Menghapus Hambatan, Membangun Kesetaraan

Setiap orang berpotensi menjadi difabel. Oleh karenanya perlu perlakuan yang sama agar semartabat. Demikian yang ditekankan Kuni Fatonah, Asisten Program Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Yogyakarta secara daring dari kantornya dalam pelatihan Psychology First Aid (PFA) penanganan psikologi awal di masyarakat dengan melihat, mendengarkan, menanggapi keluhan orang serta bagaimana menjaga diri yang diselenggarakan pada Senin (15/2/2021) dan Selasa (16/2/2021).
Pelatihan yang diikuti oleh 175 orang yang terdiri dari kader kesehatan, relawan desa, relawan bencana, anggota komunitas disabilitas, TKSK Kecamatan, Tim SAR dan PMI ini dilakukan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dan terselenggara atas kerjasama antara SIGAB dengan Humanity and Inclusion (HI).
Pada pelatihan tersebut, Kuni menggarisbawahi mengenai pentingnya menjaga etiket ketika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
“Etiket secara umum gunakan bahasa yang sopan, berbicara secara langsung dengan penyandang disabilitas bukan pendamping, jika ragu selalu bertanya termasuk sebelum menawarkan bantuan, jangan berasumsi tentang kemampuan, jangan membuat keputusan untuk mereka tapi libatkanlah serta respon permintaan penyandang disabilitas dengan sopan,” paparnya
Selain etiket secara umum, Kuni juga menjabarkan beberapa etiket khusus bagi penyandang disabilitas. Seperti untuk keterbatasan fisik, ia menyatakan untuk jangan memegang, memindahkan atau membawa alat bantu tanpa seizin pemilik karena bagi mereka, alat bantu adalah bagian dari tubuh mereka.
“Bagi penyandang keterbatasan fungsi pendengaran, tanyakan cara berkomunikasi apakah dengan tulisan, gambar, gerak bibir atau bahasa isyarat. Jika tidak paham katakan atau tanyakan ulang, jangan berasumsi, gunakan bahasa sederhana dan pastikan gerak mulut anda dapat dilihatnya,” terang Kuni
Terhadap penyandang keterbatasan fungsi penglihatan, jelas Kuni, berikan penjelasan secara visual dengan memberi gambaran keadaan sekeliling. “Berhati-hatilah saat menuntun, buatkan penyandang disabilitas memegang sikut anda, sapa dengan suara dan beritahukan saat anda datang dan pergi,” tambahnya.
Sementara untuk penyadang keterbatasan intelekual, Kuni menyebutkan agar dapat berkomunikasi dengan perlahan, menggunakan kata-kata sederhana dan nada yang lembut. Selain itu, ia juga menyarankan untuk mengajak penyandang keterbatasan intelektual agar fokus terhadap satu aktivitas dan luangkan waktu untuk mendengar dan mengerti apa yang dibicarakan.
“Untuk penyandang keterbatasan fungsi mental, jangan lakukan tindakan agresif, tidak sabar, maupun tidak menghormati,” tambahnya.
Sementara itu, Deni Aulia, perwakilan HI Kupang pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai apa yang dimaksud dengan disabilitas itu. Menurutnya, disbilitas adalah keterbatasan fungsi tubuh baik dari segi fisik, sensorik, intelektual ataupun mental yang berinteraksi atau bertemu dengan hambatan lingkungan, sikap dan institusi.
“Hambatan lingkungan yang dimaksud adalah segala hal di lingkungan dan masyarakat yang menghambat penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif. Hambatan sikap berupa diskriminatif, ‘tidak bernilai’ dan stigma buruk. Sementara hambatan lingkungan berupa bangunan yang tidak aksesibel,” jelasnya.
Lebih lanjut Deni menjelaskan cara menghilangkan hambatan adalah pertama dengan menghilangkan diskriminasi di masyarakat dengan memastikan aksesibilitas layanan dan adaptasi kebijakan atau peraturan.
Selain itu, menurutnya menghilangkan hambatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kemandirian dengan penyediaan alat bantu, penyediaan layanan kesehatan dan rehabilitasi serta penyediaan dukungan untuk meningkatkan kemandirian Disabilitas.
“Dengan menghilangkan hambatan, maka akan menjadi setara,” pungkasnya. (Endarwati, KIM Donoharjo)


