Musrenbang Gamping Susun Rencana Pembangunan Kecamatan 2021

Dalam rangka menyusun rencana pembangunan kecamatan,
Pemerintah Kecamatan Gamping menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Kecamatan tahun 2021 di Pendopo Kantor Camat Gamping, Rabu
(5/2/2020).

Menurut Camat Gamping, Ikhsan Waluyo, musrenbang kecamatan merupakan musyawarah tahunan
para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan
mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang
didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana
kegiatan lintas desa di
wilayah Kecamatan Gamping.

“Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun guna membuat
dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk rencana kerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kecamatan. Masukan tersebut sebagai dasar
penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang
berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja SKPD pada tahun berikutnya,”
ujar Ikhsan dihadapan peserta musyawarah.

Kegiatan bertema mengoptimalkan
potensi unggulan daerah menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sleman
yang berbudaya dihadiri Bappeda Kabupaten Sleman serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Fika Chusnul Chotimah.

Turut hadir dalam musyawarah, Koramil Gamping, Unit
Pembinaan Masyarakat Kepolisian Sektor Gamping, Dinas Kebudayaan, Dinas
Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Puskesmas
Gamping 1 dan Puskesmas Gamping 2, Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendidikan,
Kantor Urusan Agama, Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan
Desa, Forum Anak Kecamatan, dan Kelompok Informasi Masyarakat Kecamatan
Gamping.

Di akhir musyawarah Kabid Kesra dan Pemerintahan Bappeda
Kabupaten Sleman, Erny Maryatun
menyampaikan bahwa Musrenbang bukan satu satunya wadah guna menyampaikan usulan
rencana kegiatan masyarakat. Selain Musrenbang bisa lewat DPRD melalui pokok
pikiran (Pokir), Media online Kabupaten Sleman, maupun website  masing-masing SKPD. (Adnan Nurtjahjo|KIM
Pararta Guna Kec Gamping)




DPRD DIY Rancang Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ngaglik – Berbagai
permasalahan yang dihadapi petani saat ini di seperti permodalan, perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana
alam dan resiko usaha, regenerasi petani muda, luasan lahan, inovasi bidang
pertanian, serta sistem
pasar yang tidak berpihak kepada petani akan menjadi bahan pembahasan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DIY dalam membuat rancangan Peraturan
Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Demikian disampaikan Hanum Salsabiela Rais, anggota DPRD Propinsi DIY dalam acara Dengar
Pendapat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Aula Kalurahan
Donoharjo, Kecamatan Ngaglik,
Kabupaten Sleman, Selasa (4/2/2020).

Lebih lanjut dikatakannya petani  perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan
karena petani sebagai pelaku pembangunan 
mempunyai peran dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang
merupakan hak dasar setiap orang.

“Yang dimaksud dengan perlindungan petani adalah segala
upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan atau kesulitan
memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, resiko harga,
kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi serta perubahan iklim,” terang Hanum.

Sedangkan pemberdayaan petani menurut Hanum adalah segala upaya untuk
meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan tata usaha tani yang lebih
baik.

“Pemberdayaan petani diantaranya melalui pendidikan dan
pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana
pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian,
kemudahan akses ilmu pengetahuan teknologi dan informasi, penyediaan akses
pembiayaan serta penguatan kelembagaan petani,” lanjutnya.

Di hadapan para petani, penyuluh pertanian swadaya,
pengelola Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya, ketua kelompok tani,
ketua gabungan kelompok tani, pengurus asosiasi komoditas pertanian, lembaga
pembiayaan, KTNA (Kelompok Tani Nelayan Andalan), dan wakil kelompok Wanita Tani se-wilayah Sleman Utara, Hanum mengungkapkan bahwa  acara tersebut sangat diperlukan untuk
menjaring masukan dari masyarakat agar Rancangan Perda yang terbentuk nantinya
menjadi lengkap dan menyeluruh.

“Tujuan yang mendasar dari perumusan Raperda sebenarnya
adalah meningkatkan marwah, martabat, kehormatan dan harga diri petani.
Menciptakan rasa bangga menjadi petani. Untuk itu  diperlukan jaminan kesejahteraan petani
terutama dari segi finansial agar petani serta generasi muda sebagai penerus
bersemangat menjadi petani,”
tuturnya.

Habudin,  ketua penyuluh
pertanian swadaya Kabupaten Sleman berharap selain soal jaminan ketersediaan
lahan, hal yang tidak
kalah penting adalah  meningkatkan
kesuburan tanah agar produktivitas meningkat, penguatan kelembagaan Wanita Tani, serta jaminan harga yang
perlu diatur lebih jelas dalam Raperda.

Joko, Pengurus Asosiasi Petani Salak Sleman menyambut baik
dengan adanya Perda yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani
ini. “Salak sebagai ikon Sleman memerlukan regulasi agar harga di tingkat
petani menjadi wajar,  tidak fluktuatif
dan merugikan petani serta selalu terjaga keberadaannya meskipun digempur salak
yang berasal dari luar daerah,”
ungkapnya.(Upik Wahyuni/KIM Ngaglik).




KIM Sebagai Pahlawan Anti Hoaks

Kecamatan
Kalasan Sleman melakukan pengukuhan Kelompok Informasi Masyarakat atau
disingkat KIM pada Kamis (5/2/2020) siang. Pengukuhan yang diadakan di Kantor
Kecamatan Kalasan tersebut dihadiri oleh Camat Kalasan Siti Anggraeni dan Kepala
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sleman, Noor Hidayati Zakiyah
Pramulani serta para anggota Kelompok Informasi Masyarakat Kecamatan Kalasan
periode 2020 sampai 2025.

Dalam
acara pengukuhan tersebut, Siti Anggraeni selaku Camat Kalasan berharap bahwa
pada Kelompok Informasi Masyarakat periode 2020 sampai 2025 ini tidak hanya
bisa membawa informasi tetapi juga dapat mengekspos potensi yang ada di
Kecamatan Kalasan.

“Saya
berharap pada KIM periode ini tidak hanya untuk membawa informasi antar
masyarakat dan pemerintah tetapi juga dapat mengekspos potensi yang ada di
Kecamatan Kalasan agar terekspos keluar seperti potensi ekonomi, budaya, dan
pariwisata sehingga Kecamatan Kalasan dapat lebih berkembang,” ujarnya.

Sementara
itu, Noor Hidayati Zakiyah Pramulai selaku Kepala Bidang Informasi dan
Komunikasi Dinas Kominfo Sleman pun menambahkan selain mekspos potensi, KIM
juga diajak untuk melawan berita hoaks.

“Masyarakat
saat ini bisa dengan mudah mendapatkan informasi. Sayangnya, banyak berita yang
tidak benar. Jadi kami menunggu kiprah KIM untuk mengumpulkan dan menyampaikan
informasi sebagai bentuk pahlawan anti hoaks,” jelas wanita yang akrab disapa
Ida ini.

Ida
menambahkan, masyarakat sekarang tidak hanya memerlukan informasi yang sifatnya
satu arah, dari pemerintah ke masyarakat. KIM sebagai bagian dari masyarakat
pun perlu menyampaikan informasi dari masyarakat ke pemerintah.

“Selain
itu, hal-hal baru yang diadakan oleh Pemerintah Sleman untuk masyarakat juga
akan disampaikan kepada KIM,” ujarnya.

Sebagai
tambahan, Noor Hidayati juga memberikan beberapa hal penting untuk KIM seperti
penulisan informasi yang tepat, cara meliput kegiatan dan agenda di Kecamatan
Kalasan. (Rep Ifan)




Ketahui Gejalanya untuk Deteksi Kanker pada Anak

Sleman
– Yogyakarta menjadi salah satu provinsi dengan tingkat prevalensi penderita
kanker tertinggi yakni 4,9 kasus permil atau per seribu penduduk berdasarkan
hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Hasil ini tercatat meningkat dari
Riskesdas tahun 2013 yang hanya 4 kasus permil.

“Kanker
pada anak ini setiap tahun kita punya kasus baru, di dunia ada 200 ribu setiap
hari, kemudian lebih dari 70% ada di negara berkembang termasuk negara kita dan
penyebab nomor 4 kematian terbanyak,” ungkap dr. Sri Mulatsih Sp. A(K), dokter
spesialis dan juga konsultan RSUP Dr Sardjito pada Seminar Pencegahan dan
Deteksi Kanker Nasofaring dan Kanker Anak dalam rangka memperingati Hari Kanker
Sedunia, Selasa (4/2/2020) di Mulungan Sleman.

dr.
Mulatsih menyampaikan penyebab kanker pada anak ini ada pada faktor risiko,
seperti radiasi, ionisasi, anak dengann usia 0-18 tahun, dan juga genetik familial.
Faktor risiko ini merupakan 50% penyumbang seorang anak itu bisa menyandang
kanker.

“Misalnya
anak itu mempunyai kelainan genetik familial contohnya gangguan down syndrome
dia berisiko untuk kena kanker 20 kali lipat dibandingkan anak normal,” jelasnya

dr.
Mulatsih menyampaikan bahwa penting adanya deteksi dini kanker pada anak

“Kenapa
kok deteksi dini karena kanker pada anak itu tidak bisa diprevensi, tidak bisa
dicegah seperti kanker pada orang dewasa,” lanjut dr. Mulatsih.

Deteksi
dini kanker pada anak dikatakan dr. Mulatsih dapat dilakukan dengan mengecek
kondisi pada anak. 

“Kalau
ada sesuatu di kulitnya, pusing dalam waktu yang lama diikuti muntah, ada
permasalahan di matanya, adanya benjolan yang tidak normal, memar, nyeri, pucat,
gangguan syaraf, dan gangguan keseimbangan,” jelasnya.

dr.
Mulatsih juga menambahkan, agar orangtua segera melakukan pemeriksaan jika
muncul gejala pada anak. Pun segera merujuk anak dokter ahli kanker agar
dilakukan pemeriksaan dan dapat didiagnosa dengan benar. (Rep Naci)




PUPM Ngemplak Tahun 2021 Prioritaskan Infrastruktur Pertanian

Musrembang
Kecamatan Ngemplak yang digelar pukul WIB di Gedung IPHI Ngemplak, Selasa
(4/2/2020), menghadirkan Camat Ngemplak, tim Bappeda Sleman, anggota DPRD Sleman
dapil Ngemplak, ketua forum se-Kecamatan Ngemplak, juga tokoh-tokoh masyarakat
Ngemplak.

Sekretaris
Kecamatan Ngemplak, Slamet selaku pemandu acara sekaligus ketua penyelenggara
mengatakan, Musrembang Kecamatan Ngemplak mengambil tema Mengoptimalkan Potensi
Daerah Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Sleman yang Berbudaya.

Dalam
Musrembang ini, Camat ngemplak, Siti Wahyu Purwaningsih mengatakan, Pagu Usulan
Partisipatif Masyarakat (PUPM) tahun 2021 menurun dibanding tahun 2020, dari sekitar
3 milliar menjadi sekitar 2,8 milliar.

Oleh karena itu, presentase kegiatan PUPM dibagi menjadi 62,21% untuk kegiatan fisik dan 37,89% untuk kegiatan nonfisik. Selain itu, menurut Siti karena sebagian besar wilayah Ngemplak adalah masyarakat petani maka dana PUPM akan difokuskan pada bidang pertanian.

“Demikian
juga mempertimbangkan paparan Pagu dari 5 kades melalui kasi kesranya. Selain
irigasi dan jalan usaha tani, barak pengungsian juga menjadi salah satu masukan
karena wilayah Ngemplak juga berdampak pada risiko bencana Merapi,” tukas Siti.

Arif Setio
Laksito, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sleman menambahkan bahwa di DIY, indeks
pembangunan manusia Kabupaten Sleman menempati urutan ke-2 sementara Kecamatan Ngemplak
berada pada posisi ke-5. Karenanya, Ngemplak juga harus siap dengan rencana
pembangunan Jogja Outer Ring Road, yang akan menghubungkan antara jalur Prambanan-Pakem.

“Yang
pasti akan membawa dampak bagi masyarakat sekitar jalur yang akan dilalui,”
pungkasnya. (bibit ‘BABE’ widayoko, KIM Ngemplak)