Peringati HUT ke-21, DWP Sleman Serahkan Bantuan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Sleman dalam rangka HUT yang ke-21 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Modal Usaha Kelompok Industri Rumahan, Kelompok UPPKS dan bantuan sepeda untuk anak SD dan SMP, Rabu (2/12/2020) di Aula Dinas P3AP2KB Sleman.

Acara tersebut yang merupakan lanjutan acara yang dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (1/12) lalu .

“Bantuan sepeda ini untuk mendukung anak-anak agar lebih semangat menuntut ilmu. Walaupun sekarang pembelajaran di masa pandemi pembelajaran tidak tatap langsung. Dengan bantuan ini anak-anak harapannya makin termotivasi dan menjadi semakin baik,” ungkap Mafilindati Nuraini, Kepala Dinas P3AP2KB Sleman.

Mafilinda juga menjelaskan sepeda yang diberikan berjumlah 21 unit sesuai dengan ulang tahun DWP ke-21. Sepeda yang diberikan kepada masyarakat diprioritaskan bagi golongan keluarga miskin, rentan miskin, dan korban KDRT yang diambil dari data Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Dengan harapan, pemberian sepeda ini akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang baik, seperti olahraga, pergi ke tempat ibadah, dan yang terpenting pemberian ini perlu dibimbing oleh para orang tua terutama dalam masa pandemi Covid-19,“ kata Muhyi Darmaji, Wakil Ketua 3 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).

Dalam memperingati HUT yang ke-21 DWP, selain membagikan sepeda Dinas P3AP2KB Sleman juga memberikan bantuan modal kepada 13 Industri Rumahan dan 10 Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) di wilayah Kabupaten Sleman. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Mafilindati Nuraini kepada sejumlah penerima dengan total bantuan modal senilai 50 juta rupiah yang dibagikan sesuai dengan kartu miskin dan pemohonan yang diajukan. Pemberian bantuan modal ini merupakan kerjasama antara Dinas P3AP2KB Sleman dengan BAZNAS Kabupaten Sleman melalui dana zakat infak sedekah Aparatur Sipil Negara dan seluruh karyawan Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut, Mafilindati menuturkan bahwa penyerahan bantuan modal adalah program tahunan.

“Dengan adanya bantuan tersebut mudah-mudahan dapat bermanfaat dan membantu meringankan ketahanan ekonomi di situasi yang sulit ini,” tuturnya. (Rep Izzat, Foto Gassing)




Nuning Suryatiningsih, Pejuang Difabel yang Sukses Berprestasi

Pulang sekolah itu hari begitu panas. Nuning, seorang gadis kecil berjalan dengan tongkatnya karena kaki kirinya terkena polio sejak bayi. Sesampai di rumah dirinya segera duduk di sudut rumah sambil menangis.

Ayahnya yang merupakan guru di sebuah sekolah dasar segera mendekatinya, menanyakan penyebab kesedihannya. Nuning yang masih kecil ketika itu mengungkapkan bahwa dirinya selalu tersisih karena tidak bisa bermain dengan teman-temannya. Ketika itu ayahnya menyemangati bahwa dirinya pasti bisa melakukan apa yang bisa dilakukan teman-temannya. Ayahnya terus berusaha meyakinkan dirinya bahwa perbedaan dirinya dengan teman lainnya hanyalah kaki kirinya sementara kaki kanan, tangan, dan semua hal lainnya dirinya pun memiliki.

“Kamu pasti bisa!”. Kata-kata itulah yang selalu diyakinkan ayahnya terhadap dirinya. Ayahnya tak kenal lelah dan menyerah untuk mendorong dan memberikan semangat kepada putrinya. Hal tersebut yang selalu membuat dirinya merasa berbesar hati.

Reaksi teman, saudara dan lingkungan sekitar juga banyak yang menyarankan agar Nuning disekolahkan di Sekolah Luar Biasa. Namun ayahnya tidak mengikuti anjuran itu. Dia yakin bahwa anaknya memiliki potensi, kemampuan, dan kecerdasan yang sama dengan anak-anak lainnya. Jenjang pendidikan yang dilalui sejak sekolah dasar tidak melalui sekolah khusus. Sejak kecil sudah dibiasakan bersosialisasi dengan masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggalnya sehingga Nuning bisa berkembang dan memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Alhasil, Nuning selalu masuk di sekolah umum dan menamatkan sekolah di SD N Jambon I Trihanggo Gamping Sleman, SMP N 7 Yogyakarta, SMA N 4 Yogyakarta, dan Fakultas Hukum UII.

Apa yang dijalaninya itu bukan tanpa tantangan. Ketika kecil, teman-temannya tidak memanggil dirinya dengan panggilan namanya tapi dengan sebutan atas kekurangan dirinya. Setiap kali hal tersebut disampaikan kepada ayahnya, ayahnya menyuruhnya untuk tidak menghiraukannya. “Justru kamu harus memacu diri dan tunjukkan bahwa dirimu jauh lebih baik dan lebih berprestasi daripada mereka yang telah menyebutmu demikian,” kata ayahnya yang membuat Nuning termotivasi.

Dukungan keluarga terutama ayahnya tersebut yang menjadikan perempuan yang lahir di Yogyakarta 13 Mei 1962 tersebut sukses di berbagai bidang pekerjaan yang digelutinya. Catatan karisnya dimulai dari tahun 1990 sampai 1994 sebagai Asisten Peneliti pada Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK) – UGM, tahun 1994 sampai 1997 bekerja di PPRBM YPAC ( Pusat Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat Yayasan pembinaan anak cacat) Pusat di Surakarta, tahun 1997 sampai 2002 bekerja di PKPEK (Perkumpulan untuk Kajian dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan), tahun 2003 sampai 2013 sebagai Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sleman, tahun 2003-2019 sebagai direktur CIQAL dan tahun 2019 sampai sekarang sebagai Ketua Yayasan CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Live of people with disabilities), dan aktif bergabung di OHANA (Organisasi Harapan Nusantara).

Selain itu, sejumlah penghargaan juga pernah diperoleh di antaranya sebagai Inisiator Pemilu Aksesibel dari KPU Pusat pada tahun 2014, Pengelola LKS tingkat nasional pada tahun 2011, Gender Champion pada tahun 2014 dan tahun 2019. Nuning juga pernah menjadi delegasi Indonesia di New York, sebagai fasilitator dan pembicara di berbagai training yang diselenggarakan OHANA, COQAL, maupun lembaga lain.

Menurut Nuning, agar penyandang disabilitas bisa setara, bisa mengikuti proses kehidupan yang sama seperti yang lain, sangat besar peran orang tua dan keluarga. Selain itu juga penting peran masyarakat maupun pemerintah.

Menurutnya, semua orang itu memiliki potensi, hanya masalah keragaman yang berbeda. Mereka juga membutuhkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak yang sama. Mereka bisa dimaksimalkan sejak dini jika sejak awal mereka sudah mendapatkan support dari keluarga karena interaksi yang pertama ada di keluarga.

“Padahal salah besar karena jika selalu dibantu justru bisa menimbulkan ketergantungan. Penyandang Disabilitas termasuk keberagaman manusia yang tidak harus dilihat kondisi fisiknya. Dukungan seharusnya dilihat setiap kasus yang berbeda. Jadi, meski difabel berat sekalipun, jika diajari tentang kebiasaan, hal tersebut bisa dibiasakan dan bisa mendorong untuk menjadi mandiri,” jelasnya, Rabu (2/12/2020).

Menurut Nuning, masyarakat juga memiliki peran yang sangat besar untuk mendorong agar penyandang difabel diberdayakan sesuai dengan tingkat kedifabelannya.

“Jadi masyarakat juga harus peduli, turut memantau dan mendorong kelurga yang memiliki penyandang difabel agar memperlakukan penyandang difabel sesuai harkat dan martabat manusia. Yang sangat penting juga, masyarakat jangan justru membully penyandang difabel. Anak anak diajari untuk menghargai sesama termasuk penyandang difabel, tumbuhkan empati dan belas kasih terhadap penyandang difabel yang ada di sekitar mereka,” imbuhnya.

Tentang peran negara, Nuning menjelaskan bahwa sekarang Indonesia sudah meratifikasi konvensi hak-hak disabilitas. Itu artinya Indonesia punya kewajiban untuk membuat laporan setiap 4 tahun sekali ke PBB.

“Seharusnya semua dinas sensitif terhadap disabilitas. Seharusnya semua dinas memiliki program yang mainstream (mengarusutamakan) difabel agar penyandang difabel juga memiliki kesetaraan dan harkat dan martabat yang sama sebagai manusia pada umumnya,” jelasnya menutup pembicaraan. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Cerdas dan Bijak Mengonsumsi Obat

Puskesmas 2 Ngaglik mensosialisasikan tentang gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Germa Cermat) yang merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Rabu (2/12/20) di Donoharjo.

Dalam acara yang dihadiri oleh Bambang, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Ngaglik, Kamituwo, Dukuh, PKK, Babinsa dan Kamtibmas Donoharjo itu, Rismadasari, Apoteker Puskesmas 2 Ngaglik memberikan pesan kepada masyarakat bahwa ketika mendapatkan obat diminta menanyakan dengan lima O.

“Yang pertama obat ini apa nama dan kandungannya, yang kedua obat ini apa khasiatnya, ketiga obat ini berapa dosisnya, yang keempat bagaimana cara menggunakannya, dan yang kelima obat ini apa efek sampingnya,” beber Risma.

Risma juga menyampaikan tentang Dagusibu (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) terhadap obat yang kita terima.

Dapatkan obat dengan benar menurut Risma adalah dengan membeli obat dari apotek terpercaya atau puskesmas. Sementara, menggunakan obat dengan benar dimulai dengan membaca aturan pakai dan mengonsumsinya sesuai petunjuk.

Menyimpan obat pun dikatakannya perlu di tempat sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung. Obat bentuk cair tidak boleh disimpan di almari pendingin. Simpan dalam kemasan aslinya dalam wadah yang tertutup rapat.

“Obat luar dan obat minum harus disimpan terpisah. Jauhkan dari jangkauan anak-anak. Penyimpanannya kadang disepelekan. Misal sirup, disimpan di kulkas. Padahal jika tak ada petunjuk disimpan di kulkas, kandungannya malah bisa rusak. Sirup setelah dibuka, disimpan maksimal 1 bulan di suhu ruangan,” jelasnya lagi.

Ditambahkan Risma, obat juga harus dibuang jika sudah expired atau rusak. Ciri-ciri obat rusak jika telah lewat tanggal kadaluarsanya dan telah berubah warna, bau, dan rasanya.

“Membuang obat juga ada aturannya. untuk obat sirup, cairannya dibuang dulu. Labelnya dihilangkan baru dibuang dalam bentuk botol saja. Jika berupa tablet, dibuka, dan ditumbuk atau dihancurkan baru dipendam dan kemasannya bisa dibuang agar tidak disalahgunakan. Untuk salep diencerkan baru dibuang,” imbuh Risma. (Endarwati/KIM Donoharjo)