Sembada Belajar, Inovasi Pemkab Sleman untuk Fasilitasi Sekolah Daring

Sleman —Menanggapi skenario belajar di rumah hingga akhir tahun 2020 yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ciptakan Sembada Belajar.

Sembada Belajar merupakan sebuah channel Youtube berisi sekumpulan video materi pembelajaran untuk membantu proses belajar-mengajar yang dilakukan secara daring selama masa pandemi ini, dan dikemas secara interaktif dan komunikatif kepada peserta didik.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono, saat grand launching Sembada Belajar, Rabu (19/8/2020), pengadaan Sembada Belajar ini dilatarbelakangi oleh berbagai kendala dan ketidaksiapan berbagai pihak, sehingga di awal pelaksanaan sekolah daring di masa pandemi terkesan seperti asal jalan.

Hal tersebut menjadi sebuah keprihatinan Dinas Pendidikan Sleman sehingga diadakan evaluasi serta diskusi-diskusi yang pada akhirnya menghasilkan Sembada Belajar ini. 

“Media pembelajaran melalui channel Youtube yang kita beri nama Sembada Belajar ini, memiliki maksud agar pelaksanaan pembelajaran daring lebih efektif dibandingkan pada masa-masa yang lalu,“ ujar Arif.

Arif menjelaskan bahwa ada 27 tema pembelajaran yang digunakan pada Sembada Belajar sesuai dengan kurikulum 2013. Beliau mengakui bahwa pembelajaran di masa pandemi ini memang tidak bisa mencapai target kurikulum seperti pada kondisi normal, namun Pemkab Sleman tetap berupaya semaksimal mungkin, salah satunya melalui Sembada Belajar ini.

Saat ini channel Youtube Sembada Belajar telah disubscribe oleh 6,3 juta akun. Di dalamnya terdapat 13 video yang diunggah dan rata-rata telah ditonton sebanyak 2,5 juta kali.

Saat ini konten video pembelajaran memang masih terfokus pada jenjang pendidikan siswa sekolah dasar, namun menurut keterangan Arif, selanjutnya akan ada pengembangan konten untuk siswa SMP/sederajat.

Dwiwarni Yuliastuti, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, berharap adanya peluncuran Sembada Belajar ini mendapat dukungan dari semua pihak agar semakin maksimal dalam memudahkan peserta didik untuk mengikuti sekolah daring.

 “Semoga bermanfaat dan semakin berkembang. Kami mohon dukungan serta saran dari semua pihak dan juga untuk like dan subscribe,” ujar Dwiwarni. (Rep Ami)




Anggota Bawaslu RI Lakukan Supervisi ke Sleman Berikan Arahan Khusus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menerima kunjungan sekaligus supervisi dari anggota Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin beserta rombongan berkaitan dengan arahan upaya pengawasan dalam pencegahan pelanggaran pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati sleman 9 Desember 2020 di kantor Bawaslu sleman, Jalan Dr. Radjimin 16 Triharjo, Kabupaten Sleman, Selasa (18/8/2020) siang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Bagus Sarwono beserta jajarannya, seluruh anggota Bawaslu Sleman dan jajaran sekretariatnya, serta para pelajar pemenang lomba kultum demokrasi yang didampingi oleh Kepala Sekolah masing-masing.

Dalam arahannya, pria yang akrab dipanggil Afif ini lebih menyoroti tentang pencegahan yang harus dilakukan sebanyak mungkin dengan beragam cara. Ia mengemukakan bahwa dalam upaya pencegahan setidaknya ada dua cara yang dapat digunakan, yaitu inovasi dan kolaborasi.

“Ternyata kedua cara ini sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman, dan sepatutnya langkah Bawaslu Sleman dalam upaya menunaikan tugas pencegahan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah ini kami berikan apresiasi,” ucap Afif selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus melaporkan hasil pengawasan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang telah diselesaikan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 13 Agustus 2020 lalu.

“Kami sampaikan kepada Kordiv Pengawasan Bawaslu RI bahwa terdapat data bermasalah saat coklit kemarin dan sudah kami berikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum melalui Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. Selanjutnya, Bawaslu Sleman juga menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan yaitu Universitas Amikom terkait peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pengawas pemilu,” tutur Karim.

Karim menjelaskan bahwa upaya pengembangan kerjasama pencegahan dengan menggandeng Universitas Amikom dan mengadakan lomba penulisan kultum demokrasi bagi pelajar SMA se-Kabupaten Sleman. Dengan harapan langkah strategis Bawaslu Sleman ini menjadi bagian penting dalam pencegahan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.

Di sela-sela supervisi, Anggota Bawaslu RI, Muhmmad Afifuddin berkesempatan menyerahkan penghargaan berupa trofi, sertifikat, dan uang pembinaan secara langsung kepada pemenang lomba kultum ramadan dan demokrasi tingkat pelajar SMA dalam rangka pencegahan dan sosialisasi pemilihan pada pemilih pemula yang diselenggarakan di bulan Mei dan Juni 2020.

Setelah dilakukan penilaian dari 35 peserta yang mengirimkan naskah kultumnya, Bawaslu Kabupaten Sleman memutuskan untuk menentukan tiga naskah terbaik sebagai pemenangnya, yaitu Jauza Athifah Hanum dari SMA Negeri 1 Godean sebagai Juara I, Nazula Nur Masithoh dari SMK Negeri 1 Godean sebagai Juara II, serta Sarwindah Dwi Yuntari dari SMA Negeri 1 Prambanan sebagai Juara III. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




Warga Ngemplaksari Ikuti Pelatihan Pengomposan Sampah Organik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, memfasilitasi Kelompok Bank Sampah Ngemplak Asri untuk mengadakan Pelatihan Pengomposan Sampah Organik Rumah Tangga. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (19/8/2020) di salah satu rumah warga Dusun Ngemplaksari.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari pengurus, nasabah Bank Sampah dan kader wanita yang ada di Dusun Ngemplaksari.

Hadir sebagai undangan pada kegiatan tersebut adalah Kepada Desa Margomulyo, Kasi Kesejahteraan Desa, Kepala Dusun, Kepala Divisi Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat JPSM, dan Leni Triastuti mewakili DLH Kabupaten Sleman.

Haryadi selaku praktisi sekaligus fasilitator pengelolaan sampah dari Sukunan menerangkan tentang peran pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan stimulator kaitan dengan pengelolaan sampah rumah tangga dengan dasar Perda Kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2015.

Memasuki pelatihan inti, Haryadi menerangkan dan mempraktikkan langsung tentang pembuatan bioaktivator/inokulen untuk mempercepat proses pengomposan (pemacu).

Secara berturut turut, dipraktikkan pembuatan inokulen berbahan EM4, pembuatan inokulen cair berbahan tempe/tape, pembuatan inokulen dari buah, seperti pisang, nanas, melon, semangka, pepaya, dan lain sebagainya. Akhir pelatihan dijelaskan tentang pembuatan micro organisme lokal (MOL) untuk pupuk cair dan pemacu kompos.

Sutarto Agus Raharjo, sebagai pendamping masyarakat dalam pengelolaan lingkungan di wilayah Seyegan mengharapkan peserta dapat masyarakat untuk memanfaatkan sampah organik rumah tangga dalam upaya pembuatan pupuk organik yang dapat mendukung pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan.

“Harapan ke depan masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan untuk tanaman produktif baik buah, sayur, dan tanaman obat keluarga,” tambahnya. (Sutarto Agus/KIM )