Rayakan Hari Anak di Tengah Pandemi, Anak Indonesia Gembira di Rumah

Jakarta – Sejak pandemi
Covid-19 melanda, hampir semua masyarakat merasakan dampaknya,
tidak terkecuali anak-anak. Mereka dihadapkan pada perubahan pola hidup, namun tetap
harus diupayakan terpenuhi hak-haknya, bergembira, sehat, kuat, penuh
kreativitas, tetap ceria, dan semangat menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ) dalam naungan perlindungan keluarga.

Mengusung
tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”
dan tagline “Anak Indonesia Gembira di Rumah”, Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kantor Staf Presiden (KSP)
dan Organisasi Aksi Solidaritas Kabinet Kerja (OASE Kabinet Kerja)
menyelenggarakan puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 pada 23 Juli
2020 secara virtual dengan melibatkan seluruh anak Indonesia, termasuk Anak
yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).  

“Anak-anak Indonesia yang ibu kasihi,
meski kita tengah berada dalam masa pandemi Covid-19, kalian harus tetap
semangat meraih cita-cita.  Ibu ingin mengajak kalian
agar memanfaatkan waktu untuk mengembangkan diri secara kreatif dengan hati
yang gembira. Selamat
Hari Anak Nasional 2020. Tetap gembira di rumah, ya,” tutur Menteri PPPA,
Bintang Puspayoga di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Menteri Bintang mengatakan perubahan yang
terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda negeri kita membuat tahun ini bukanlah
tahun yang mudah untuk anak-anak, khususnya dalam menjalankan proses belajar.
Mereka tidak bisa pergi ke sekolah, bertemu teman-teman, guru, dan tidak bisa
bermain di luar rumah karena harus berjarak sementara waktu. Ia berpesan agar
anak-anak Indonesia tetap semangat beradaptasi dengan kebiasaan baru, terutama
dalam hal menerapkan protokol kesehatan.

Peringatan HAN dilakukan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Di masa pandemi Covid-19 ini, peringatan HAN merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal (Profil Anak Indonesia 2019). Oleh karena itu, seluruh kegiatan dalam rangkaian dan acara puncak HAN 2020 ditujukan untuk mewujudkan anak Indonesia gembira di rumah selama pandemi Covid-19.

“Jadikan Peringatan HAN sebagai momentum membangun kekuatan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan bagi mereka. Stop kekerasan, perlakuan buruk, perundungan, dan eksploitasi pada anak. Semua anak adalah anak kita, melindungi mereka merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun semangat bersama, kita bersatu untuk melalui pandemi ini. Semuanya kita lakukan demi terwujudnya anak terlindungi, Indonesia maju,” tegas Menteri Bintang. (Humas KemenPPPA) 




Sukses Selenggarakan Perlindungan Anak, Sleman Raih Anugerah KPAI 2020

Anak adalah makhluk yang harus
dididik, mereka bisa memahami berbagai hal dari diajari dan mengikuti contoh. Orang tua sebagai yang
paling dekat dengan anak harus mengasuh, merawat dan mengawasi anak agar
anak tumbuh menjadi pribadi yang mampu beradaptasi, unggul dan memiliki arah
untuk membangun bangsa. Demikian disampaikan Muhajir Effendy, Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia
dalam acara anugerah KPAI 2020, Rabu (22/7/2020).

“Untuk membangun bangsa maka
kita harus menanamkan nilai kebangsaan dan rasa nasionalisme sejak dini,” ujar Muhajir melalui konferensi
video.

Dikatakan Muhajir, KPAI
melihat bagaimana komitmen
Sleman dalam hal tersebut sehingga Sleman berhak mendapatkan apresiasi dalam kategori Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan
berbasis SIMEP (Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak). Kabupaten Sleman menjadi salah satu dari 3 kabupaten yang
meneriman penghargaan ini.

Sementara itu, Mafilindati
Nuraini, Kepala Dinas P3AP2KB yang ditemui di Sleman Smartroom Dinas Kominfo Sleman membeberkan
hal yang mendasari KPAI memberikan
anugerah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sleman karena di Kabupaten
Sleman ini sudah terbentuk lembaga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Unit
ini menurutnya
terbentuk sudah lebih lama daripada kabupaten/kota yang lain, yakni  sejak tahun 2015 dan sudah
menyesuaikan dengan nomor faktur yang diatur dari Kementerian PPPA.

Selain UPTD di Kabupaten Sleman, disampaikan Linda juga
sudah terdapat pengelolaan terhadap anak yang berhadapan hukum dengan dibangun
tim atau Forum Komunikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terpadu.

“Sudah ada MOU antara bupati dengan aparat-aparat hukum sehingga dalam
mendampingi anak yang memiliki konflik hukum selalu mengedepankan perlindungan
anak,” ungkap Linda.

Linda
menambahkan, jumlah kekerasan terhadap anak di masa pandemi di Kabupaten Sleman
bulan Juni ada 53
kasus dengan berbagai sebab. Kasus kekerasan terhadap orang dewasa ada 117.

“Dilihat
dari data tahun lalu jumlah ini terhitung rendah. Pencapaian ini berkat komitmen
Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan
melaporkan capaian berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan (SIMEP),” tambah Linda.  (Rep Tia)




Baznas Kabupaten Sleman Salurkan Bansos Penyandang Disabilitas Gamping

Dalam rangka pelaksanaan program Sleman peduli, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan kepada 58 orang yang termasuk sebagai masyarakat penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Gamping. Penyerahan bantuan sembako dilakukan langsung oleh Camat Gamping, Ikhsan Waluyo di Pendopo Kantor Kecamatan Gamping, Selasa (21/7/2020) siang.

Menurut Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman, Sukamto, bantuan sosial yang diberikan kepada komunitasnya berupa sembako yang dibeli dari pasar tradisional kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, serta sabun cair untuk cuci tangan, makanan ringan dan masker yang diproduksi oleh kelompok disabilitas kerjasama dengan Dinas Sosial Sleman.

“Kami berterima kasih atas pemberian bantuan sosial dari BAZNAS melalui program Sleman Peduli di wilayah Kecamatan Gamping yang diperuntukkan kepada kelompok penyandang disabilitas sebanyak 58 orang. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam kondisi New Normal,” ucap Sukamto yang didampingi Wakil Bendahara PPDI Sleman, Yuliana.

Camat Gamping, Ikhsan Waluyo dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasinya kepada BAZNAS Kabupaten Sleman karena telah meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Menurutnya hal tersebut dapat terlaksana berkat komitmen berbagai kalangan dalam penanggulangan wabah Covid-19. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




PPDP Laksanakan Coklit Sembari Sosialisasi Berbasis Keluarga

Dalam rangka menyiapkan daftar pemilih yang akurat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menugaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Gamping sejumlah 184 orang yang tersebar di wilayah Desa Trihanggo 35 orang, Desa Nogotirto 35 orang, Desa Banyuraden 32 orang, Desa Ambarketawang 42 orang, serta Desa Balecatur 40 orang.

Setelah menerima bimbingan teknis terkait dengan pekerjaan yang harus dilakukan, PPDP melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yaitu kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga atau rukun warga dan tambahan pemilih. Seperti yang dilakukan oleh PPDP yang mengampu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 Desa Trihanggo, Rina Budiarti dengan mendatangi warga di RT 01/RW 26 Padukuhan Salakan, Selasa (21/7/2020) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun tujuan dilakukannya kegiatan Coklit ini selain mewujudkan data pemilih yang akurat adalah PPDP melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Budiarti, untuk dapat menggunakan hak memilih dalam Pemilihan, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam undang-undang. Harus memenuhi syarat genap berumur tujuh belas tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah pernah kawin. Syarat lainnya yaitu berdomisili di daerah Pemilihan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kabupaten Sleman.

“Sinkronisasi data pemilih sebagaimana diinstruksikan oleh KPU Kabupaten Sleman dilakukan dengan cara menambahkan pemilih pemula, menambahkan pemilih baru dan atau memutakhirkan elemen data pemilih sebagaimana dimaksud dengan membagi pemilih setiap TPS paling banyak lima ratus orang,” ucap Budiarti.

Selanjutnya, Budiarti menambahkan bahwa dalam menjalankan pencocokan dan penelitian dirinya harus memperhatikan tidak menggabungkan pemilih dari desa pada TPS yang sama, tidak memisahkan pemilih dalam satu rukun tetangga (RT) pada TPS yang berbeda, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, memudahkan pemilih, hal-hal berkenaan dengan aspek geografis, dan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memerhatikan tenggang waktu pemungutan suara. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




15 Masjid di Seyegan Terima Thermo Gun dari BAZNAS Sleman

Difasilitasi oleh Gugus Tugas Covid Kecamatan Seyegan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman, memberikan bantuan berupa alat pangukur suhu badan thermo gun kepada 15 masjid yang tersebar di 5 desa se-Kecamatan Seyegan. Thermo gun tersebut diterimakan Selasa (21/7/2020) pukul WIB di ruang pertemuan lantai 2 Kecamatan Seyegan.

Hadir
menyaksikan acara penyerahan tersebut adalah satuan Gugus Tugas Covid Seyegan
yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA dan Jajaran staf
Kecamatan Seyegan. Hadir juga perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Sleman, H.
Jumroni dan perwakilan takmir masjid yang diundang.

H. Handoyo sebagai Kepala KUA mengatakan bahwa 15 masjid yang menerima thermo gun dipilih berdasarkan urutan 15 masjid pertama yang mengajukan Surat Keterangan Masjid Aman Covid-19 kepada Gugus Tugas Covid Seyegan.

Adapun
jumlah rumah ibadah yang telah mengajukan Surat Keterangan Aman Covid-19 di
wilayah Kecamatan Seyegan dibeberkan Handoyo sampai dengan saat ini sudah
mencapai 36 rumah ibadah, baik itu masjid, musala, dan gereja.

“Namun dikarenakan bantuan thermo gun dari BAZNAS hanya 15 buah maka yang dipilih berdasarkan urutan pengajuan Surat Keterangan tersebut,” ujar Handoyo.

Handoyo berharap alat pengukur suhu badan tersebut dapat digunakan secara efektif mengingat status di DIY masih dalam kondisi darurat Covid-19. Kepala KUA juga berpesan kepada perwakilan takmir masjid yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan aktivitas di masjid.

R.
Budi Pramono, Camat Seyegan, dalam sambutannya memberikan arahan bahwa di fase
2 Covid-19 ini, kecenderungan jumlah penderita mengalami kenaikan.

“Gelombang kedua inilah yang perlu diwaspadai, kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus lebih ketat. Dengan istilah baru yaitu adaptasi kebiasaan baru diharapkan masyarakat tidak abai atau lengah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai dan masih proses,” ujarnya.

Mengingat
status dari desa-desa yang ada di wilayah Seyegan masih ada yang masuk zona
kuning maka dikatakan Pramono masih perlu kewaspadaan yang tinggi terhadap Covid-19.

“Tidak kecuali masjid, sebagai tempat berkumpulnya jemaah perlu diperketat protokol kesehatannya. Thermo gun digunakan sebagai tool atau alat deteksi awal penularan Covid-19 diharapkan efektif digunakan di masjid,” tambah Pramono.

Setelah pengarahan dari Camat Seyegan, dilakukan penyerahan secara simbolis thermo gun dari satuan gugus tugas Covid-19 Seyegan kepada 4 masjid yang ditunjuk.

Sebagai akhir dari acara tersebut adalah sharing atau curah pendapat pelaksanaan Idul Kurban di masa pandemi. Kepala KUA Kecamatan Seyegan memandu acara tersebut yang mendasarkan kepada SE Bupati Sleman nomor 451 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurban di masa pandemi.  (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)