Pendopo Penunjang Seni dan Budaya Sariharjo PISEW 2020 Diresmikan

Dengan disambut barisan bregodo, para penari Gambyong, penari Midhat Midhut, penari Manuk Dadali, penari Genjring dan tokoh masyarakat Kalurahan Sariharjo, rombongan Bupati Sleman, Sri Purnomo, serta rombongan Tri Rahayu,Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY, Kepala PMK, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Bidang Cipta karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Panewu Ngaglik memasuki area peresmian Infrastruktur terbangun PISEW 2020 berupa Pendopo penunjang seni dan budaya di Padukuhan Mudal, Sariharjo, Ngaglik, Rabu (7/10/2020).

Dalam acara yang juga dihadiri Kapolsek, Danramil, Kepala Kalurahan Sariharjo, Donoharjo, Sardonoharjo, BKAD, tokoh masyarakat serta masyarakat Kalurahan Sariharjo tersebut, Tri Rahayu selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY menyampaikan bahwa dana PISEW berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya yang disalurkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY. Pada tahun 2020 PISEW dilaksanakan di 20 kecamatan, adapun di Kabupaten Sleman direalisasikan di 4 kapanewon yaitu Kapanewon Ngaglik, Minggir, Tempel, dan Berbah

Tri Rahayu menyampaikan bahwa PISEW memiliki beberapa sasaran di antaranya terbangunnya infrastruktur wilayah skala lokal untuk mendukung pariwisata atau budaya dan meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga banyaknya swadaya sesuai dengan kegiatan ini.

“Dilaksanakan sebagai bagian dari program padat karya tunai untuk mengatasi dampak Covid-19. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menunjang perekonomian warga dengan mendayagunakan tenaga kerja lokal,” ujar Tri.
Dengan alokasi pendanaan Rp 600 juta termasuk Rp 10 juta untuk biaya operasional BKAD, menurut Tri peresmian PISEW di Kapanewon Ngaglik merupakan peresmian pertama dari 20 kapanewon yang ada di DIY sehingga sangat diberikan apresiasi.

“Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target waktu bahkan kurang sedikit dari target waktu yang ditentukan. Yang harus diingat bahwa PISEW ini menggunakan uang negara sehingga harus ada pertanggungjawabannya. Nanti akan dilaksanakan audit oleh BPKP. Jangan sampai pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan. Kami tidak berharap ada pengembalian karena kesalahan administrasi. Dan kami juga berharap infrastruktur terbangun bisa dipelihara dengan baik,” jelasnya lagi.

Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo berpesan agar bangunan yang baik ini diikuti laporan yang benar.

“Aset jangan sampai mangkrak, manfaatkan dengan sebaik baiknya untuk pariwisata, seni atau budaya. Tempat ini cukup representatif untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk itu silahkan dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” imbau Sri Purnomo.

Adapun Suroto, Ketua BKAD Ngaglik menjelaskan bahwa PISEW 2020 selain Pendopo Penunjang Seni dan Budaya di Kalurahan Sariharjo yang sedang diresmikan, juga dibangun Pendopo Penunjang Pariwisata Embung Jetis Suruh di Kalurahan Donoharjo dan Los Kuliner Pendukung Pariwisata Watu Ledhek di Kalurahan Sardonoharjo. (KIM Ngaglik/Endarwati)




PPS Trihanggo Sosialisasikan Pembentukan KPPS di 12 Padukuhan

Dalam rangka persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Trihanggo melakukan sosialisasi pembentukan KPPS yang digelar di ruang rapat Kantor Lurah Trihanggo, Selasa (6/10/2020) siang.

Sosialisasi dipimpin oleh Ketua PPS Trihanggo, Ani Kurniani didampingi anggota PPS divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat, Mahardhika Rifki, dan PPS divisi data, Bayu Okke Ramadhan yang dihadiri oleh Lurah Trihanggo, Herman Budi Pramono, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, serta 12 Kepala Padukuhan sekelurahan Trihanggo sebagai peserta.

Ketua PPS Trihanggo, Ani Kurniani menyampaikan bahwa pembentukan KPPS berdasarkan rancangan perubahan kedua atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 66/ tentang pedoman teknis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Penetapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Saya mohon bantuan dan kerjasamanya bapak dan ibu dukuh dalam proses perekrutan anggota KPPS. Walaupun persyaratan sebagai anggota KPPS di tengah pandemi saat ini lebih sulit tetapi kita harus optimis karena hal tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang masih melanda negara Indonesia agar tidak terbentuk klaster baru yaitu klaster pemilihan kepala daerah serentak,” tutur Ani.

Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menambahkan bahwa untuk memenuhi kelengkapan persyaratan mampu secara jasmani dan rohani, KPU Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman guna mendapatkan rekomendasi atau penunjukan puskesmas atau rumah sakit setempat, serta mekanisme pelayanan pembuatan Surat Keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk agar calon anggota KPPS tidak dipungut biaya saat melakukan pemeriksaan kesehatan, selain itu sebelum dan setelah selesai bertugas seluruh anggota KPPS akan menjalani Rapid Test Diagnostic. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)