Pulang sekolah itu hari begitu panas. Nuning, seorang gadis kecil berjalan dengan tongkatnya karena kaki kirinya terkena polio sejak bayi. Sesampai di rumah dirinya segera duduk di sudut rumah sambil menangis.
Ayahnya yang merupakan guru di sebuah sekolah dasar segera mendekatinya, menanyakan penyebab kesedihannya. Nuning yang masih kecil ketika itu mengungkapkan bahwa dirinya selalu tersisih karena tidak bisa bermain dengan teman-temannya. Ketika itu ayahnya menyemangati bahwa dirinya pasti bisa melakukan apa yang bisa dilakukan teman-temannya. Ayahnya terus berusaha meyakinkan dirinya bahwa perbedaan dirinya dengan teman lainnya hanyalah kaki kirinya sementara kaki kanan, tangan, dan semua hal lainnya dirinya pun memiliki.
“Kamu pasti bisa!”. Kata-kata itulah yang selalu diyakinkan ayahnya terhadap dirinya. Ayahnya tak kenal lelah dan menyerah untuk mendorong dan memberikan semangat kepada putrinya. Hal tersebut yang selalu membuat dirinya merasa berbesar hati.
Reaksi teman, saudara dan lingkungan sekitar juga banyak yang menyarankan agar Nuning disekolahkan di Sekolah Luar Biasa. Namun ayahnya tidak mengikuti anjuran itu. Dia yakin bahwa anaknya memiliki potensi, kemampuan, dan kecerdasan yang sama dengan anak-anak lainnya. Jenjang pendidikan yang dilalui sejak sekolah dasar tidak melalui sekolah khusus. Sejak kecil sudah dibiasakan bersosialisasi dengan masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggalnya sehingga Nuning bisa berkembang dan memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Alhasil, Nuning selalu masuk di sekolah umum dan menamatkan sekolah di SD N Jambon I Trihanggo Gamping Sleman, SMP N 7 Yogyakarta, SMA N 4 Yogyakarta, dan Fakultas Hukum UII.
Apa yang dijalaninya itu bukan tanpa tantangan. Ketika kecil, teman-temannya tidak memanggil dirinya dengan panggilan namanya tapi dengan sebutan atas kekurangan dirinya. Setiap kali hal tersebut disampaikan kepada ayahnya, ayahnya menyuruhnya untuk tidak menghiraukannya. “Justru kamu harus memacu diri dan tunjukkan bahwa dirimu jauh lebih baik dan lebih berprestasi daripada mereka yang telah menyebutmu demikian,” kata ayahnya yang membuat Nuning termotivasi.
Dukungan keluarga terutama ayahnya tersebut yang menjadikan perempuan yang lahir di Yogyakarta 13 Mei 1962 tersebut sukses di berbagai bidang pekerjaan yang digelutinya. Catatan karisnya dimulai dari tahun 1990 sampai 1994 sebagai Asisten Peneliti pada Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK) – UGM, tahun 1994 sampai 1997 bekerja di PPRBM YPAC ( Pusat Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat Yayasan pembinaan anak cacat) Pusat di Surakarta, tahun 1997 sampai 2002 bekerja di PKPEK (Perkumpulan untuk Kajian dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan), tahun 2003 sampai 2013 sebagai Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sleman, tahun 2003-2019 sebagai direktur CIQAL dan tahun 2019 sampai sekarang sebagai Ketua Yayasan CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Live of people with disabilities), dan aktif bergabung di OHANA (Organisasi Harapan Nusantara).
Selain itu, sejumlah penghargaan juga pernah diperoleh di antaranya sebagai Inisiator Pemilu Aksesibel dari KPU Pusat pada tahun 2014, Pengelola LKS tingkat nasional pada tahun 2011, Gender Champion pada tahun 2014 dan tahun 2019. Nuning juga pernah menjadi delegasi Indonesia di New York, sebagai fasilitator dan pembicara di berbagai training yang diselenggarakan OHANA, COQAL, maupun lembaga lain.
Menurut Nuning, agar penyandang disabilitas bisa setara, bisa mengikuti proses kehidupan yang sama seperti yang lain, sangat besar peran orang tua dan keluarga. Selain itu juga penting peran masyarakat maupun pemerintah.
Menurutnya, semua orang itu memiliki potensi, hanya masalah keragaman yang berbeda. Mereka juga membutuhkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak yang sama. Mereka bisa dimaksimalkan sejak dini jika sejak awal mereka sudah mendapatkan support dari keluarga karena interaksi yang pertama ada di keluarga.
“Padahal salah besar karena jika selalu dibantu justru bisa menimbulkan ketergantungan. Penyandang Disabilitas termasuk keberagaman manusia yang tidak harus dilihat kondisi fisiknya. Dukungan seharusnya dilihat setiap kasus yang berbeda. Jadi, meski difabel berat sekalipun, jika diajari tentang kebiasaan, hal tersebut bisa dibiasakan dan bisa mendorong untuk menjadi mandiri,” jelasnya, Rabu (2/12/2020).
Menurut Nuning, masyarakat juga memiliki peran yang sangat besar untuk mendorong agar penyandang difabel diberdayakan sesuai dengan tingkat kedifabelannya.
“Jadi masyarakat juga harus peduli, turut memantau dan mendorong kelurga yang memiliki penyandang difabel agar memperlakukan penyandang difabel sesuai harkat dan martabat manusia. Yang sangat penting juga, masyarakat jangan justru membully penyandang difabel. Anak anak diajari untuk menghargai sesama termasuk penyandang difabel, tumbuhkan empati dan belas kasih terhadap penyandang difabel yang ada di sekitar mereka,” imbuhnya.
Tentang peran negara, Nuning menjelaskan bahwa sekarang Indonesia sudah meratifikasi konvensi hak-hak disabilitas. Itu artinya Indonesia punya kewajiban untuk membuat laporan setiap 4 tahun sekali ke PBB.
“Seharusnya semua dinas sensitif terhadap disabilitas. Seharusnya semua dinas memiliki program yang mainstream (mengarusutamakan) difabel agar penyandang difabel juga memiliki kesetaraan dan harkat dan martabat yang sama sebagai manusia pada umumnya,” jelasnya menutup pembicaraan. (Endarwati/KIM Donoharjo)