Jaga Hubungan Baik, PPK se-Kabupaten Sleman Adakan Silaturahmi

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sleman adakan silaturahmi pasca menyelesaikan ketugasan mereka dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sleman tahun 2020, Sabtu (23/1/2021). Acara yang digelar di RM. Ayam Goreng Mbah Rono Baturan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping ini dihadiri oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta Muhammad Hasyim dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Frutama.

Hasyim menyatakan bahwa silaturahmi untuk menjaga hubungan baik sangat penting untuk dilakukan demi menjaga kerukunan dan keharmonisan, sehingga ia mengapresiasi adanya acara seperti ini.

“Meski Pilkada sleman 2020 sudah selesai, kita tetap perlu melakukan silaturahmi sebagai sarana untuk menyambung tali persaudaraan guna menciptakan kerukunan dan keharmonisan dengan sesama. Disamping itu, silaturahmi memiliki manfaat untuk memperpanjang usia dan melapangkan rezeki,” tutur Hasyim yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Sleman.

Hasyim juga mengakui bahwa meskipun dirinya telah resmi pindah tugas ke KPU Daerah istimewa Yogyakarta, Ia tetap menjalin hubungan baik dengan badan adhoc penyelenggara pemilihan di tingkat kapanewon yang telah terjalin dan dilakukan selama ini.

Di akhir pertemuan dilakukan penyerahan lukisan sebagai bentuk cendera mata untuk Muhammad Hasyim dan foto bersama antar penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten dan kapanewon. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Dukung Penyebaran Informasi, Padukuhan Biru Gamping Bentuk KIM

Perubahan masyarakat dan kemajuan di bidang teknologi yang serba cepat membuat lalu lintas informasi menjadi sangat penting. Penyebaran informasi yang cepat dan efisien menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat untuk saling bertukar gagasan dan mencari solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi sehari-hari, sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan masing-masing.

Berangkat dari pemikiran ini, maka beberapa pemuda di Padukuhan Biru, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman mengadakan pertemuan dengan tujuan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tingkat padukuhan, di rumah salah satu warga Biru RT 03/RW 30, Minggu (24/1/2021). 

Pembentukan KIM yang dinamai KIM Biru Pawarta ini dihadiri oleh Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Trihanggo, dan Ketua KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping.

Dalam sambutannya, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Trihanggo, Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada para pemuda di Padukuhan Biru yang sangat antusias membentuk KIM di wilayahnya. Ia juga berharap agar pengurus KIM Biru Pawarta dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang memiliki nilai dan dampak positif bagi masyarakat serta dapat mengubah cara pandang masyarakat di Padukuhan Biru.

Sementara itu, Ketua KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping, Adnan Nurtjahjo yang juga bertindak sebagai pengarah pembentukan KIM Biru Pawarta, menyampaikan bahwa tidak ada aturan baku mengenai struktur organisasi KIM karena semuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan daerah masing-masing.

“KIM sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi di tingkat kalurahan maupun padukuhan serta menjadi penampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Sehingga dengan terbentuknya KIM Biru Pawarta ini diharapkan akses informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat makin terbuka dan mudah,” ungkap Adnan.

Dirinya juga berharap kepada pengurus KIM yang baru terbentuk ini agar nantinya bisa hadir di tengah masyarakat dan mampu melaksanakan penyebaran informasi, dapat menghadirkan informasi yang positif, bermanfaat, faktual, mudah dipahami dan semakin menginspirasi bagi masyarakat khususnya di wilayah padukuhan Biru. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Koperasi Masjid Besar Klidon Adakan RAT Tahun 2020

Berbagai upaya dapat dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat dan jamaah masjid, salah satunya adalah melatih jamaah untuk berwirausaha. Hal ini dibuktikan oleh Takmir Masjid Besar Baiturrahman Klidon, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman melalui Posdaya Berbasis Masjid yang dibentuk tahun 2014, mendirikan Koperasi Al Barokah untuk melatih para jamaah untuk berwirausaha.

“Diawali dari beberapa anggota dengan simpanan pokok Rp. , – dan simpanan wajib Rp. , – per bulannya, ternyata berkembang dengan pesat,” ujar Totok Suparwoto, Pengawas Koperasi Al Barokah Masjid Besar Baiturrahman Klidon dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al Barokah, di Serambi Masjid Besar Baiturrahman Klidon, Minggu (24/1/2021).

Sementara pada kesempatan tersebut, Ketua Koperasi Al Barokah Suyadi mengapresiasi para anggota dan pengawas koperasi yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan laporan tahunan koperasi.

“Sehingga Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2020 bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para anggota koperasi yang telah mendukung keberadaan koperasi sampai saat ini sehingga dapat memberikan manfaat kepada jamaah.

“Sampai saat ini ada 44 anggota aktif, terimakasih telah mendukung keberadaan koperasi kita,” katanya.

Dalam rapat, Suyadi juga menyebutkan kondisi keuangan Koperasi Al Barokah, dimana sampai saat ini uang yang beredar di anggota koperasi sebagai pemupukan modal berjumlah Rp. , –  dan menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp. , -. Sementara itu Koperasi juga sudah mempunyai modal sendiri sebesar Rp. , – dan modal titipan dari Dana Dakab sebesar Rp. , -.

Suyadi berharap SHU yang tersisa dapat dimanfaatkan untuk membantu para anggota koperasi.

“Ada peningkatan satu juta dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. , – , dengan besarnya SHU dan layanan kepada anggota cukup lancar semoga bisa melayani seluruh anggota dengan baik,” harapnya.

Selain pembagian SHU, pada acara juga diadakan pembagian bingkisan sembako untuk seluruh pengurus dan anggota Koperasi Al Barokah Masjid Besar Baiturrahman Klidon. (KIM Ngaglik/Srp)




Pemkab Sleman Uji Coba Program KB MKJP Menggunakan DAK BOKB

Pemkab Sleman menjadi daerah pertama di Indonesia yang melakukan Program Uji Coba Pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Fasilitasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2021. Hal Ini ditandai dengan peluncuran program yang dilakukan langsung oleh Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo, didampingi oleh Inspektur Utama BKKBN Pusat, Ari Dwikora Tono dan Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Ukik Kusuma Kurniawan, bertempat di Klinik Keluarga Sembada, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (22/1/2021). Dalam peluncuran hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Maflindati Nuraini serta Panewu Anom Ngaglik dan Muspika Ngaglik.

Mafilinda dalam paparannya menyampaikan bahwa peluncuran dilakukan lebih awal untuk mencapai target yang telah ditetapkan, “Dimana tahun ini kami menargetkan sasaran 100 akseptor di masing-masing kapanewon,” terang Mafilinda.

Karena itu, ia menegaskan agar fasilitas Kesehatan di Kabupaten Sleman untuk mulai bergerak menjalankan program pelayanan KB MKJP sambil menunggu Fasilitasi DAK BOKB dari Kabupaten.

“Untuk mencapai target tersebut, perlu strategi seperti klinik atau Rumah Sakit Swasta lebih diaktifkan seperti klinik Keluarga Sembada Ngaglik ini,” tambahnya.

Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN Sleman pada kesempatan yang sama mengapresiasi Kabupaten Sleman sebagai yang tercepat meluncurkan program pelayanan ini di tahun 2021. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh untuk daerah lain. “Semoga bisa ditularkan ke kabupaten kota lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Hasto.

Menurutnya, Kabupaten Sleman bisa menjadi acuan bagi kabupaten ataupun kota lainnya dalam hal pelayanan KB MKJP ini.

Ditempat terpisah, Abidah selaku Koordinator Penyuluh KB Kapanewon Ngaglik  menerangkan sistem pelayanan KB MKJP di Klinik Keluarga Sembada selam masa pandemi. “Awalnya 50 orang, tetapi karena pandemi hanya 10 orang dan semua peserta harus cek kesehatan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ucapnya. (KIM Ngaglik/Srp)




HAMP Cukupi Persediaan Air Bersih

Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan di kawasan perdesaan yang diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat. Begitu penjelasan Haryadi Widodo, Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Dasar Permukimana Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Sleman, dalam rapat koordinasi Pemantapan Program HAMP di Dinas PUPKP, Rabu (20/1/2021).

Haryadi memaparkan bahwa program HAMP diadakan menggunakan APBN, dan dapat dijadikan program berlanjut yang dapat memberikan manfaat lebih untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Program HAMP ini dari dana APBN, dengan dana APBD harus membiayai terlebih dahulu. Selanjutnya bila diverifikasi sesuai dengan syarat dan ketentuan akan mendapatkan reimburs dari pendanaan APBN, jadi mohon kerjasamanya. Kalau program berlanjut bisa dilanjutkan tahun berikutnya dan bisa membawa kemanfaatan lebih,” terangnya.

Sehingga, ia meminta agar program HAMP dapat menyasar target yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. “Pihak-pihak yang mendapatkan program ini diharapkan memiliki  kesesuaian dengan persyaratan yang ditentukan sehingga tahun yang akan datang bisa mendapatkan program ini lagi,” jelas Haryadi lagi.

Haryadi mengharapkan agar program HAMP ini bisa terlaksana dengan baik agar dapat melayani kebutuhan air bersih masyarakat. “Karena semakin langkanya air di masa sekarang. Jadi program ini merupakan upaya kita agar masyarakat bisa mengakses air bersih dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Rina Wijayanti Kasubbag Humas PDAM Sleman menjelaskan tentang kriteria yang perlu diperhatikan dalam proses pelaksanaan HAMP. Kriterianya yaitu pengguna atau pemanfaat program harus memiliki daya listrik maksimal 1300 VA, dengan total maksimal berjumlah 50 persen dari total pengguna keseluruhan. Selain itu, pemanfaat tidak memiliki rumah mewah atau rumah bertingkat, dan tidak menggunakan pendingin ruangan (AC). “Dibuktikan dengan foto daya listrik dan kondisi rumah yang sesuai antara sebelum dan sesudah pemasangan kran airnya,” terang Rina.

Rina juga menambahkan bahwa dalam satu Kartu Keluarga tidak diperbolehkan lebih dari satu orang yang terdaftar sebagai pengguna.

Untuk instalasi, menurut Rina juga harus sesuai dengan spesifikasinya yaitu menggunakan pondasi beton yang kuat dan tidak melakukan pemindahan kran. Ia juga menekankan agar stiker penanda program HAMP agar tetap terpasang.

“Sebelum diverifikasi oleh konsultan sebaiknya lakukan verifikasi mandiri terlebih dahulu untuk memastikan keberhasilan program,” jelas Rina. (Endarwati/KIM Donoharjo)