Kampung KB Mawar Adakan Lokakarya Mini

Bertempat di Sekretariat Kampung KB Mawar Padukuhan Ngabean Kulon Sinduharjo, Ngaglik, diadakan Lokakarya Mini, Selasa (29/9/2020).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari petugas KUA Kapanewon Ngaglik dan Bhabinkamtibmas Desa Sinduharjo, dengan materi tentang keluarga harmonis dan kenakalan remaja, dihadiri tiga puluh orang peserta pengurus kampung KB.

“Lokakarya Mini merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan di kampung KB dengan kegiatan evaluasi program kerja dan kegiatan,” kata Suhardi selaku Ketua Kampung KB Ngabean Kulon.

Dalam kegiatan Lokakarya Mini ini disampaikan hasil monitoring dan evaluasi klasifikasi dasar kampung KB yang diadakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman bulan Juli 2020 lalu. Adapun klasifikasinya adalah kategori dasar, berkembang, mandiri, dan paripurna/berkelajutan. Sementara itu, Kampung KB Mawar Ngabean Kulon masuk klasifikasi kategori paripurna/berkelanjutan dengan hasil baik/bagus.

“Kami selaku pendamping kampung KB Ngabean Kulon menyampaikan apresiasi dengan hasil yang dicapai, namun kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” kata Abidah selaku PLKB Kapanewon Ngaglik di akhir acara. (Kim Sinduharjo/SPN)




Kominfo Umumkan Pemenang Lomba Pertunra

Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah lantai 3, Selasa (29/09/2020), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pemenang Lomba Pertunjukan Rakyat (Pertunra) yang telah diikuti oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai kapanewon se-Kabupaten Sleman.

Salah satu fungsi KIM yaitu untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya pada masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan secara offline, Pertunra tahun ini diselenggarakan dengan cara mengirimkan video mengingat sedang masa pandemi Covid-19.

Purwati, Sekretaris Dinas Kominfo Sleman berharap melalui hasil karya yang masuk dalam lomba ini dapat menjadi salah satu alat komunikasi kepada masyarakat.

“Hasil karyanya menjadi bagian interaksi kepada masyarakat itu sendiri,” imbuh Purwati.

Lomba Pertunra ini memiliki 5 pemenang yaitu juara pertama diraih oleh KIM Donoharjo Ngaglik, juara kedua diraih oleh KIM ParartaGuna Gamping, juara ketiga diraih oleh KIM Senyum Tempel, selanjutnya juara harapan diraih oleh KIM Margoluwih Seyegan, dan yang terakhir adalah juara terfavorit diraih oleh KIM Prambanan. Hadiah total yang diraih oleh para pemenang senilai Rp 25 juta. Penyerahan hadiah dilakukan oleh Arif Haryono selaku Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Sleman.

Sebelum kegiatan pengumuman pemenang dan pemberian hadiah ini dilaksanakan, Dinas Kominfo Sleman juga mengadakan dua sosialisasi yaitu sosialisasi Perbup Nomor 37.1 tahun 2020 yang membahas tentang penerapan disiplin dan penegakan hokum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dibawakan oleh Susmiarto dari Tim Satpol PP. Kemudian sosialisasi pengenalan singkat program pendamping jurnalistik untuk KIM yang dibawakan oleh Narayana dan Ida Dewi selaku Dosen UII Yogyakarta. (Rep Gasing)




Jaring Produk Unggulan dengan Lomba Olahan Pepaya

G2RT (Global Gotong Royong Tetrapreuner) Donoharjo yang berperan sebagai motor penggerak BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Sri Taman Rejeki Donoharjo menggelar acara Lomba Masak Olahan Pepaya dalam rangka menjaring produk unggulan desa Donoharjo, Minggu (27/9/2020) di Embung Jetis Suruh, Donoharjo, Ngaglik. Acara ini diikuti oleh 23 peserta lomba yang berasal dari 16 padukuhan di wilayah Donoharjo.

Yunus, Ketua G2RT Donoharjo mengungkapkan bahwa dipilihnya pepaya sebagai komoditas unggulan karena buah tersebut merupakan buah yang sangat populer di masyarakat, relatif mudah ditanam, dan merupakan bahan pangan dengan nilai nutrisi yang tinggi, serta bisa diolah menjadi aneka macam varian produk turunan. Di samping itu Desa Donoharjo sangat cocok baik iklim maupun tanahnya untuk budidaya menanam pepaya. Hal ini terbukti dengan banyak petani yang menanam pohon pepaya sebagai tanaman utama. Dengan produksi yang melimpah tersebut menurut Yunus diperlukan diversifikasi usaha agar pepaya bukan saja dikonsumsi berupa buah segar tetapi juga berupa produk-produk turunannya.

“Pada tahap awal G2RT Donoharjo menentukan manisan pepaya dan abon pepaya sebagai tes pasar untuk melihat sejauh mana pasar bisa menyerap produk yang telah familier dan disukai oleh masyarakat tersebut. Pada tahap berikutnya akan ada produk turunan lainnya yang akan diluncurkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Yunus mengatakan karena manisan dan abon merupakan produk perkenalan maka kualitas harus baik dalam hal pemilihan bahan baku, cita rasa, tekstur, kemasan, dan masa kedaluwarsanya.

“Oleh karenanya, pada kesempatan tersebut parameter ini yang akan diunggulkan dengan harapan kualitas akan terjaga ketika sudah beredar di pasar. Bila yang pertama telah memberi kesan baik maka produk turunan pepaya yang lain akan menembus pasar dengan mudah,” lanjutnya.

Yunus mengatakan bahwa G2RT dan BUMDes Sri Taman Rejeki Donoharjo akan mengakomodasi usaha dari hulu ke hilir dengan merangkul para petani penanam dan peserta lomba olahan pepaya menjadi mitra usaha yang nantinya akan dibekali keterampilan dan bantuan pemasaran agar hasilnya maksimal.

Panewu Ngaglik, Subagyo, dalam sambutannya sangat mengapresiasi G2RT Donoharjo dan BUMDes Sri Taman Rejeki yang berupaya memberi nilai tambah terhadap suatu bahan dengan harapan nanti akan menjadi tambahan penghasilan bagi masyarakat setempat.

Sejalan dengan Panewu Ngaglik, Kades Donoharjo Hadi Rintoko mengungkapkan kebanggaannya akan semangat dan antusiasme para peserta lomba yang telah mencurahkan kreativitas dan inovasi produk manisan dan abon pepaya menjadi produk unggulan Desa Donoharjo.

“Selama ini wisatawan berasumsi jadah tempe identik dengan Kaliurang, Sleman dengan salak, maka suatu saat pepaya segar, manisan, abon, dan produk turunan dari pepaya identik dengan Donoharjo,” ungkapnya. (Upik Wahyuni/KIM Ngaglik)




PPK Gamping Gelar Uji Publik dan Uji Petik Terhadap DPS

Mengacu pada Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 330.1/ perihal Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menyelenggarakan uji publik terhadap DPS di wilayah Kapanewon Gamping yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Panewu Gamping, Sabtu (26/9/2020) malam.

Uji publik dipimpin Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Mualif dan anggota PPK divisi data dan informasi, Indriyani Nurzanah, dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Gamping, Budi Supriyanta, perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS), perwakilan pengurus penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, dan perwakilan partai politik yang ada di tingkatan Kapanewon Gamping.

Uji publik DPS dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 tahun 2020 pasal 8 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease.

Menurut Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bahwa peserta uji publik DPS dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan syarat wajib menunjukkan salinan atau bukti identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu, peserta uji publik juga dapat mengajukan usul perbaikan mengenai penulisan nama dan atau identitas lainnya yang tercantum dalam DPS kepada PPK.

“Peserta uji publik DPS dapat memberikan usulan perbaikan berkaitan dengan informasi tentang pemilih kepada PPK, meliputi pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPS, pemilih sudah meninggal dunia, pemilih tidak berdomisili di desa atau kelurahan, pemilih terdaftar lebih dari satu kali atau ganda, serta pemilih terdaftar di DPS tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” tutur Adnan.

Adnan menambahkan, dalam kegiatan uji publik DPS ini juga dilaksanakan uji petik pemilih yang dilakukan dengan cara mengambil sampel dari peserta uji publik yang hadir atas kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa PPK akan menjaga kerahasiaan data pemilih berdasarkan peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 pasal 33C, yang menyebutkan penyelenggara pemilu wajib menjaga kerahasiaan informasi data pribadi yang tercantum dalam daftar pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




IKABA Peduli Covid-19 Kembali Bagikan Ratusan Bingkisan Bagi Warga

Keluarga Besar Ikatan Alumni SMPN Bangunkerto Turi yang tergabung dalam IKABA melakukan distribusi paket bantuan bahan makanan gratis bagi yatim/duafa khususnya warga IKABA dan umumnya bagi masyarakat. Kegiatan yang bertujuan membantu meringankan beban sesama akibat pandemi Covid-19 ini digelar pada Minggu (27/9/2020) dengan membagikan sejumlah 145 bingkisan.

Ditemui di sela acara, Ketua IKABA, Astuti Widayati menuturkan bahwa salah satu sumber dana kegiatan adalah melalui penjualan masker IKABA kepada anggota. Masker yang diproduksi berbahan kain 2 lapis dengan sablon bertuliskan IKABA TURI ini berharga jual Rp ,00/masker.

“100% laba penjualan digunakan sebagai sumber dana kegiatan dan juga penawaran donasi berupa paket bahan makanan yang 1 paketnya seharga Rp ,00,” ujar Astuti.

Astuti juga menyampaikan terima kasih kepada pembina, pengurus, dan semua anggota yang telah berperan aktif meluangkan waktu, memberikan sumbangan baik tenaga maupun donasi serta hal lainnya untuk kesuksesan acara ini.

Ari Utami, salah satu penerima paket sembako mengatakan bahwa kehadiran dan kepedulian alumni SMP Bangunkerto ini bisa menjadi penyemangat dan pemicu untuk bisa segera sehat kembali. (Arief Hartanto)