Blue Light Patroli Polsek Gamping Pelihara Kamtibmas dan Disiplinkan Masyarakat

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di malam hari maka personil Polsek Gamping yang tergabung dalam Polsek Rayon IV Polres Sleman yaitu Polsek Moyudan, Polsek Minggir, Polsek Seyegan, dan Polsek Gamping melaksanakan kegiatan Blue Light Patroli wilayah hukum Polsek Gamping yang sebelumnya dilaksanakan Apel Gabungan jajaran Polres Sleman di Lapangan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Sabtu (03/10/2020) pukul WIB.
Patroli Mobiling dan dialogis dilaksanakan secara stasioner dan kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Gamping terutama kejahatan jalanan yang mulai marak terjadi kembali.
Kapolsek Gamping, Kompol Heribertus Aan Andrianto menjelaskan bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja yang akhir-akhir ini mulai marak kembali, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang khususnya terjadi di wilayah hukum Polsek Gamping.
“Blue Light Patrol memang kita fokuskan pada malam hari sampai dengan dini hari pada saat patroli wilayah. Dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patrol pada malam hari, masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, kenakalan remaja, merampas, menjambret, mencuri maka pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi tempat tersebut,” tutur Kompol Aan.
Kompol Aan menambahkan bahwa selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi juga memberikan imbauan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

