Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menggelar rapat koordinasi menjelang bimbingan teknis yang akan diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Rapat yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Camat Gamping ini dihadiri oleh seluruh anggota PPK Gamping dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lima desa yang berada di wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (21/6/2020) siang.
Rakor internal yang dipimpin Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, dan dipandu oleh anggota PPK Gamping divisi teknis penyelenggaraan, M. Mualif membahas permasalahan yang berkaitan dengan ketugasan PPS, anggaran operasional kegiatan tahapan pemilihan, progres pemetaan Tempat Pemungutan Suara, teknis sosialisasi menggunakan media sosial, serta simulasi bimbingan teknis bagi PPS dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Dalam kesempatan ini Ketua PPK Gamping memberikan arahan agar seluruh anggota PPS harus bekerjasama dalam menjalankan tugasnya, walaupun sudah ada pembagian divisi masing-masing anggota PPS beserta wilayah ampuannya pada setiap desa. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tugas yang diemban PPS dapat terasa lebih ringan dan bisa diselesaikan sesuai limit waktu yang diberikan oleh KPU Kabupaten Sleman.
“Seluruh ketua dan anggota PPS di wilayah Desa Balecatur, Desa Ambarketawang, Desa Banyuraden, Desa Nogotirto, serta Desa Trihanggo harus dapat bersinergi, bekerjasama, kompak, dan menjaga persatuan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 untuk mewujudkan pesta demokrasi di wilayah Kecamatan Gamping yang kondusif, aman, dan nyaman bagi peserta pemilu, pemilih, serta penyelenggaranya,” tegas Adnan.
Selanjutnya, sosok pria yang pernah menjabat sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gamping dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2015 lalu ini berpesan kepada ketua PPS lima desa di wilayah Kecamatan Gamping agar dapat berkoordinasi dengan personel Sekretariat PPS berkaitan dengan anggaran operasional yang dibutuhkan dan menunjang kelancaran dalam pelaksanaan tahapan pemilihan.
Turut hadir dalam rakor PPK dengan PPS Kecamatan Gamping ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana yang sekaligus memberikan informasi penting terkait penilaian kinerja divisi sosialisasi dalam pelaksanaan sosialisasi menggunakan media sosial guna meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat.
Aswino juga berharap agar pelaksanaan tahapan pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 yang regulasinya sudah dikeluar oleh KPU Republik Indonesia dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, khususnya tertuang pada Pasal 8C ayat (1) yang menyebutkan bahwa seluruh tahapan, program, dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)