Bupati Sleman Hadiri Pemakaman Pahlawan Demokrasi Asal Godean

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas wafatnya pahlawan demokrasi, Henry Jovinsky Staf KPU Yahukimo karena dianiaya oleh orang tak dikenal. Sebelum jenazah diberangkatkan di pemakaman umum Rewulu Wetan, Desa Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman dilakukan upacara penghormatan terakhir yang dipimpin oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman selaku Pembina Upacara, Kamis (13/8/2020) pagi.

Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman di sela-sela upacara pemakaman mengatakan Henry Jovinsky merupakan pahlawan demokrasi, karena meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara untuk pelaksanaan demokrasi. Menurutnya, Henry memiliki sikap kejuangan yang tinggi dan termasuk orang yang rajin dalam menjalankan tugasnya.

Turut hadir dalam upacara pemberangkatan jenazah, Bupati Kabupaten Sleman, H. Sri Purnomo, bersama Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamdan Kurniawan, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Godean dan Kecamatan Gamping, serta Ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara sekecamatan Godean.

Usai pemakaman, Arief Budiman memberikan keterangan pers bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak harus memperhatikan situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, dan situasi kesehatan karena saat ini KPU melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19. Ia juga berdoa agar almarhum diberi tempat yang terbaik disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan menerima keadaan ini dengan ikhlas.

“Banyak cita-cita besar almarhum yang belum terselesaikan, maka menjadi tugas besar kita semua untuk menyelesaikan bersama. Dia ingin pemilu kita menjadi lebih baik sebagaimana pemilu yang pernah dia lihat, dia pelajari dari beberapa negara yang demokrasinya sudah maju. Yang kedua dia ingin bersama-sama dengan masyarakat Papua membuat kehidupan demokrasi menjadi lebih baik. Jadi, cita-cita besar almarhum harus kita wujudkan bersama,” pungkas Arief Budiman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




PPS Trihanggo Terima Hasil Coklit Data Pemilih Hasil Kerja PPDP

Pasca berakhirnya masa ketugasan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Trihanggo menggelar rapat koordinasi penyerahan hasil kerja PPDP di Aula Balai Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (13/8/2020) malam.

Rakor yang dipandu oleh Bayu Okke Ramadhan ini dipimpin oleh Ketua PPS Trihanggo, Ani Kurniani dihadiri Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, serta 35 PPDP yang berasal dari Padukuhan Kronggahan I, Kronggahan II, Trini, Bedog, Biru, Jambon, Mayangan, Ngawen, Nusupan, Panggungan, Salakan, serta Baturan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh PPS Desa Balecatur, Ambarketawang, Banyuraden, serta Nogotirto di Aula Balai Desa setempat.

Dalam kesempatan ini, Ketua PPS Trihanggo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh PPDP yang telah menyelesaikan tugasnya melakukan Coklit secara tatap muka dengan mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih menggunakan formulir Model , memperbaiki data pemilih jika terdapat kesalahan, mencoret Pemilih yang telah meninggal, telah pindah domisili ke daerah lain, berubah status dari status sipil menjadi status anggota TNI atau POLRI, serta pemilih yang belum genap berumur tujuh belas tahun dan belum menikah pada hari pemungutan suara.

Selain itu, PPDP juga mencoret pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaannya setelah melakukan konfirmasi kepada keluarga, tetangga, dan pengurus rukun tetangga atau rukun warga, pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, mencatat keterangan pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas, serta mencoret pemilih yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk Kabupaten Sleman.

“Alhamdulillah, pekerjaan Coklit sudah selesai dikerjakan oleh 35 PPDP. Namun demikian, atas nama PPS Trihanggo, saya masih membutuhkan bantuan dari seluruh bapak dan ibu PPDP guna penyempurnaan data pemilih dikemudian hari, serta diharapkan mau menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah masing-masing,” tutur Ani kepada seluruh peserta yang hadir.

Ani juga memberikan apresiasi kepada PPDP atas kerjasamanya yang telah terjalin baik selama sebulan melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih di wilayah ampuannya. Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, PPDP tetap mencoklit mengunjungi rumah pemilih dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di teras atau halaman rumah dengan waktu yang tidak terlalu lama guna penyusunan daftar pemilih yang valid dan terkini. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Trihanggo)




Sinkronisasi Pemetaan Batas Wilayah Segmen Kecamatan Sleman dengan Kecamatan Seyegan

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, pada Kamis (13/8/2020) mengadakan kegiatan tinjau lokasi dalam rangka sinkronisasi pemetaan batas wilayah segmen Kecamatan Sleman dan Kecamatan Seyegan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan bersama lintas sektor terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sleman dan Tenaga Pemetaan.

Sedangkan dari pihak wilayah sasaran kegiatan tersebut, hadir Staf Pemerintahan Kecamatan Seyegan, Kasi Pemerintahan Desa Margomulyo, dan Staf Desa Caturharjo.

Batas wilayah kedua Kecamatan Sleman dan Seyegan terletak pada dua titik lokasi di Dusun Sawahan Margomulyo. Di kedua lokasi tersebut, tim mengadakan pengecekan dengan dasar peta wilayah kedua desa tersebut.

Menurut Shinta, Staf Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sleman, kegiatan sinkronisasi pemetaan batas wilayah ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman untuk memastikan batas wilayah yang sebenarnya, mengingat dalam perkembangan di lapangan, memungkinkan bergesernya patok batas wilayah yang disebabkan oleh kegiatan masyarakat.

Di samping itu tidak semua batas wilayah berupa parit ataupun jalan. Tidak sedikit batas wilayah tersebut berupa persil sawah atau pekarangan milik pribadi sehingga dasar pemetaan wilayah adalah peta desa dari kedua wilayah yang berdampingan.

“Bilamana terjadi pergeseran tanah yang tidak sesuai dengan peta desa yang ada maka harus ada kesepakatan dengan pihak terkait yang merasa dirugikan,” tambah Shinta.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pengecekan pilar batas kecamatan. Oleh tim, hasil tinjauan di lapangan ini akan dipresentasikan di depan perwakilan dari wilayah segmen yang menjadi objek sekaligus dibuat berita acara yang nantinya menjadi dasar dari surat yang dibuat oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kepada pemangku wilayah segmen.

Kegiatan tinjauan lokasi di dua titik yang dimulai pukul tersebut, berakhir pada pukul WIB. (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)




BSMI DIY Peduli Calon Tenaga Kesehatan PKU Muhammadiyah Gamping

Berawal dari keprihatinan banyaknya tenaga kesehatan termasuk para calon dokter spesialis yang gugur dalam menangani pasien yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka komunitas Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan donasi alat pelindung diri (APD) berupa face shield yang diberikan kepada para calon dokter, dan calon tenaga kesehatan yang masih menempuh Pendidikan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping yang terletak di Jalan Wates, Desa Ambarketawang, Kecamatang Gamping, Kabupaten Sleman.

Donasi diserahkan perwakilan dari BSMI DIY, Indratno Joko Sarwanto kepada pihak rumah sakit yang diterima langsung oleh Direktur Sumberdaya Insani, Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan PKU Muhammadiyah Gamping, dr. Hj. Ekorini MMR didampingi Supervisor Logistik, Kasyanto di Gedung Siti Walidah, Senin (10/8/2020) sore.

Sebelum dilakukan serah terima donasi APD, Ketua BSMI DIY, dr. Bambang Edi Susyanto menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian Lembaga di bidang kemanusiaan yang dipimpinnya kepada para calon dokter spesialis dan calon tenaga kesehatan yang masih menimba ilmu di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Dirinya ikut berempati dan sangat mengapresiasi dedikasi tenaga kesehatan yang telah bekerja keras memberikan pelayanan di rumah sakit.

“Berkaca dari banyaknya para dokter dan tenaga kesehatan negara Indonesia yang wafat karena terpapar Covid-19, maka BSMI sebagai organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan memiliki peran, hadir dengan gagasan baru dalam penanganan virus ini. Dengan adanya donasi APD, kami berharap kepada calon dokter spesialis dan perawat agar tetap memperhatikan protokol Covid-19 dalam bekerja, serta lebih waspada dalam menghadapi wabah virus mematikan yang masih melanda negara Indonesia. Semoga dukungan ini dapat bermanfaat bagi para tenaga kesehatan disini,” tutur dr. Bambang.

Usai menerima donasi APD, dr. Ekorini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BSMI yang telah memberikan bantuan kepada para tenaga kesehatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping yang terjun langsung untuk penanganan Covid-19.

“Kami terbuka menerima bantuan dari pihak manapun guna mendukung para tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menghadapi wabah virus corona, khususnya bagi mereka yang masih menempuh pendidikan dokter spesialis, perawat, rekam medis, anestesi, gizi, serta fisioterapi. Dengan adanya sumbangsih dari BSMI ini diharapkan bisa membantu tenaga kesehatan dalam menurunkan penyebaran Covid-19. Selain itu, PKU Muhammadiyah Gamping juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan dan perlindungan maksimal bagi seluruh pasien dan masyarakat di masa pandemi ini,” pungkas dr. Ekorini.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan donasi APD serupa guna kelengkapan personil gugus tugas tingkat desa untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Banyuraden kepada komunitas relawan Jagabaya Kademangan Demakidjo yang diterima langsung oleh pengurus harian, Aryo Tejo. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




Bawaslu Sleman Lakukan Uji Sampling Temukan 165 Data Pemilih Invalid

Sejak dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman sejak tanggal 15 Juli hingga 7 Agustus 2020 melakukan pengawasan proses Coklit terhadap kualitas form A-KWK (daftar pemilih). Sasaran pengawasan antara lain mengidentifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pemilu 2019, mengumpulkan informasi pemilih yang belum berumur 17 tahun namun sudah menikah, mengidentifikasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2019, pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar, serta ketentuan satu keluarga memilih di TPS yang sama.

Seperti informasi yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa di Kantor Bawaslu Sleman, Triharjo. Sleman, Sabtu (8/8/2020). Karim menggarisbawahi bahwa lembaganya, Bawaslu Sleman beserta jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa melakukan pengawasan coklit dengan strategi berbeda dari pemilu sebelumnya.

“Yang dilakukan oleh Bawaslu Sleman dalam pengawasan coklit Pilkada tahun ini cukup memberikan tantangan tersendiri. Data A-KWK hasil sinkronisasi sebagai bahan data sanding tidak kita dapatkan dari KPU Sleman. Meski kami sudah bersurat, tetapi data A-KWK tidak diberikan. Hasil pengawasan sementara, Bawaslu Sleman tetap mendapatkan sejumlah masalah dalam data pemilih Pemilihan Bupati Sleman Tahun 2020,” ujar Karim.

Selanjutnya, Karim mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil sampel di 4 wilayah yakni Kecamatan Depok, Gamping, Prambanan, dan Tempel, menemukan 30 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Termasuk 4 pemilih belum genap usia 17 tahun tetapi sudah menikah yang belum dimasukkan ke daftar pemilih yang ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping. Selain itu, menurut Karim, Bawaslu Sleman juga mendapatkan 17 pemilih meninggal dunia tapi masih terdaftar di A-KWK yang berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan.

“Kami mendapatkan pula beberapa pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih terdaftar dalam A-KWK. Seperti 17 pemilih meninggal dunia masih muncul kembali di A-KWK. Yang aneh juga terdapat temuan pemilih di Pemilu 2019 saat itu statusnya sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) ternyata tidak ada di A-KWK, jumlahnya sebanyak 102 pemilih yang tersebar di beberapa kecamatan. Belum tentang pemilih yang masuk atau keluar (mutasi) ada 12 orang didapatkan di Gamping, yang keluar belum dicoret dan yang masuk belum dimasukkan ke daftar pemilih,” tambah Karim.

Atas sejumlah masalah daftar pemilih pada Pemilihan Bupati Sleman yang disusun dalam model A-KWK tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menduga proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih Pemilihan Bupati Sleman oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir yang dibuktikan dengan adanya penduduk belum berusia 17 tahun sudah menikah tidak terdaftar dalam daftar pemilih Model A-KWK dan kami pengawasannya baru dengan cara sampling.

“Saat ini, seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Sleman sedang mencermati satu per satu nama pemilih yang didapatkan untuk disandingkan dengan data pemilih di laman Lindungi Hak Pilihmu dari KPU untuk melengkapi hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Arjuna.

Menurut Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, proses sinkronisasi tidak menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan valid dimana daftar pemilih model A-KWK masih mencantumkan pemilih yang dinyatakan TMS dan tidak memasukkan pemilih dalam DPK Pemilu 2019. Termasuk, masih didapati daftar pemilih model A-KWK belum memenuhi syarat memudahkan pemilih datang ke TPS.

“Kami masih mendapat surat keberatan dari satu RT di Kecamatan Berbah yang merasa keberatan karena TPS nya terlalu jauh dari rumahnya, hampir 1 kilometer jarak rumah mereka ke TPS, ini ada di Desa Kalitirto dan Sendangtirto. Hal demikian membuktikan bahwa masih adanya persoalan persebaran TPS yang kurang merata. Kami berharap bisa berkoordinasi dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Sleman untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Arjuna. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)