BST dari Kementerian Sosial Telah Selesai

Adanya
pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengucurkan banyak bantuan kepada
masyarakat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST). Dengan adanya bantuan ini
diharapkan warga membelanjakan uangnya untuk keperluan rumah tangga seperti
sembako sehingga geliat perekonomian sedikit berjalan.

BST diberikan sejak bulan Mei hingga Juli 2020. Selama tiga bulan tersebut penerima bantuan mendapat bantuan sebesar Rp ,00. BST tahap terakhir diberikan pada Sabtu (11/7/2020).

Untuk Kecamatan Cangkringan dibagi dua lokasi yaitu di Balai Desa Wukirsari bagi penerima warga Kepuharjo, Umbulharjo, dan Wukirsari sedangkan lokasi kedua berada di Desa Argomulyo untuk penerima warga Argomulyo dan Glagaharjo. Pembagian BST ini diberikan melalui PT POS Indonesia. Untuk pengambilan BST, penerima harus membawa KTP asli, KK asli, undangan, serta bukti pengambilan dari Kementerian Sosial yang berisikan barcode.

Kartolo
(48) warga dari Kepuharjo salah satu penerima BST berterima kasih kepada
pemerintah karena dengan bantuan tersebut mampu memperingankan kebutuhan
keluarganya. Dikatakannya, selama 3 bulan dia menerima bantuan senilai Rp
,00. (Andi Ferdana/KIM Cangkringan)




PPS Trihanggo Gelar Bimtek PPDP Sebelum Pelaksanaan Coklit

Demi lancarnya pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Trihanggo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih bagi PPDP pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 di wilayah Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Kegiatan Bimtek yang dipandu oleh Sekretaris PPS Desa Trihanggo, Suyana WH dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, dan Ketua PPS Trihanggo, Ani Kurniani digelar di Aula Desa Trihanggo, Selasa (14/7/2020) malam.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PPS dan PPK yang mengampu di wilayah Desa Nogotirto, Desa Banyuraden, Desa Ambarketawang, serta Desa Balecatur yang berada di wilayah Kecamatan Gamping.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua PPK Gamping mengucapkan selamat kepada PPDP yang mengampu 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Trihanggo atas ditetapkannya personel PPDP sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman Nomor 33/ tentang perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 32/ tentang pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sekabupaten Sleman untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.

“PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atau pemangku wilayah setempat misalnya Ketua RT atau Ketua RW, termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tegas Adnan.

Adnan juga berpesan kepada seluruh PPDP di 35 TPS Desa Trihanggo agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 selama melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 sesuai dengan pasal 8C ayat 1, Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang seluruh tahapan, program, dan jadwal Pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Pastikan seluruh PPDP mendapat materi bimbingan teknis ini secara jelas dan dimengerti mengenai jadwal pelaksanaan coklit, pengenalan formulir, stiker, tanda pengenal, tata cara coklit, serta tata cara pengisian formulir,” pesan Adnan kepada peserta bimtek.

Selanjutnya, pemaparan materi Bimtek yang dilanjutkan role play diberikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi PPS Trihanggo, Bayu Okke Ramadhan tentang pengecekan kelengkapan dokumen Coklit, perlengkapan kerja, dan alat perlindungan diri, serta PPDP diharapkan berkoordinasi dengan RT atau RW. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




PPK, PPS, dan PPDP Seyegan Ikuti Rapid Test Sebelum Bertugas

Sebanyak
138 orang yang terdiri dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) 8 orang,
Panitia Pemungutan Suara (PPS) 30 orang, dan Panitia Pemutahiran Data Pemilih
(PPDP) 100 orang menjalani Rapid Test sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol
kesehatan di masa Covid-19 ini.

Kegiatan
yang berlangsung di Puskesmas Seyegan pada Sabtu (11/7/2020) dilaksanakan
secara bergelombang dari 5 desa di Kecamatan Seyegan untuk menghindari
terjadinya kerumunan. Masing-masing gelombang diberi waktu 30 menit.

Menurut
drg. Ratih Susila, Kepala Puskesmas Seyegan, Rapid Test bagi Panitia Pemilih
merupakan kegiatan yang mendesak karena Panitia Pemilih dalam 2 minggu ke depan
akan terjun ke masyarakat.

“Dengan
melaksakan Rapid Test ini bisa digunakan untuk melaksanakan tugas kaitannya
dengan pemutahiran data pemilih yang ada di tingkat padukuhan,” ujarnya.

Ditempat
yang sama, Ardani Achmad selaku Ketua PPK Kecamatan Seyegan menambahkan, pembiayaan
Rapid Test itu dibebankan kepada KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten
Sleman.

“Direncanakan
pada bulan November juga akan dilaksanakan Rapid Test bagi petugas KPPS yang
tersebar di seluruh wilayah Seyegan yang jumlahnya tentu lebih banyak lagi,”
beber Ardani. (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)




PPK dan PPS Gamping Lakukan RDT Cegah Penyebaran Covid-19

Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan tahun 2020 dalam kondisi bencana non alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), KPU Kabupaten Sleman menugaskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat PPK untuk mengikuti Rapid Diagnostic Test (RDT) pada puskesmas yang ditunjuk.

Sesuai dengan surat dari KPU RI Nomor 531/ tanggal 2 Juli 2020 perihal koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan protokol kesehatan pada tahapan pemilihan tahun 2020, KPU Kabupaten Sleman bekerjasama dengan gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melaksanakan Rapid Diagnostic Test (RDT) pada penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 wilayah Kecamatan Gamping di Puskesmas Gamping I dan Puskesmas Gamping II, Kamis (9/7/2020) pagi.

Adapun pembagian personil peserta RDT sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan KPU kabupaten Sleman Nomor 209/ tanggal 8 Juli 2020 adalah PPK dan Sekretariat PPK Kecamatan Gamping, PPS dan Sekretariat PPS Balecatur, PPS dan Sekretariat PPS Ambarketawang harus menjalani tes di Puskesmas Gamping I. Sedangkan PPS dan Sekretariat PPS Desa Trihanggo, Desa Nogotirto, serta Desa Banyuraden menjalani pemeriksaan di Puskesmas Gamping II.

Sebelum dimulai pelaksanaan RDT di Puskesmas Gamping I, Ketua PPK Gamping didampingi anggotanya melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Gamping I, drg. Isah Listiyani berkaitan dengan daftar nama peserta Rdan prosedur yang harus dijalani dari awal hingga selesai dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Sebelum dimulai pelaksanaan RDT di Puskesmas Gamping I, Ketua PPK Gamping didampingi anggotanya melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Gamping I, drg. Isah Listiyani berkaitan dengan daftar nama peserta Rdan prosedur yang harus dijalani dari awal hingga selesai dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

“Saya harap PPK Gamping bisa mengirimkan daftar nama seluruh peserta yang akan menjalani Rapid Tes di Pugasa. Selain itu, sertakan juga surat tugasnya agar petugas kami dapat melayani dengan cepat agar tidak terjadi kerumunan,” Ucap drg. Isah mengakhiri pembicaraannya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




BUMDes Perlu Fokus dan Taktis

BUMDes harus fokus dan taktis menuju digitalisasi desa pada
fungsi konsolodasi dan fungsi produksi. Demikian arahan dari Nugroho Setijo
Negoro, selaku Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Desa (PUED) Kementerian
Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, yang disampaikan pada acara
diskusi di Balai Nakula Sadewa Kompleks Embung Senja, BUMDes Tirta Mas,
Tirtoadi, Mlati, Sleman, Sabtu (11/7/2020).

“BUMDes harus melakukan revitalisasi yang meliputi
registrasi BUMDes, digitalisasi BUMDes, dan fungsi yang relevan,” ujar Nugroho Setijo.

Selain itu, Nugroho Setijo juga berpesan bahwa BUMDes perlu
menata diri secara manajemen. Pun, BUMDes perlu melihat peluang pasar dan
potensi yang dimiliki.

“BUMDes tidak mematikan usaha masyarakat tapi harus mempunyai
nilai tambah dan nilai ekonomi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tandasnya.
(Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)