137 Pengungsi Barak Purwobinangun Diperbolehkan Pulang

Sebanyak 137 pengungsi Gunung Merapi yang berada di Barak Pengungsian Purwobinangun diperbolehkan pulang. Pemulangan pengungsi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawanti, Selasa (9/2/2021).

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menjelaskan para pengungsi tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing berdasarkan rekomendasi BPPTKG yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Sleman terkait potensi ancaman bahaya Merapi.

“Setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara BPBD Sleman bersama dengan BPPTKG, dan diketahui bahwa kondisi Merapi potensi ancaman bahayanya mencapai radius 5 kilometer, sedangkan ancaman lontaran material Merapi maksimal berjarak 3 kilometer dan jarak Kalurahan Turgo sejauh 6,5 kilometer, maka pengungsi diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto menuturkan bahwa sekalipun diperbolehkan kembali pulang ke rumah masing-masing, warga Kalurahan Turgo ini juga diminta untuk tetap waspada dikarenakan status Merapi masih pada level siaga.

Selain itu, Joko juga menyebut seluruh posko mulai dari tingkat dusun, tetap disiagakan untuk melayani masyarakat jika di malam hari merasa khawatir terhadap kondisi Merapi.

“Kita tetap waspada karena status merapi masih siaga belum diturunkan ke waspada. Jika ada peningkatan aktivitas merapi, datang di titik kumpul (posko tingkat desa) yang masih tetap disiagakan,” ujar Joko.

Sementara terkait dengan kunjungan Menteri PPPA, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun beserta jajaran melakukan pendampingan bagi Menteri PPPA beserta rombongan untuk melihat situasi pengungsian Purwobinangun.

Menteri PPPA, I Gusti Bintang Darmawanti mengatakan bahwa kunjungannya di lokasi pengungsian Purwobinangun yaitu untuk memastikan penanganan atau pelayanan khusus bagi perempuan dan anak dilakukan dengan baik.

I Gusti Bintang Darmawanti mengaku dirinya melihat berbagai pemberitaan dari media yang memperlihatkan kondisi barak pengungsian Merapi di wilayah Kabupaten Sleman.

“Kami juga ingin memastikan situasi di lapangan sesuai dengan informasi yang kami dapatkan. Setelah kita di lapangan, luar biasa pendampingan yang dilakukan Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Sleman, kebutuhan perempuan dan anak, sarana pembelajaran sudah ada, permainan sudah ada malah setelah kita Tanya, anak – anak merasa nyaman ada di pengungsian ini dan tidak mau pulang  kembali ke rumah,” tutur I Gusti Bintang Darmawanti.

I Gusti Bintang Darmawanti  menilai, hal tersebut merupakan wujud nyata adanya kerja sama yang baik, kolaborasi yang baik dalam penanganan dan pemenuhan kebutuhan bagi perempuan dan anak di barak pengungsian Merapi. (Humas Sleman) 




Dinkes Sleman Adakan Workshop Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting

Bertempat di Grha Sarina Vidi, Mlati, Sleman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mengadakan Workshop Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting yang diikuti oleh beberapa perangkat daerah lintas sektor di Kabupaten Sleman pada Kamis (9/2/2021). Workshop dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Wisnu Murti Yani.

Dalam pembukaannya, Wisnu menyebutkan bahwa angka stunting di Kabupaten Sleman mengalami penurunan. “Stunting di Kabupaten Sleman secara bertahap terus menurun dari 25% turun menjadi 12%, kemudian menjadi 10% dan terakhir setelah implementasi program lintas sektor menjadi 7,3%” kata Wisnu.

Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Sleman saat ini telah menjadi lokasi fokus (lokus) stunting. “Bukan karena tingkat stuntingnya tinggi, tetapi karena semua daerah di Indonesia harus menjadi lokus stunting” tambahnya.

Pada tahun 2021, lokasi fokus prioritas penanggulangan stunting di Kabupaten Sleman adalah sebanyak 10 lokus (kalurahan) dari 26 lokus yang diusulkan. 10 lokus tersebut tersebar di 10 kapanewon.

Erny Maryatun, Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Bappeda Sleman, pada kesempatan tersebut menyampaikan kriteria seleksi dan prioritas desa lokasi fokus.

“Kriteria yang digunakan utk menetapkan desa lokasi fokus sekurang-kurangnya meliputi memiliki prevalensi stunting melebihi rata-rata, memiliki jumlah kasus stunting melebihi rata-rata, memiliki lebih dari 50% indikator utama yg menunjukkan cakupan intervensi gizi tergolong kurang meskipun prevalensi stunting rendah,” terang Erny.

Sementara narasumber dari Tim Pendampingan Akselerasi Penanggulangan Stunting Dirjen Bangda Kemendagri, Bagus Budisetya Affandri, menyoroti mengenai penentuan lokus untuk tahun 2022 serta apa yang perlu dilakukan terkait 8 aksi integrasi pengentasan stunting.

“Pelaksanaan 8 aksi integrasi di tahun 2021 dilakukan untuk menentukan program dan kegiatan serta lokus di tahun T+1,” ungkap Bagus.

Delapan aksi integrasi tersebut terdiri dari analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembug stunting, peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen desa, pengukuran dan publikasi data stunting serta review kinerja tahunan. Setiap aksi integrasi tersebut diampu oleh masing-masing perangkat daerah yang terkait.

“Pelaksanaan program dan kegiatan penurunan stunting juga harus disinkronkan dgn pelaksanaan program di tingkat pusat,” imbuh Bagus.

Workshop diakhiri dengan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.