Sleman Luncurkan Pelayanan Kemetrologian Tahun 2021

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal luncurkan Pelayanan Kemetrologian Untuk Tahun 2021. Peluncuran ini ditandai dengan pembukaan cap tanda tera tersegel kemudian dilanjutkan pembubuhan cap dan penempelan stiker tanda tera di halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman, Rabu (27/1/2021).

“Pembukaan cap tanda tera ini sebagai tanda dibukanya pelayanan metrologi legal tahun 2021 di Kabupaten Sleman,” ujar Sarwoko selaku Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Lokal Kabupaten Sleman.

Menurut Sarwoko, UPTD Pelayanan Metrologi Legal merupakan unit satuan kerja yang memiliki tugas melakukan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang wajib ditera ulangkan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang UTTP.

Sarwoko menjelaskan bahwa selain pelayanan tera dan tera ulang, pelayanan kemetrologian meliputi pengawasan kemetrologian serta sosialisasi dan penyuluhan khusunya untuk pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya tera dan tera ulang.

“Pelayanan tera ataupun tera ulang hanya dapat dilakukan oleh pegawai yang berhak dan pengawasan kemetrologian hanya dapat dilakukan oleh pengawas kemetrologian yang telah diakui oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, RR. Mae Rusmi mengatakan bahwa pada tahun 2020 UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman telah melakukan pelayanan tera dan tera ulang di pasar tradisional dan pasar modern serta 44 SPBU. Pengawasan dari pasar tradisional didapatkan 80% UTTP yang telah dilaklukan tera dan tera ulang.

“Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan sebanyak 12 kali kepada 800 pedagang pasar. Sedangkan pembinaan dan pengawasan kepada UKM yang menggunakan UTTP dilakukan sebanyak 8 kali,” jelasnya.

Lebih lanjut Mae menyampaikan target kegiatan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman tahun 2021 adalah untuk tetap mempertahankan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya penggunaan UTTP.

“Dengan semangat SATRIYA capaian kinerja yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun 2020, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur,” pungkasnya. (Humas Sleman)




Bupati Sleman Resmikan Mina Wisata Techno Park

Bupati Sleman Sri Purnomo meresmikan program Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (BSM) Mina Wisata Techno Park Mina Padi di Kalurahan (Desa) Candibinangun, Pakem, Sleman. Peresmian dilakukan secara virtual pada Rabu, (27/1/2021). Program tersebut berkat kerjasama Pemkab Sleman dengan Rumah Zakat, Laznas BSM, dan Bank Mandiri Syariah.

Sri Purnomo berharap kedepan Mina Wisata Techno Park Samberembe ini dapat menjadi percontohan di Kabupaten Sleman untuk mengembangkan kawasan mina wisata yang lainnya. “Segala pendampingan dan bantuan dari segala pihak tetap kita harapkan agar Samberembe semakin berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selian itu, ia berharap Mina Padi Techno Park dapat meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Sleman pada tahun 2021 ini.

Sementara itu Direktur Eksekutif Laznas BSM Rizqi Okto Priansyah mengatakan program tersebut

menggunakan dana sosial keagamaan dari zakat, infaq dan sadaqah. Dana tesebut menurutnya tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan, tapi juga bisa bermanfaat untuk pemberdayaan umat salah satunya pemberdayaan mina padi tersebut.

Direktur Mandiri Syariah Anton Sukarna menjelaskan bahwa program bantuan yang diberikan berupa berupa bibit ikan dan padi serta pembinaan selama 2 tahun, “Yang penting dan utama adalah pendampingan pembinaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan tujuan program tersebut memfasilitasi penerima manfaat melalui penguatan dan pengembangan sumberdaya ekonomi lokal sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Dipilihnya Kalurahan Candi Binangun sebagai wilayah wisata mina padi menurut Anton dikarenakan Candi Binangun merupakan salah satu kalurahan yang memiliki potensi sumberdaya lokal untuk pengembangan pertanian mina padi. Selain itu, wilayahnya yang berdekatan dengan area wisata Kaliurang Merapi sangat memungkinkan untuk pengembangan Desa Wisata.

“Pertanian sistem Mina Padi di Sleman, menjadi percontohan di wilayah Asia Pasifik oleh FAO (Food and Agriculture Organization) sehingga Berpotensi dikembangkan menjadi kawasan Agrowisata sehingga dapat menggerakkan kegiatan usaha lainnya (multiplier effect),” ujarnya. (Humas Sleman)




Depok Gelar Musrenbang RKPD Usulan Tahun 2022

Pemerintahan Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Usulah Tahun 2022, Rabu (27/1/2021). Acara yang digelar di Pendopo Kantor Kapanewon Depok, Kabupatesn Sleman ini mengambil tema “Mempercepat Kebangkitan Ekonomi dan Pemulihan Kondisi Sosial Masyarakat Sleman”.  

Acara ini dihadiri langsung oleh Panewu Depok beserta jajarannya serta Muspika Depok yang terdiri darir Kapolsek Depok Barat, Kapolsek Depok Timur, Kapolsek Bulaksumur dan Danramil. Juga hadir dalam acara perwakilan dari DPRD, Bappeda Sleman, Perangkat dan Lembaga Kalurahan  Condongcatur, Kalurahan Caturtunggal, Kalurahan Maguwoharjo, perwakilan UPT Mitra Kapanewon, dan perwakilan Kelompok Masyarakat.

Panewu Anom Kapanewon Depok, Wakhid Basroni dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan bahwa Pra Musrenbang di tingkat Kapanewon sudah diadakan sebanyak dua kali. Ia juga memaparkan rencana kegiatan Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) dan non-PUPM.

“Nilai PUPM sendiri diperkirakan besarannya kurang lebih 3 milyar,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sleman Budi Sanyata menyampaikan usulan dan aspirasi yang masuk. Ia meminta agar ada kerja sama antara pihak mengenai usulan yang akan disetujui.

“Baik pihak kalurahan, kapanewon dan DPRD perlu menyingkronkan usulan-usulan yang telah masuk,” katanya.

Usulan yang masuk kemudian ditanggapi oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang pada intinya menyetujui usulan yang masuk, dengan beberapa catatan di beberapa sektor yang disebabkan kendala internal dan faktor teknis lainnya.

Acara juga diisi oleh pemaparan Panewu Depok, Abu Bakar mengenai potensi, permasalahan dan hasil usulan masyarakat melalui kalurahan. (KIM Depok/Wurie H.)




Tanaman Hias, Bisnis yang Menjanjikan di Masa Pandemi

Beragam cara dapat dilakukan untuk menghilangkan rasa bosan ketika lebih banyak menghabiskan waktu di rumah selama masa pandemi ini. Mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat seperti menjalankan hobi dapat dilakukan. Bahkan, tidak jarang hobi tersebut menjadi lahan bisnis tersendiri. Salah satunya adalah bisnis tanaman hias.

Hal inilah yang dilakukan oleh Lilik Ernawati, pemilik usaha tanaman hias Nunina Florist yang berada di Jalan Tempel-Pakem, Km 4,2 Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman. Lilik yang dari awal memang memiliki hobi merawat tanaman hias merintis usaha tanaman hiasnya mulai Bulan Oktober tahun 2020 lalu. Ia mengakui bahwa ini merupakan salah satu cara yang ia lakukan untuk menambah pendapatan selama masa pandemi ini.

“Alhamdulillah, usaha yang kami rintis kini telah berjalan, dengan aneka tanaman hias yang bisa terlihat langsung jika melintas di jalan Tempel-Pakem dan tidak jarang banyak penggemar tanaman hias yang tertarik dari sekedar mampir melihat sampai membeli koleksi tanaman hias,“ tandasnya ketika ditemui di tempat usahanya yang ia buka di halaman rumahnya, Selasa (26/1/2021).

Lilik menjabarkan bahwa hal yang harus dipahami dalam menggeluti bisnis tanaman adalah perawatannya. Menurutnya  setiap jenis tanaman hias mempunyai trik perawatan yang tersendiri. “Tentunya ini harus dengan mempelajari dan menyukai agar tanaman bisa berkembang,” ujarnya lagi

Ada banyak koleksi tamanan hias yang ada dimiliki oleh Lilik, seperti aneka jenis Calladium, Lidah Mertua, dan Anggrek. Berbagai varian Keladi dengan kombinasi warna yang berbeda juga tersedia, mulai dari yang berwarna putih semburat merah muda, merah ditengah dengan bitik putih dilingkari warna hijau, paduan pink merah hijau, dan yang berwarna hijau bitnik putih menawan hati untuk ditanam.

Selain tanaman, Lilik juga menjual media tanam seperti pot baik yang biasa maupun yang gantung. “Untuk memudahkan pelanggan yang ingin menambah koleksinya, jadi tidak usah mencari ke lain tempat,” kata Lilik.

Untuk pemasaran, selain dipasarkan langsung di rumahnya, Lilik juga membuka toko online di Aplikasi Instagram untuk memudahkan para pelanggan yang ingin membeli tanaman hiasnya.

“Bisa lihat-lihat koleksi yang tersedia di instgram @nunina_florist,” terang Lilik. (Arief Hartanto)