Kwartir Cabang Pramuka Sleman Gelar Musyawarah Cabang 2020

Sleman — Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka tahun 2020 digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (23/09/2020). Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi dalam gerakan Pramuka di tingkat kabupaten.

Acara Musyawarah Cabang ini diadakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Pramuka itu sendiri, yang harus didukung oleh penataan dan penguatan organisasi. Maka, melalui musyawarah cabang ini hal tersebut dilaksanakan sebagaimana dengan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Ketua Panitia Musyawarah Cabang, Ery Widaryana menyampaikan bahwa kegiatan Pramuka memiliki salah satu fungsi sebagai sarana pendidikan non formal, di luar sekolah dan keluarga. Pramuka juga dapat menjadi wadah pembinaan dan pengembangan (bakat dan minat) generasi muda.

“Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik,” ujar Ery.

Sri Purnomo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka. Mabicab) Gerakan Pramuka Sleman juga berpesan bahwa, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka harus dapat menjadi induk dari kegiatan pramuka kabupaten sleman yang mampu menjadikan kegiatan pramuka berjalan sesuai dengan harapan dan keinginan.

“Gerakan pramuka harus bisa menjadi salah satu wadah edukasi yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membina generasi penerus,” pungkas Sri.

Pada kegiatan Musyawarah Cabang ini membahas penyusunan Rencana Kerja serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sleman tahun 2020-2025, pemilihan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka periode 2020-2025, pemilihan Tim Formatur untuk menentukan Andalan Kwartir Cabang Sleman, Badan Kelengkapan Kwartir, dan Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sleman 2020-2025, serta membahas hal-hal penting yang berkaitan dengan pengembangan dan peningkatan kualitas kegiatan Pramuka Sleman agar dapat selalu berfungsi dan berkontribusi secara maksimal. (Rep Ami)




Susun Laporan Keuangan Sederhana Namun Sesuai Standar

Kurang lebih 16 BUMDes yang ada di wilayah Sleman Barat, Selasa (22/9/2020) mendapat Bimtek Pengadministrasian dan Pertanggungjawaban Keuangan dengan narasumber dari KPW (Konsultan Pendamping Wilayah) Provinsi DIY.

Acara yang dihelat di Aula Unit I Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) yang berlangsung selama 3 hari dengan peserta BUMDes dari wilayah Sleman yang lain.

Acara dibuka dengan pengarahan dari Dinas PMK Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Agus Waseso. Dalam pengarahannya Agus Waseso mengatakan bahwa Bimtek yang dilaksanakan mempunyai tujuan untuk penyeragaman laporan keuangan BUMDes dan diharapkan seluruh BUMDes tertib administrasi serta bisa memberikan laporan satu bulan sekali kepada Pemerintah Desa.

“Selama ini hanya beberapa BUMDes yang melaporkan ke PMK sebagai lampiran,” tandas Agus Waseso.

Agung Margandhi, dari KPW Provinsi DI Yogyakarta memberikan panduan pengelolaan keuangan BUMDes.

“Untuk mengetahui secara detail format laporan keuangan, ada beberapa langkah yaitu laporan rugi atau laba, laporan perubahan modal, laporan neraca, dan laporan arus kas,” jabar Agung.

Agung juga menambahkan, di dalam pembuatan laporan perlu memahami siklus akutansi yang merupakan proses penyusunan lampiran keuangan yang bisa diterima oleh umum dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siklus akutansi ini dimulai dari aktivitas transaksi, pencatatan jurnal, pencatatan buku besar, penyusunan neraca saldo, dan jurnal penyesuaian,” jelas Agung.

Secara umum, Agung menutup bimtek dengan mengatakan bahwa pelaporan keuangan sebenarnya dapat sajikan secara sederhana akan tetapi harus sesuai dengan standar akutansi Indonesia dan mudah dipahami. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Kementerian Sosial Salurkan Bansos Beras Peserta PKH Kapanewon Gamping

Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) bagi Keluarga Penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan di wilayah Kapanewon Gamping yang dilakukan di Pendopo Kantor Panewu Gamping, Senin (21/9/2020) siang.

Kegiatan dihadiri oleh Panewu Gamping, Ikhsan Waluyo bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Feri Istanto yang dibantu oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kapanewon Gamping yang berjumlah 13 orang untuk mendistribusikan beras sebanyak kg bagi KPM khusus bulan September 2020.

“Untuk kesekian kalinya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena dampak pandemi virus corona. Program bantuan kali ini berupa beras sebanyak 15 kilogram per bulan sepanjang Agustus-Oktober 2020. Bantuan Sosial Beras 2020 adalah satu dari program sosial yang diluncurkan pemerintah pusat. Di masa pandemi, intervensi ini dilakukan untuk mengurangi beban pengeluaran peserta Pogram Keluarga Harapan yang didalamnya juga terdapat anak anak lansia dan kaum disabilitas,” tutur Ikhsan.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Program Keluarga Harapan Kapanewon Gamping, Lia Rachmasari bahwa pada periode ini setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus. Di samping itu, Kementerian Sosial juga akan melakukan sejumlah upaya untuk memastikan bantuan beras ini tidak disalahgunakan.

“Bantuan ini khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat PKH yang belum menerima bantuan sembako dan bantuan sosial tunai. Seluruh jajaran pendamping program akan mengawal dan bekerjasama dalam proses penyaluran tersebut. Sedangkan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten bersama Tim pusat melakukan monitoring dan pengendalian. Jadi jelas hanya peserta PKH yang berhak menerimanya,” jelas Lia.

Sementara itu, Lia menambahkan, penyaluran Bansos beras juga dilaksanakan di beberapa Kalurahan di wilayah Kapanewon Gamping diantaranya, Kalurahan Balecatur sebanyak 738 KPM, Kalurahan Ambarketawang sebanyak 774 KPM, Kalurahan Banyuraden sebanyak 484 KPM, Kalurahan Nogotirto sebanyak 554 KPM, serta Kalurahan Trihanggo sebanyak 643 KPM.

“Bantuan sosial beras 2020 dari pemerintah pusat ini patut disyukuri dan diharapkan dalam pendistribusiannya tidak ada yang salah sasaran dan dimanfaatkan dengan benar. Hal ini agar dampak ganda dari bantuan ini selain membantu masyarakat miskin di masa pandemi juga untuk mendorong pemulihan ekonomi. Untuk itu, pendamping PKH juga harus mengawasi dengan baik agar dapat amanah sekaligus memastikan penerima tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima, serta terus mengingatkan disiplin protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir,” pungkas Lia. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pelatihan Kuliner Songsong Kesiapan Desa Wisata di Bangunkerto

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menekankan bahwa kreatif, inovatif, dan pelayanan prima adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan Desa Mandiri Budaya di DIY apalagi kita dihadapkan dengan wabah Covid-19 yang melahirkan kenormalan baru di semua aspek kehidupan, terutama dalam hal wisata dan kuliner.

Hal ini disampaikannya dalam Pelatihan Kuliner Desa Mandiri Budaya Bangunkerto yang berlangsung Jumat (18/9/2020) hingga Senin (21/9/2020) bertempat di Desa Wisata Kelor. Pelatihan diikuti oleh 30 pelaku wisata dari 3 desa wisata di wilayah Desa Bangunkerto, yakni Desa Wisata Kelor, Pulewulung, dan Plosokuning.

Pelatihan kali ini merupakan program berkelanjutan dari Dinas Pariwisata DIY mendukung kesiapan Desa Bangunkerto untuk dikukuhkan sebagai salah satu Desa Mandiri Budaya di DIY. Salah satu sektor pendukung Desa Mandiri Budaya adalah keberadaan desa wisata yang di dalamnya juga turut melestarikan dan memanfaatkan budaya lokal sebagai atraksi di desa wisata tersebut.

Sementara itu, Anas Makruf, Lurah Bangunkerto dalam sambutannya menekankan pentingnya masyarakat pengelola desa wisata melakukan penguatan fokus pembinaan sadar wisata melalui sapta pesona agar bisa menjadi kunci keberhasilan membangun desa wisata.

“Diberlakukannya 8 bulan tanggap darurat Covid-19 berdampak pada pengelola yang tidak melayani kebutuhan kuliner tamu di desa wisata, hal ini perlu penyegaran terhadap kemampuan berkreasi kuliner dengan citarasa dan bahan lokal nan unik,” imbuh Anas. (Arief Hartanto)




Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 Sinduharjo Tegur 31 Pengguna Jalan Tak Bermasker

Dengan sigap Gabungan Petugas Operasi Pencegahan Covid-19 memberhentikan kendaraan yang pengemudinya tidak memakai masker, Senin (21/9) pagi di Jalan Kaliurang km 10.5 depan Balai Desa Sinduharjo.

Operasi ini dipimpin oleh Jawatan Keamanan Kapanewon Ngaglik, Bhara Hernowo Natali, dengan tujuan mewujudkan masyarakat tertib menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 ini, ada 31 pengguna jalan yang mendapat teguran. Selain dicatat, para pelanggar diberi pilihan untuk push up, bernyanyi, atau membersihan halaman Kantor Balai Desa Sinduharjo.

“Kegiatan opersai ini berlanjut di masing-masing desa se-Kapanewon Ngaglik secara bergilir dan Satgas Covid Desa bersama Babhinkamtibmas bisa mengadakan sendiri operasi yustisi seperti ini,” kata Bhara saat menutup acara operasi di Balai Desa Sinduharjo.

Kegiatan ini diikuti oleh petugas gabungan dari SatpolPP Ngaglik, Polsek, Koramil, Perangkat Desa, dan Linmas Desa Sinduharjo. (Kim Sinduharjo/SPN)