Warga Bangunkerto Turi Ikuti Penyuluhan Dispensasi IMB

Warga Sidoharjo dan Kendal Bangunkerto Kapanewon Turi mengikuti Sosialisasi Dispensasi (Pemutihan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman, Sabtu (10/10/2020).
Aris Winarno dari Dinas DPMPPT Sleman dalam paparannya menegaskan bahwa bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Sleman terkait dengan kondisi permasalahan IMB.
“Pemkab Sleman mengadakan program dispensasi untuk permohonan IMB rumah tinggal pribadi yang berlangsung sampai dengan Desember 2020 dan gratis,” ucap Aris.
Acara sosialisasi berjalan hangat dan penuh antusias. Peserta banyak mengajukan pertanyaan karena selama ini masih belum jelas bagaimana cara mengakses program tersebut.
Salah satu penanya Amri Kurniawan mempertanyakan program dispensasi IMB apakah bisa dilakukan secara bersama-sama dan bagaimana proses pengajuan untuk bangunan lama yang berdiri di atas tanah yang masih lahan sawah.
Aris pun menjawab hal tersebut dengan mengatakan bahwa dispensasi IMB bisa dilakukan secara kolektif dan untuk bangunan di lahan sawah.
“Harus dilakukan proses pengeringan lahan terlebih dahulu dan dari DPMPPT siap untuk mengadvokasi bagi masyarakat yang mengakses program ini,” jawabnya. (Arief Hartanto)



