PPK Gamping Berikan Sosialisasi Uji Publik DPS di Kalurahan Ambarketawang

Menindaklanjuti surat dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman nomor 330.1/ serta Memasuki masa penerimaan tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping melakukan kegiatan sosialisasi bagi segmen pemilih pemula, perempuan, dan pemuda yang digelar di ruang rapat kantor Kalurahan Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Selasa (22/9/2020) pagi.

Sosialisasi diawali dengan sambutan Lurah Ambarketawang, Sumaryanto yang menyampaikan tentang arti pentingnya masyarakat untuk proaktif mencermati Daftar Pemilih Sementara yang sudah diturunkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan. Menurutnya, masyarakat dapat melapor jika namanya tidak masuk dalam daftar pemilih.

Materi sosialisasi diberikan oleh anggota PPK Gamping divisi data dan informasi, Indriyani Nurzanah Bersama anggota PPK Gamping divisi hukum dan pengawasan, Layung Pertiwi yang menyampaikan informasi terkait perlunya peran serta masyarakat untuk melakukan pengecekan, pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diturunkan sampai tingkat RT dan RW di masing-masing padukuhan.

“Berhubung akses di laman belum normal maka kami harapkan semuanya yang hadir di ruangan ini untuk membantu warga masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk melihat dan mencermati DPS yang sudah diturunkan sampai RT dan RW. Apabila ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih maka bisa melapor di sekretariat PPS atau sekretariat PPK Gamping dengan membawa dokumen kependudukan berupa KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik, serta kartu keluarga terkini agar bisa diproses lebih lanjut,” ucap Layung.

Turut hadir dalam sosialisasi uji publik DPS yakni Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, Ketua PPS Ambarketawang, Riza Purnawan beserta anggotanya dan Sekretaris PPS Ambarketawang, Erma Heni Surya.

Adnan menambahkan bahwasannya pengumuman DPS dilakukan mulai tanggal 19 hingga 28 September 2020 dengan menempel hardcopy DPS per kalurahan sesuai dengan peraturan KPU nomor 19 tahun 2019. Sebagai penyelenggara pemilu di wilayah Kecamatan dan kalurahan kami memohon kesediaan petugas pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pemeriksaan DPS walaupun telah berakhir masa kerjanya. Uji publik ini dilakukan untuk mendorong masyarakat aktif dalam memberikan masukan atau tanggapan terhadap pengumuman DPS. Tentu saja uji public dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




BAZNAS Kabupaten Sleman Gelar Yatim Ceria 2020 di Kapanewon Gamping

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kabupaten Sleman Bersama Pemerintah Kapanewon Gamping mengadakan kegiatan Yatim Ceria Tahun 2020 yang digelar di Pendopo Kantor Pemerintah setempat, Rabu (23/9/2020) guna memberikan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu.

Menurut Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Gamping, Wahyudi bahwa giat Yatim Ceria merupakan tindak lanjut hasil rapat BAZNAZ Kabupaten Sleman pada 9 September 2020 tentang pemberian santunan bagi anak yatim dan yatim piatu. Adapun jumlahnya di Kapanewon Gamping yang memperoleh santunan sebanyak 25 orang berasal dari Kalurahan Ambarketawang (5 anak), Kalurahan Balecatur (5 anak), Kalurahan Banyuraden (5 anak), Kalurahan Nogotirto (5 anak), serta Kalurahan Trihanggo (5 anak).

“Sumber dana kegiatan Yatim Ceria Tahun 2020 berasal dari BAZNAS Kabupaten Sleman dan BAZNAZ Kapanewon Gamping. Para penerima manfaat program ini adalah anak Yatim dan anak Yatim Piatu yang hadir pada acara Yatim Ceria hari ini yang menerima santunan berupa uang tunai dengan nominal tiga ratus ribu rupiah berasal dari BAZNAS Kabupaten Sleman, dan lima puluh ribu rupiah berasal dari BAZNAS Kapanewon Gamping. Selain itu mereka juga menerima paket barang senilai dua ratus ribu rupiah berupa masker, hygiene kit, makanan bergizi dan tas sekolah,” tutur Wahyudi.

Giat ini juga dihadiri oleh Panewu Gamping, Ikhsan Waluyo, Panewu Anom Gamping, Trisno Sunardi, Wakil Ketua 4 Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Umum BAZNAS Kabupaten Sleman, Djumroni, Kepala KUA Gamping, Imam Safingi, Kanit Binmas Polsek Gamping, Iptu Y. Ponidi, Perwakilan Koramil 17/GP, Serka Hadi Siswoyo, para Lurah, serta 25 anak yatim dan anak yatim piatu didampingi orang tuanya masing-masing.

Dalam sambutannya, Panewu Gamping menyampaikan bahwa pemberian santunan kepada anak yatim piatu merupakan tugas Bersama yang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ia mencontohkan di kalangan Aparatur Sipil Negara yang sebagian penghasilannya disumbangan kepada BAZNAS yang selanjutnya dihimpun dan disalurkan kepada yang berhak.

“Pendidikan bagi anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga tidak mampu, sangat penting bagi masa depan mereka. Karenanya, setiap orang tua harus terus berupaya agar anaknya tetap bisa sekolah. Kami sangat memperhatikan hal itu (santunan anak yatim piatu) dan Pemerintah Kabupaten pun terus mendorong para wali murid untuk selalu memperhatikan pendidikan anak. Saya berharap dengan adanya santunan ini dapat memberikan semangat bagi setiap anak untuk fokus dalam menimba ilmu, mandiri, terus belajar menjadi anak yang berprestasi guna meraih masa depan yang lebih baik dan cemerlang,” ucap Ikhsan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Kwartir Cabang Pramuka Sleman Gelar Musyawarah Cabang 2020

Sleman — Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka tahun 2020 digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (23/09/2020). Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi dalam gerakan Pramuka di tingkat kabupaten.

Acara Musyawarah Cabang ini diadakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Pramuka itu sendiri, yang harus didukung oleh penataan dan penguatan organisasi. Maka, melalui musyawarah cabang ini hal tersebut dilaksanakan sebagaimana dengan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Ketua Panitia Musyawarah Cabang, Ery Widaryana menyampaikan bahwa kegiatan Pramuka memiliki salah satu fungsi sebagai sarana pendidikan non formal, di luar sekolah dan keluarga. Pramuka juga dapat menjadi wadah pembinaan dan pengembangan (bakat dan minat) generasi muda.

“Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik,” ujar Ery.

Sri Purnomo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka. Mabicab) Gerakan Pramuka Sleman juga berpesan bahwa, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka harus dapat menjadi induk dari kegiatan pramuka kabupaten sleman yang mampu menjadikan kegiatan pramuka berjalan sesuai dengan harapan dan keinginan.

“Gerakan pramuka harus bisa menjadi salah satu wadah edukasi yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membina generasi penerus,” pungkas Sri.

Pada kegiatan Musyawarah Cabang ini membahas penyusunan Rencana Kerja serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sleman tahun 2020-2025, pemilihan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka periode 2020-2025, pemilihan Tim Formatur untuk menentukan Andalan Kwartir Cabang Sleman, Badan Kelengkapan Kwartir, dan Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sleman 2020-2025, serta membahas hal-hal penting yang berkaitan dengan pengembangan dan peningkatan kualitas kegiatan Pramuka Sleman agar dapat selalu berfungsi dan berkontribusi secara maksimal. (Rep Ami)




Susun Laporan Keuangan Sederhana Namun Sesuai Standar

Kurang lebih 16 BUMDes yang ada di wilayah Sleman Barat, Selasa (22/9/2020) mendapat Bimtek Pengadministrasian dan Pertanggungjawaban Keuangan dengan narasumber dari KPW (Konsultan Pendamping Wilayah) Provinsi DIY.

Acara yang dihelat di Aula Unit I Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) yang berlangsung selama 3 hari dengan peserta BUMDes dari wilayah Sleman yang lain.

Acara dibuka dengan pengarahan dari Dinas PMK Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Agus Waseso. Dalam pengarahannya Agus Waseso mengatakan bahwa Bimtek yang dilaksanakan mempunyai tujuan untuk penyeragaman laporan keuangan BUMDes dan diharapkan seluruh BUMDes tertib administrasi serta bisa memberikan laporan satu bulan sekali kepada Pemerintah Desa.

“Selama ini hanya beberapa BUMDes yang melaporkan ke PMK sebagai lampiran,” tandas Agus Waseso.

Agung Margandhi, dari KPW Provinsi DI Yogyakarta memberikan panduan pengelolaan keuangan BUMDes.

“Untuk mengetahui secara detail format laporan keuangan, ada beberapa langkah yaitu laporan rugi atau laba, laporan perubahan modal, laporan neraca, dan laporan arus kas,” jabar Agung.

Agung juga menambahkan, di dalam pembuatan laporan perlu memahami siklus akutansi yang merupakan proses penyusunan lampiran keuangan yang bisa diterima oleh umum dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siklus akutansi ini dimulai dari aktivitas transaksi, pencatatan jurnal, pencatatan buku besar, penyusunan neraca saldo, dan jurnal penyesuaian,” jelas Agung.

Secara umum, Agung menutup bimtek dengan mengatakan bahwa pelaporan keuangan sebenarnya dapat sajikan secara sederhana akan tetapi harus sesuai dengan standar akutansi Indonesia dan mudah dipahami. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)