Warga Bangunkerto Turi Ikuti Penyuluhan Dispensasi IMB

Warga Sidoharjo dan Kendal Bangunkerto Kapanewon Turi mengikuti Sosialisasi Dispensasi (Pemutihan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman, Sabtu (10/10/2020).

Aris Winarno dari Dinas DPMPPT Sleman dalam paparannya menegaskan bahwa bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Sleman terkait dengan kondisi permasalahan IMB.

“Pemkab Sleman mengadakan program dispensasi untuk permohonan IMB rumah tinggal pribadi yang berlangsung sampai dengan Desember 2020 dan gratis,” ucap Aris.

Acara sosialisasi berjalan hangat dan penuh antusias. Peserta banyak mengajukan pertanyaan karena selama ini masih belum jelas bagaimana cara mengakses program tersebut.

Salah satu penanya Amri Kurniawan mempertanyakan program dispensasi IMB apakah bisa dilakukan secara bersama-sama dan bagaimana proses pengajuan untuk bangunan lama yang berdiri di atas tanah yang masih lahan sawah.

Aris pun menjawab hal tersebut dengan mengatakan bahwa dispensasi IMB bisa dilakukan secara kolektif dan untuk bangunan di lahan sawah.

“Harus dilakukan proses pengeringan lahan terlebih dahulu dan dari DPMPPT siap untuk mengadvokasi bagi masyarakat yang mengakses program ini,” jawabnya. (Arief Hartanto)




Peletakan Batu Pertama Gedung Baru TK ABA Rewulu Godean

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU No. 20 Tahun 2003). Kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD pada masa ini, bisa dibuktikan dengan semakin banyak didirikannya pusat layanan PAUD yang ada di masyarakat, baik itu milik pemerintah, yayasan, atau bahkan milik pribadi.

Minggu (11/10/2020), Persyarikatan Muhammadiyah bersama ‘Aisyiyah Cabang Godean, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru TK ABA Rewulu Kulon, yang beralamatkan di Rewulu Kulon RT 02 RW 22, Sidokarto, Godean, Sleman. Lebih tepatnya di bawah naungan PRA Sidokarto, yang mendapat kepercayaan untuk mengelola tanah wakaf dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI. Yogyakarta.

Menurut Zuniarsih, selaku Kepala TK ABA Rewulu Kulon, kegiatan ini merupakan upaya untuk mengembangkan TK ABA Rewulu Kulon, yang sudah berdiri selama 30 tahun, di mana bangunan gedung lama tidak begitu jauh dari lokasi pembangunan sekarang.

“Saat ini lembaga kami memiliki 87 peserta didik, 8 pendidik dan 2 tenaga kependidikan,” ujarnya.

Konsep bangunan gedung baru ini dikatakan Zuniarsih memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan kebanyakan sekolah khususnya TK yang sudah ada selama ini. Keseluruhan bangunan memiliki 3 prinsip bangun, yaitu ramah anak, ramah lingkungan, dan mengangkat budaya lokal. Bekerjasama dengan arsitek handal, bangunan yang akan diwujudkan tidak memiliki sisi lancip/siku, ada lahan bercocok tanam untuk pembelajaran anak-anak, dan material bangunan didominasi oleh bata ekspose. Tentunya hal ini disesuaikan dengan visi TK, yaitu membentuk pribadi yang cerdas, kreatif, mandiri, dan berbudaya.

Adapun pengerjaannya dan arsitek pembangunannya dipercayakan Agus Satriyo (pengurus PCM Godean) yang dikerjakan secara mandiri tanpa melibatkan pihak kontraktor. Rencana anggaran belanja menghabiskan kurang lebih Rp 1,1 miliar. (Arief Hartanto)




Puskesmas Gamping I Layani Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS

Salah satu tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati sleman tahun 2020 yang sedang berjalan adalah perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan akan bertugas di setiap tempat pemungutan suara. Jumlah petugas di setiap tempat pemungutan suara sebanyak tujuh orang ditambah dua personel dari satuan perlindungan masyarakat guna melayani para pemilih.

Berkaitan dengan hal tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ambarketawang dan Balecatur bersinergi dengan Puskesmas Gamping I melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS sesuai regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-undang.

Turut hadir dalam supervisi kegiatan, Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bersama anggota PPK Divisi Hukum sekaligus koordinator wilayah Kelurahan Ambarketawang, Layung Pertiwi dalam pemeriksaan kesehatan secara kolektif yang dilaksanakan di selasar Aula kantor Lurah Ambarketawang, Sabtu (10/10/2020).

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan mulai dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan perubahannya serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Cek kesehatan bagi calon anggota KPPS dilakukan sebagai salah satu persyaratan dalam mengisi kebutuhan personel KPPS di 183 Tempat Pemungutan Suara yang ada di wilayah Kapanewon Gamping,” tegas Adnan.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan dipimpin oleh dr. Erika Zahra Fristy yang merupakan tenaga medis Puskesmas Gamping I dibantu seorang dokter internship, enumerator, perawat, serta bidan yang sudah berpengalaman melayani cek kesehatan secara kolektif bagi penyelenggara pemilihan umum di wilayah Kapanewon Gamping.

“Sebagai bahan pertimbangan seorang calon dinyatakan sehat oleh dokter, setelah mereka menjalani pengukuran berat badan, tinggi badan, anamnesis singkat, dan cek tekanan darah. Semua ini dilakukan erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2020 dalam kondisi bencana non alam virus corona,” tutur dr. Zahra. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna|Kapanewon Gamping)




Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Gamping Lakukan Razia Masker

Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 seta menegakkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, maka Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kapanewon Gamping menggelar operasi yustisi di pasar tradisional Gamping yang terletak di Jalan Wates, Kelurahan Ambarketawang, Jumat (9/10/2020).

Kegiatan dilakukan oleh Panit II Binmas Polsek Gamping, Aiptu Joko Susanto, Panit I Sabhara, Iptu Subilal, BA Unit I Sabhara, Aipda Dwi Saputro, Basihumas Aipda Itmam Arifudin, Anggota Koramil 17/GP, Koptu Nur, Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Harley Benyamin, serta anggota Mitra Kamtibmas Tim Reaksi Cepat Gamping yang sudah berkomitmen untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kapanewon Gamping.

Menurut Aiptu Joko Susanto, operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional Gamping bertujuan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona, serta meningkatkan kepatuhan warga dalam menyikapi tingginya angka pasien yang terpapar virus yang berbahaya ini.

“Mudah-mudahan masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar tradisonal Gamping ini bisa lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan Covid-19 karena virus corona masih ada di sekitar kita. Tujuan kami agar pedagang dan pengunjung pasar selalu memakai masker untuk memutus rantai penyebaran virus,” harap Aiptu Joko.

Satuan Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kapanewon Gamping dalam operasi kali ini mendapati beberapa pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker. Mereka menyadarkan para pelanggar protokol kesehatan secara persuasif dengan memberikan nasehat tentang bahayanya virus corona dan pentingnya mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta memberikan sanksi untuk menumbuhkan rasa nasionalisme para pelanggar dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri, Indonesia Raya, atau menyebutkan sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

“Selain memberikan hukuman yang mendidik, kami juga memberikan masker secara gratis bagi pengunjung Pasar Gamping yang tidak mengenakan masker, serta mengingatkan pelanggar agar selalu mengenakan masker setiap berada di luar rumah,” tambah Aiptu Joko. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna|Kapanewon Gamping)




Barata XXXV Tetap Digelar

Barata tahun ini diputuskan untuk tetap diadakan dengan berbagai pertimbangan dan diskusi yang telah dilakukan bersama dengan berbagai pihak. Hal ini disampaikan Kak Dwi selaku perwakilan Waka Bina Muda dalam konferensi pers terkait kegiatan Pengembaraan Akhir Tahun (Barata) XXXV di Sleman Smart Room Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sleman, Jumat (9/10/2020).

“Barata merupakan suatu kegiatan seremonial yang selalu ditunggu oleh penggiat pramuka, selain itu Barata merupakan kegiatan legendaris di kalangan Pramuka Sleman, meskipun demikian poin penting dari kegiatan Barata adalah ajang untuk melatih kepemimpinan pada setiap individu pramuka penegak dan pandega,” jelasnya kepada Andalan Pramuka Sleman, Dewan Kerja Cabang Kwarcab Sleman, perwakilan dari setiap sekolah atau pangkalan pramuka, dan individu pramuka dengan kriteria penegak dan pandega yang ingin memberikan kontribusi dalam acara Barata XXXV ini.

Ditambahkan Kak Dinar Fitri Ramdhani, Ketua Sangga Kerja Barata XXXV tahun ini ada beberapa poin penting perubahan-perubahan dan perbedaan Barata tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Barata Tahun ini menekankan beberapa poin utama, pertama Barata tetap diadakan dengan mempertimbangkan protokol pencegahan pandemi Covid-19. Kedua, Pelaksanaan Barata diagendakan menjadi dua kegiatan utama yaitu Wirapati Scout Festival (WSF) dan Pengembaraan. Peserta WSF terdiri dari 150 orang dari masing masing sekolah atau pangkalan yang ada di Kabupaten Sleman. Setiap sekolah dapat mengirimkan 10 perwakilan terbaik, yang terdiri dari 8 orang peserta giat dan 2 orang pendamping. Sedangkan, untuk kuota Pengembara sejumlah 70 orang, yang terbagi menjadi 20 perwakilan Dewan Kerja Cabang, 16 perwakilan Satuan Karya di Kwarcab Sleman, dan 34 orang dari Dewan Kerja Ranting di mana masing masing kecamatan akan mengirimkan 2 orang perwakilan terbaik,” ujar Kak Dinar pada saat wawancara bersama dengan tim Bidang Pers, Media, dan Informasi Saka Kominfo

Kak Dinar selaku Ketua Sangga Kerja pada kegiatan tersebut menyadari bahwa kegiatan Barata tahun ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, kak Dinar tetap berharap bahwa kegiatan Barata ini tetap menjadi ajang untuk berdedikasi dan menjalin silaturahmi antar jajaran pramuka di Kabupaten Sleman.

“Poin ketiga adalah, pada tahun ini perebutan tunggul dan juara umum Barata ditiadakan, diganti dengan perebutan kejuaraan pada kegiatan WSF. Dan poin terakhir adalah bagi peserta yang belum berkesempatan bergabung pada Barata tahun ini maka tidak dianggap sebagai jeda dan masih berkesempatan melanjutkan pada tahun berikutnya untuk mendapat penghargaan wings tetapi bagi yang berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut selama 3 ataupun 6 tahun berturut akan tetap mendapatkan penghargaan,” jelasnya lagi. (Saka Kominfo)