Ngaglik – Sehari setelah pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Ngaglik menggelar rapat pleno terbuka penghitungan suara di Kantor Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (10/12/2020).
Rapat terbuka ini merupakan penyampaian perolehan suara yang dihimpun dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dipaparkan oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di hadapan PPK, saksi pasangan calon, dan pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020.
Dita Hendri Irawan, Ketua PPK Ngaglik mengingatkan bahwa berapapun perolehan suara adalah amanah yang harus dijunjung tinggi keberadaannya baik keaslian maupun keamanan dokumen dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Suara rakyat adalah suara Tuhan, untuk itu hasilnya harus valid, tanpa rekayasa dan harus bisa disaksikan oleh semua orang dan bersifat terbuka. Selain itu harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan manusia,” kata Dita Hendri.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sedianya rapat pleno terbuka ini akan menyampaikan hasil penghitungan suara secara digital menggunakan aplikasi siRekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) namun karena terkendala teknis penghitungan suara dilakukan secara manual.
Rapat yang digelar dari siang hingga dini hari tersebut memaparkan tentang data pemilih dan pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, data penggunaan surat suara hingga rincian perolehan surat suara masing-masing pasangan calon. Rekapitulasi penghitungan suara tersebut dihimpun dari 190 TPS yang tersebar di 6 kalurahan se-Kapanewon Ngaglik yaitu Donoharjo 19 TPS, Sariharjo 41 TPS, Minomartani 25 TPS, Sukoharjo 29 TPS, Sinduharjo 37 TPS, dan Sardonoharjo 39 TPS.
“Untuk memperlancar jalannya rapat rekapitulasi, PPK Ngaglik membagi rapat Rekapitulasi dalam 2 panel di ruang yang berbeda dan dilakukan secara bergiliran. Panel satu diisi oleh PPS Minomartani, PPS Sukoharjo dan PPS Donoharjo, sedangkan panel ke dua adalah PPS Sinduharjo, PPS Sardonoharjo dan PPS Sariharjo. Masing-masing panelis harus disaksikan oleh PPK, Panwasdes dan saksi dari masing-masing Paslon. Selanjutnya dokumen hasil penghitungan suara yang diperoleh di tingkat PPS kalurahan kemudian diajukan ke rapat pleno perolehan suara Kapanewon untuk diserahkan ke KPU Sleman,” lanjut Dita Hendri.
Sementara itu dalam sambutannya saat membuka rapat rekapitulasi tersebut, Sumariyah, Panewu Anom Kapanewon Ngaglik mengungkapkan apreasiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi tersebut di antaranya PPK Ngaglik, PPS di semua kalurahan di Kapanewon Ngaglik, KPPS di setiap TPS, petugas ketertiban TPS, panwascam, Panwasdes, PTPS/Pengawas TPS, linmas, Polri, TNI dan terutama kepada semua pemilih di wilayah Kapanewon Ngaglik yang telah mempergunakan hak pilihnya di tengah masa pandemi Covid19 seperti sekarang ini.
“Kita semua menyadari bukan hal yang mudah melaksanakan pilkada di tengah Pandemi Covid19 seperti sekarang ini. Kekhawatiran masyarakat terhadap penularan Covid19 menjadi tantangan yang berat buat penyelenggara pemilihan, akan tetapi KPU , PPK, PPS, KPPS, Bawaslu beserta stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada selalu menerapkan cara pencegahan penyebaran Covid19 dengan penerapan protokol kesehatan sejak mulai proses pendataan pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan dengan tertib , lancar, aman, sehat dan selamat hingga sampai saat ini” kata Sumariyah. (Upik Wahyuni/KIM Ngaglik)