Puskesmas Gamping II Periksa Kesehatan Calon KPPS Pilbup 2020

Untuk memastikan penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati sleman tahun 2020 dalam kondisi tubuh yang sehat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Banyuraden, Nogotirto, dan Trihanggo bersinergi dengan Puskesmas Gamping II untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara kolektif bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di halaman belakang Puskesmas Gamping II, Kelurahan Banyuraden, Senin (12/10/2020).

Kegiatan dapat dilaksanakan setelah sehari sebelumnya Kepala Puskesmas Gamping II, Muhammad Daroji, SKM, MPH didampingi Penanggung Jawab Usaha Kesehatan Perseorangan Unit Layanan Tindakan, dr. Novi Eko Winasis Hartono, Penanggung Jawab Usaha Kesehatan Masyarakat Program Gizi, Widiastuti, AMG, Bersama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, Anggota PPK Divisi Sumberdaya Manusia, Puji Astuti, Ketua PPS Trihanggo, Ani Kurniani, Ketua PPS Banyuraden, Yuli Murjiati, dan Ketua PPS Nogotirto, Surahman mengadakan rapat koordinasi terkait teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon KPPS.

Koordinator kegiatan pemeriksaan kesehatan, Widiastuti, AMG menyampaikan bahwa dalam melayani calon anggota KPPS yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan, petugas Puskesmas Gamping II tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan pada peserta dan mengatur agar tidak terjadi kerumunan orang banyak. Selanjutnya, saat memasuki ruang pemeriksaan setiap peserta harus menyertakan kartu BPJS sebagai kontak sehat dan Kartu Tanda Penduduk. Kemudian dilakukan pemeriksaan tensi dan pendataan penyakit tidak menular diantaranya riwayat merokok, riwayat Diabetes Melitus, hipertensi, serta dianamnese oleh dokter.

“Bagi peserta yang memiliki tekanan darah tinggi yaitu diatas 160/100 mmHg , tidak akan kami loloskan karena beresiko tinggi terhadap kesehatannya. Selain itu, suhu tubuh juga diukur apalagi saat ini di masa pandemi Covid-19 suhu merupakan indikator penting. Selanjutnya dokter akan melakukan anamnese dan memutuskan apakah peserta dinyatakan sehat dan layak untuk bertugas sebagai KPPS,” tutur Widiastuti.

Adapun petugas medis yang bertugas melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan calon KPPS yakni dr. Febrina Ayu Bestari selaku koordinator dibantu perawat dibagian tensi berjumlah 4 orang, perawat dibagian pendaftaran 2 orang, perawat dibagian legalisasi 2 orang, serta 1 orang perawat dibagian skrining.

Turut hadir memantau kegiatan ini Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, Ketua PPS Trihanggo, Ani Kurniani bersama anggotanya, Ketua PPS Banyuraden, Yuli Murjiati bersama anggotanya, dan anggota PPS Nogotirto, yang mendampingi calon KPPS untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan membantu pendataan personel masing-masing kelurahan.

Adnan menambahkan bahwasanya kesehatan yang prima merupakan modal utama para anggota KPPS, kesehatan memberikan pengaruh lansung bagi kualitas dan kuantitas hasil kerja. Tingginya kasus anggota KPPS yang sakit dan meninggal dalam menjalankan tugasnya di pemilu 2019 pada dasarnya bisa dihindari atau diminimalisir jika saja proses rekrutment, seleksi dan penempatan penyelenggara pemilu lebih mengedepankan kesehatan para kandidat sebelum ditetapkan atau menjalankan tugas, baik kesehatan secara fisik, kesehatan psikologi, termasuk kesehatan sosial. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna|Kapanewon Gamping)




Sosialisasi Usulan Dispensasi Percepatan IMB Masjid dan Musala Tahap Kedua Digelar

Sosialisasi Usulan Dispensasi Percepatan IMB Masjid dan Musala se-Kabupaten Sleman tahap kedua digelar di Ruang Rapat Sembada Kantor Bupati Sleman, Senin (10/10/2020).

Pertemuan selama 2 kali ini telah mengusulkan 189 usulan yang diserahkan secara langsung kepada DMI Sleman dari masjid dan musala yang siap untuk diproses oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman. Demikian disampaikan Sekretaris DMI Sleman R. Dwinta Sudibyo di sela sela kegiatan sosialisasi.

Sementara itu Parwoto, perwakilan dari DMI Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa IMB itu sangat penting untuk melengkapi dokumen masjid dan musala agar masjid aman dan nyaman.

“Selain syarat lainnya misalnya sertifikat wakaf atau perorangan. Semua tujuannya agar status masjid jelas,” ucap Parwoto. Parwoto menambahkan pula perlunya disosialisasikan Masjid Ramah Anak.

“Agar anak-anak kita nantinya suka dan rajin ke masjid karena anak-anak kita menjadi harapan kita bersama untuk meningkatkan iman dan takwa melalui MRA ini,” pungkasnya.

Selanjutnya Aris Winarno dari oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman berharap semua masjid bisa mengusulkan dan melengkapi syarat agar bisa segera diproses.

“Di samping itu kalau ada yang sulit konsultasikan ke DMI, KUA sehingga proses bisa dipercepat. Harapannya secara bertahap IMB masjid dan musala bisa diselesaikan atas kerjasama semua pihak terkait,” pungkasnya. (KIM Ngaglik/Srp)




Pelayanan Publik Kalurahan Sukoharjo Terapkan Protokol Kesehatan

Senin (12/10/2020) bertempat di Aula Balai Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik mengadakan Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil yang diikuti 50 peserta yang terdiri dari 5 dusun (setiap dusun 10 RT/RW). Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan kenyamanan dan pelayanan warga Kalurahan Sukoharjo. Demikian disampaikan Lurah Sukoharjo, Bara Hernowo Natali, dalam sambutannya.

Bara menambahkan bahwa telah diupayakan setiap warga memenuhi protokol kesehatan sebelum masuk kantor Kalurahan Sukoharjo.

“Harus cuci tangan, ukur suhu dan harus pakai masker, untuk keamanan petugas agar tidak bersentuhan langsung, sudah dipasang kaca pembatas, yang menarik telah dipasang juga sterilisasi dokumen dengan ekektronik dan kursi diatur jaraknya, serta telah dilaksanakan Operasi Non Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan cara operasi pemakaian masker, apabila melanggar diberikan sanksi sosial, menyanyi lagu perjuangan atau mengucapkan Pancasila. Semua itu tujuannya agar masyarakat sadar pakai masker merupakan kewajiban,” jabar Bara.

Ditambahkan Siti, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Ngaglik, dalam masa pandemi Covid-19 ini pengurusan dokumen kependudukan yang harus dimiliki penduduk yaitu KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Pernikahan, dan Akte Kematian tidak dilakukan secara tatap muka.

“Maka dengan cara online, hal ini sesuai dengan Program GISA yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi yang harus didukung semua pihak,” paparnya.

Dalam acara ini sekaligus digelar Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Dokter Trisni Kepala Puskesmas Ngaglik II. Dokter Trisni mengatakan bahwa dalam Adaptasi Kebiasaan Baru harus dipatuhi protokol kesehatan atau Cita Mas Jajar yaitu Cuci Tangan, Pakai Masker, dan Jaga Jarak.

“Apabila dilanggar akan membahayakan orang lain sehingga penularan Covid-19 tidak bisa dikendalikan,” paparnya.

Subagya, Panewu Ngaglik pun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

“Tim sudah berupaya keras agar penyebaran Covid-19 tidak berkembang namun mungkin kurangnya disiplin warga sempat menjadikan Kapanewon Ngaglik zona merah karena itu kita gencarkan sosialisasi seperti sekarang ini sehingga bisa terkendali penyebaran covid 19 di Kapanewon Ngaglik,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan masker sebanyak lembar untuk warga kalurahan Sukoharjo secara simbolis diterima perwakilan Dukuh Losari, Tanjungsari, Ngebo, Bandulan, dan Purworejo. (KIM Ngaglik/Srp)