Pajak 5 Tahunan Kendaraan Luar Daerah Bisa Diurus Di mana Saja

Pengurusan
pajak motor rutin dilakukan setiap tahun. Namun untuk tahun kelima biasanya
pembayaran pajak dibarengi dengan penggantian STNK dan Plat Nomor Kendaraan.
Penggantian tersebut membutuhkan cek fisik kendaraan untuk melakukan pengecekan
nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang akan diurus pajaknya.
Beberapa
kendala yang mungkin dihadapi oleh pemilik kendaraan yang ingin mengurus pajak
kendaraannya ialah kendaraan tersebut tidak berada di kota asalnya. Seperti di
Sleman ini, banyak mahasiswa dan pekerja luar daerah membawa kendaraan dari
daerah asalnya.
Masalah
tersebut sebenarnya bukan hal yang rumit karena semua pemilik kendaraan bisa mengurus
pajak lima tahunan dan cek fisik di Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)
kota manapun meski bukan daerah asal kendaraan bermotor tersebut.
IPTU
Arfita Dewi selaku Kanit Regident Satlantas Polres Sleman mengatakan untuk
kendaraan luar daerah, pemilik kendaraan dapat melakukan cek fisik bantuan
dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP untuk melakukan cek kendaraan antara fisik
dan surat-suratnya.
“Pemilik
kendaraan bisa datang ke unit BPKB Polres Sleman untuk melaksanakan cek fisik
bantuan dengan membawa syarat-syarat yaitu membawa BPKB, STNK, dan KTP untuk
melakukan cek kendaraan antara fisik dan surat-suratnya. Setelah dicek fisik,
disahkan kemudian hasil dari cek fisik dikirim ke kota asal untuk melaksanakan
pajak tanpa harus membawa kendaraannya,” ujar Fita saat ditemui di Kantor
Samsat Sleman pada Jumat (28/2/2020).
Pengecekan
fisik tersebut tidak dipungut biaya apapun. Pemilik kendaraan hanya mengurus
berkas cek fisik kemudian berkas tersebut bisa dikirim ke kota asal kendaraan
untuk melakukan pembayaran pajak serta penggantiaan STNK dan plat nomor
kendaraan.
“Pengurusan pajak lima tahunan juga bisa diurus secara online. Namun sistem online tersebut saat ini hanya bisa dilakukan untuk wilayah satu provinsi. Contohnya daerah Bantul bisa dibayar di Sleman asalkan persyaratannya terpenuhi,” tambahnya. (Rep Ifan)



