Panitia Seleksi Berkas Administrasi Bakal Calon Dukuh Daplokan

Panitia pemilihan Dukuh Daplokan, Desa Margomulyo, Kecamatan
Seyegan mengadakan penelitian terhadap berkas lamaran dukuh yang masuk.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Margomulyo pada Jumat (10/7/2020) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardjono, Kepala Desa
Margomulyo selaku penanggung jawab memberikan pengarahannya yang antara lain
meminta panitia untuk mencermati berkas dari pelamar beserta dokumen
pendukungnya. Diingatkan pula oleh Kades tentang syarat bagi pelamar yang telah
dibuat.
Sementara itu, Ageng Wijaya, Kasi Pemerintahan Kecamatan
Seyegan mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Dukuh harus dijaga
kejujurannya. Lebih jauh Ageng menegaskan bahwa seleksi administrasi merupakan
salah satu tahapan pemilihan.
“Untuk itu panitia harus menegakkan aturan, tata tertib
secara benar, dan dipahami secara baik. Diperlukan pula sikap yang tegas dari
panitia sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan jujur dan adil,” tandas
Ageng.
Sutanto selaku Ketua Pelaksana pada kesempatan tersebut
memberikan laporan bahwa terdapat 6 pelamar yang masuk seleksi administrasi.
Panitia juga sudah membuat check list kelengkapan berkas para pelamar dalam
tahapan seleksi tersebut.
“Setelah dilakukan pencermatan dokumen lamaran yang masuk,
panitia menetapkan bahwasannya keenam bakal calon dukuh Daplokan dinyatajan
lolos semuanya,” ujar Sutarto.
Ditambahkannya, dasar pemilihan dukuh sendiri mengacu pada
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa. (Sutarto Agus/ KIM Kec. Seyegan)



