Bisnis Marmut Hias dari Sendangarum Minggir Rambah Internasional

Kondisi pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Alfian Widiantoro untuk melakukan bisnis yang menurutnya sangat menjanjikan yaitu beternak marmut hias. Pemilik dari usaha yang dinamakannya Marmut Saya Farm ini memilih marmut hias sebagai andalan usaha.

Beberapa varian ternak yang dimiliki Alfian seperti Peruvian, Sheltie/Silky, Coronet, American, dan Abbysinian ini jika ditilik dari harganya pun relatif tergolong murah untuk sekelas hias.

“Dengan kisaran harga kualitas baik mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 3 juta per ekor tergantung dari kualitas hewan tersebut, semakin kualitas dari segi warna, bentuk dan kriteria, genetik mempengaruhi dari harga tersebut,” tandasnya.

Ditemui Rabu (14/10/2020) di Kebitan, Sendangarum, Minggir, Sleman, pengalaman Alfian menangani marmut menjadikan peternakannya tujuan pembelian marmut seluruh Indonesia.

“Langkah awal untuk merintis usaha ini adalah menyiapkan bibit yang berkualitas menjadi faktor utama untuk bisa menjalankan usaha ini. Namun sebelum mencari bibit, hal yang harus dipersiapkan adalah kandang. Kandang ini bisa didapatkan dengan membeli atau memesan pada pembuat kandang. Berikutnya adalah pakan yang diberikan untuk marmut sebaiknya memenuhi kelayakan dengan nutrisi yang terkandung dalam pakan tersebut. Hal ini karena akan berpengaruh pada pertumbuhan dan kesehatan marmut,” jabar Alfian.

Alfian juga membeberkan bahwa pemasaran menggunakan media online memberikan kemudahan menjangkau konsumen di manapun, seperti yang telah dikembangkan Marmut Saya Farm melalui Instagram : marmut_saya serta Youtube : cahireng_vlog.

“Terbukti kami sudah sering kirim seluruh Indonesia, seperti Bali, Kalimantan, Riau, dan sebagainya bahkan pernah ekspor luar negeri seperti Malaysia dan Singapura,” tandasnya. (Arief Hartanto)




JPSM Sleman Ikuti Dialog Pengelolaan Sampah Wujudkan DIY Bersih

Dua orang pengurus JPSM Kabupaten Sleman ditunjuk untuk mengikuti dialog pengelolaan sampah wujudkan DIY bersih. Kegiatan yang dihelat pada Rabu (14/10/2020) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, diikuti oleh berbagai lembaga yang konsen pada pengelolaan sampah yang ada di masyarakat.

Selain JPSM Kabupaten/Kota, hadir juga LSM, Forum Lingkungan Hidup, Akademisi dan Rekanan Pengelola Sampah yang ada di DIY.
Dialog ini diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY yang menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Iswanto, , Akademisi Poltekes Kemenkes, sekaligus mewakili Tim Pokja Indonesia Bersih dan Wahyudi, Kepala Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Iswanto, dalam pemaparannya menyampaikan materi mengenahi Pengelolaan sampah mandiri produktif dan ramah lingkungan berbasis masyarakat. Dalam penayangannya, disuguhkan jenis sampah yang ada di Indonesia, yang masih didominasi dengan sampah organik, kemudian disusul sampah logam/karet/kaca, sampah plastik dan kertas.

Adapun sumber sampah yang utama adalah rumah tangga sehingga pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya yaitu rumah tangga.
Iswanto dalam materinya juga menekankan pada pengurangan dan penanganan secara ramah lingkungan yang mengutamakan pengurangan di sumber dan berbasis masyarakat.

“Dengan demikian ada harapan sampah residu berkurang,” ujar Iswanto.

Iswanto juga menjelaskan dalam pengelolaan sampah ada dua konsep yang dilakukan yaitu pengurangan sampah dengan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) dan penanganan sampah dengan tahapan kegiatan dari pemilahan sampah, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Di bagian akhir, Iswanto membeberkan tujuan dari Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM) yang garis besarnya adalah membangun karakter, budaya masyarakat dalam menerapkan PHBS dengan pola 3 R, membangun kepedulian dan tanggung jawab untuk menangani sampah secara ramah lingkungan, dan meminimalkan jumlah sampah yang akan dibuang ke lingkungan.

Wahyudi, sebagai pemateri kedua menyampaikan paparannya yang merupakan testimoni pola penerapan pengelolaan sampah yang telah dilaksanakan. Wahyudi memberi penekanan bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri tanpa fasilitasi pemerintah.

“Kunci keberhasilan Panggungharjo dalam menjalankan pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah mandiri, produktif dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Pada bagian akhir, Wahyudi mengungkap arti pentingnya kelembagaan pengelola sampah yang berjenjang yang ada di masyarakat. Dari mulai lembaga pengelola sampah di tingkat rt/ dusun, di tingkat desa sampai tingkat kapanewon, yang tugasnya saling melengkapi dalam menyelesaikan permasalahan sampah di masing-masing tingkatan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




126 Siswa-Siswi SD dan MI Berprestasi se-Kalurahan Sukoharjo Terima Bantuan Peralatan Sekolah

Pemerintah Kalurahan Sukoharjo mengapresiasi siswa-siswi SD dan MI berprestasi dengan cara memberikan bantuan peralatan sekolah dari dana desa bidang pendidikan Kalurahan Sukoharjo sebesar Rp ,00. Demikian kata Sujadi, Kepala Seksi Pelayanan Sukoharjo di sela acara tersebut Kamis (15/10/2020).

Sementara itu Lurah Sukoharjo Bara Hernowo Natali menyampaikan ucapan selamat kepada 126 siswa siswi SD dan MI yang dikatakannya merupakan kader pemimpin masa depan dari Sukoharjo. Bara Hernowo berharap prestasi mereka dapat tetap dipertahankan terus ditingkatkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Pihak Kalurahan Sukoharjo hanya bisa membantu peralatan sekolah dari dana desa yang bisa dialokasikan tahun ini. Harapannya tahun-tahun mendatang lebih meningkat lagi,” paparnya.

Sementara itu, Wahyu Iken Estri, Kepala UPT Pelayanan Pendidikan Kapanewon Ngaglik berharap kegiatan apresiasi ini bisa ditiru di kalurahan lainnya.

“Itu juga bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” ujarnya. (KIM Ngaglik/Srp)




DPUPKP Sleman Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Saluran Irigasi Mriyan B Margomulyo

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Rehabilitasi Saluran Irigasi Mriyan B Desa Margomulyo.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (15/10/2020) tersebut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Desa Margomulyo, Ketua LPMD, Pengurus P3A Sri Mulyo Dusun Jingin, Kelompok Tani, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, Dukuh Jingin, dan Dukuh Jamblangan.

Tujuan dari rehabilitasi talut tersebut adalah untuk memperlancar pengairan di wilayah pertanian Padukuhan Jingin dan Jamblangan. Ddemikian disampaikan oleh Ir. Marsudi, Kasi Kesejahteraan Desa Margomulyo.
Umar dari DPUPKP Sleman menjelaskan secara teknis pembangunan yang akan dilaksanakan, dengan pondasi setebal 30 cm, tinggi 50 cm, lebar 50 cm dengan lantai plester.

“Nilai kontrak untuk rehab saluran irigasi tersebut sebesar Rp ,- dengan kontrak kerja tertanggal 6 Oktober 2020. Adapun waktunya selama 60 hari kerja dan menurut rencana panjang saluran sepanjang 205 m,” beber Umar.

CV Cahaya Pilar Nas Abadi, kontraktor pekerjaan tersebut yang diwakili oleh Udin, menambahkan bahwa waktu kontrak sudah terpotong 9 hari sehingga kegiatan akan segera dilaksanakan dengan kegiatan pengukuran ulang, pembersihan lokasi, dan mobilisasi material.

Dilanjutkan Udin, untuk penebangan tanaman keras tidak ada ganti rugi, untuk itu perlu kerja sama dengan Dukuh berkaitan dengan hal tersebut.

Radit, Konsultan Pengawas dari pembangunan saluran irigasi tersebut juga berpesan kepada peserta sosialisasi bila ada kegiatan pembangunan yang tidak sesuai gambar rencana, dan kualitas bahan yang tidak standar untuk melaporkan kepada konsultan pengawas atau mandor dengan cara-cara yang baik.

“Harapannya saluran irigasi yang terbangun terjaga kualitasnya dan tahan lama,” imbuhnya.

Acara sosialisasi yang diadakan di rumah Dukuh Jingin ini, diakhiri dengan menentukan jadwal pekerjaan awal yang berupa pengukuran ulang dan membersihkan lokasi. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Anggota BPD Antar Waktu Margokaton Serah Terimakan Jabatan

Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Margokaton, Kamis (15/10/2020), dilakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengesahan Anggota BPD Antar Waktu (PAW).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Dinas PMK Kabupaten Sleman, Panewu Kapanewon Seyegan dan Staf, Danramil, Kapolsek, Staf KUA, Anggota BPD, dan Babinsa/Babinkantibmas Kalurahan Margokaton.

Dalam kesempatan tersebut, Agung Indarto, Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengingatkan tentang Hak dan Kewajiban Anggota BPD yang tertuang dalam Perda Kabupaten Sleman No. 13/2019, BPD mempunyai fungsi menelaah rencana pembangunan desa, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja dari Pemerintah Desa.

Lebih jauh, Agung juga menyampaikan bahwa sebagai lembaga kolektif-kolegial, BPD mendasarkan pada keputusan bersama pada ketentuan internal dipenuhi kelengkapannya (tata tertib), Siklus Tahunan Desa (pembahasan draft APBDES), dan APBD dengan penentuan RKP dan RAPBDes.

Sebagai akhir sambutannya, Agung juga berpesan kedudukan BPD sebagai mitra dari Kepala Desa, dalam melaksanakan tugasnya harus saling mendukung dan saling mengingatkan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)