Susun RDKK, Gapoktan Harus Punya Data yang Valid

Bertempat di rumah Ketua Gapoktan Katon Mandiri, Kalurahan Margokaton, Seyegan, pada Rabu (17/2/2021) diadakan pertemuan khusus ketua kelompok tani yang tersebar di 12 padukuhan yang berada di Kalurahan Margokaton. Maksud dari pertemuan tersebut adalah untuk pembinaan dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Pendamping Kapanewon Seyegan, Arif Nurdila Komar, serta perwakilan dari kalurahan, yaitu Widodo, Danarta Margokaton dan Budi Rustami, Ulu-ulu Magokaton.

Arif Nurdila Komar dalam pertemuan menyebutkan bahwa hal yang harus diperhatikan ketika menyusun RDKK adalah validitas data. Menurutnya, data yang belum valid, menyebabkan RDKK bermasalah. “Misal, tidak ada kesesuaian antara nomor KTP dan nama yang ada di KTP menjadi penyebabnya. Banyak petani yang namanya tidak muncul di data base petani yang mengajukan pupuk bersubsidi,” jelas Arif.

Arif menambahkan untuk tahun 2021 ini pengajuan RDKK masih manual, tetapi untuk tahun 2022 nanti pengajuannya telah melalui sistem. Sementara basis data yang digunakan adalah KTP dan luas lahan. “Sehingga nama dan NIK harus betul,” ucapnya.

Untuk luas lahan, Arif menyebutkan bahwa sistem akan menghapus secara otomatis nama petani yang mempunyai luas lahan melebihi kuota yang sudah ditetapkan yaitu 2 Ha. “Untuk itu saya harap masing-masing kelompok  tani untuk segera menyerahkan foto vopy KTP dan luasan lahannya,” ujar Arif.

Menyikapi pentingnya validates data, Danarta Margokaton Widodo menyatakan bahwa kalurahan siap untuk membantu gapoktan untuk melakukan verifikasi data RDKK. Selain itu, kalurahan juga akan terus memfasilitasi kegiatan pertemuan yang akan dilakukan, baik dari gapoktan maupun dari P3A (Paguyubab Petani Pemakai Air).

Sementara pada kesempatan yang sama, Sutarto Agus Raharjo, Ketua KIM Seyegan memberi informasi kepada ketua kelompok tani akan adanya Program Kemitraan Budi Daya Pisang Kirana dengan Sistem Plasma Inti dari Perusahaan Tani Hub, dan Program Kemitraan Budi Daya Jagung dengan Sistem Plasma dari Dewan Ketahanan Pangan.

Untuk program budi daya Pisang Kirana dari Perusahaan Tani Hub, Sutarto menyebutkan bahwa bentuk program kemitraan yang akan dijalin antara lain modal kerja yang meliputi pengadaan bibit, pupuk, hormon, paranet, bambu, pestisida, jaring dan tenaga olah lahan dipinjamkan oleh perusahaan. Kemudian, selama masa kontrak 2 tahun atau 3 kali panen, petani mendapat pendampingan dari perusahaan dan petugas PPL di wilayah tugasnya. “Nantinya perusahaan akan membeli hasil panen petani dan hasilnya setelah dikurangi pinjaman modal kerja, sisanya untuk bagi hasil perusahaan dan petani,” jelas Sutarto.

Sedangkan untuk program kemitraan budi daya jagung dengan sistem semi plasma, Kementrian melalui Dewan Ketahanan Pangan menawarkan untuk setiap hektarnya, para petani akan dipinjamkan modal sebesar 15 juta. “Hasil panen akan dibeli oleh kementrian dengan harga diatas harga pasaran dan setelah dikurangi pinjaman modal awal, sisanya 100% untuk petani, tanpa bagi hasil,” jelasnya lagi. Sutarto juga menambahkan bahwa kerjasama kedua program kemitraan tersebut harus dalam bentuk kelompok. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Menghapus Hambatan, Membangun Kesetaraan

Setiap orang berpotensi menjadi difabel. Oleh karenanya perlu perlakuan yang sama agar semartabat. Demikian yang ditekankan Kuni Fatonah, Asisten Program Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Yogyakarta secara daring dari kantornya dalam pelatihan Psychology First Aid (PFA) penanganan psikologi awal di masyarakat dengan melihat, mendengarkan, menanggapi keluhan orang serta bagaimana menjaga diri yang diselenggarakan pada Senin (15/2/2021) dan Selasa (16/2/2021).

Pelatihan yang diikuti oleh 175 orang yang terdiri dari kader kesehatan, relawan desa, relawan bencana, anggota komunitas disabilitas, TKSK Kecamatan, Tim SAR dan PMI ini dilakukan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dan terselenggara atas kerjasama  antara SIGAB dengan Humanity and Inclusion (HI).

Pada pelatihan tersebut, Kuni menggarisbawahi mengenai pentingnya menjaga etiket ketika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

“Etiket secara umum gunakan bahasa yang sopan, berbicara secara langsung dengan penyandang disabilitas bukan pendamping, jika ragu selalu bertanya termasuk sebelum menawarkan bantuan, jangan berasumsi tentang kemampuan, jangan membuat keputusan untuk mereka tapi libatkanlah serta respon permintaan penyandang disabilitas dengan sopan,” paparnya

Selain etiket secara umum, Kuni juga menjabarkan beberapa etiket khusus bagi penyandang disabilitas. Seperti untuk keterbatasan fisik, ia menyatakan untuk  jangan memegang, memindahkan atau membawa alat bantu tanpa seizin pemilik karena bagi mereka, alat bantu adalah bagian dari tubuh mereka.

“Bagi penyandang keterbatasan fungsi pendengaran, tanyakan cara berkomunikasi apakah dengan tulisan, gambar, gerak bibir atau bahasa isyarat. Jika tidak paham katakan atau tanyakan ulang, jangan berasumsi, gunakan bahasa sederhana dan pastikan gerak mulut anda dapat dilihatnya,” terang Kuni

Terhadap penyandang keterbatasan fungsi penglihatan, jelas Kuni, berikan penjelasan secara visual dengan memberi gambaran keadaan sekeliling. “Berhati-hatilah saat menuntun, buatkan penyandang disabilitas memegang sikut anda, sapa dengan suara dan beritahukan saat anda datang dan pergi,” tambahnya.

Sementara untuk penyadang keterbatasan intelekual, Kuni menyebutkan agar dapat berkomunikasi dengan perlahan, menggunakan kata-kata sederhana dan nada yang lembut. Selain itu, ia juga menyarankan untuk mengajak penyandang keterbatasan intelektual agar fokus terhadap satu aktivitas dan luangkan waktu untuk mendengar dan mengerti apa yang dibicarakan.

“Untuk penyandang keterbatasan fungsi mental, jangan lakukan tindakan agresif, tidak sabar, maupun tidak menghormati,” tambahnya.

Sementara itu, Deni Aulia, perwakilan HI Kupang pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai apa yang dimaksud dengan disabilitas itu. Menurutnya, disbilitas adalah keterbatasan fungsi tubuh baik dari segi fisik, sensorik, intelektual ataupun mental yang berinteraksi atau bertemu dengan hambatan lingkungan, sikap dan institusi.

“Hambatan lingkungan yang dimaksud adalah segala hal di lingkungan dan masyarakat yang menghambat penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif.  Hambatan sikap berupa diskriminatif, ‘tidak bernilai’ dan stigma buruk. Sementara hambatan lingkungan berupa bangunan yang tidak aksesibel,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan cara menghilangkan hambatan adalah pertama dengan  menghilangkan diskriminasi di masyarakat dengan memastikan aksesibilitas layanan dan adaptasi kebijakan atau peraturan.

Selain itu, menurutnya menghilangkan hambatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kemandirian dengan penyediaan alat bantu, penyediaan layanan kesehatan dan rehabilitasi serta penyediaan dukungan untuk meningkatkan kemandirian Disabilitas.

“Dengan menghilangkan hambatan, maka akan menjadi setara,” pungkasnya. (Endarwati, KIM Donoharjo)




Usai Pilkada, PPK Gamping Sampaikan Apresiasi Kepada Muspika

Dengan selesainya tahapan Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) Sleman tahun 2020, maka berakhir pula masa ketugasan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping beserta sekretariatnya. Sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama melaksanakan tahapan pemilihan tersebut antara PPK dengan Pemerintah Kapanewon Gamping, Koramil 17 Gamping, dan Kepolisian Sektor Gamping, maka jajaran PPK Gamping menyampaikan laporan akhir tahapan pelaksanaan pemilihan di wilayah Kapanewon Gamping beserta plakat penghargaan, Selasa (16/2/2021) bertempat di masing-masing ketiga instansi tersebut.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua PPK, Adnan Iman Nurtjahjo, bersama anggota PPK, Layung Pertiwi (Divisi Hukum dan Pengawasan), Indriyani Nurzanah (Divisi Data dan Informasi), M. Mualif (Divisi Teknis Penyelenggaraan), serta Puji Astuti (Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat) diterima langsung oleh Panewu Gamping, Ikhsan Waluyo di ruang kerjanya, di Kantor Kapanewon Gamping, Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Adnan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kapanewon Gamping yang telah memfasilitasi lembaga PPK yang ia pimpin sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada Sleman tahun 2020 di tengah pandemi covid-19 khususnya di wilayah Kapanewon Gamping dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan selamat.

“Buku Laporan akhir pelaksanaan pemilihan ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab sebagai PPK yang pencapaiannya tidak lepas dari peranserta dan kerjasama yang baik dari seluruh badan Adhoc beserta pihak terkait dalam hal ini Muspika Kapanewon Gamping.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan kepemiluan di Kapanewon Gamping yang berhasil mencapai tingkat partisipasi sebesar 73,34% dari pemilih yang terdaftar.

“Kami memohon maaf setulusnya apabila selama berkegiatan selama 9 bulan ini terdapat salah ucap maupun tingkah laku yang tidak berkenan,” ucap Adnan.

Menanggapi kunjungan tersebut, Panewu Gamping, Ikhsan Waluyo menyampaikan apresiasi kepada PPK Gamping atas dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi PPK yang telah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Pilkada Sleman tahun 2020 di 183 TPS dalam wilayah Kapanewon Gamping berjalan lancar, tanpa ada gugatan dari pihak pengawas maupun peserta pemilihan, serta kondisi keamanannya terkendali dengan baik.

“Kami bersyukur, berkat kerjasama yang terjalin baik antar pemangku kepentingan di wilayah Kapanewon Gamping, maka seluruh pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19 tetap berjalan lancar. Semoga dapat dijadikan sebagai pengalaman yang sangat berharga bagi para penyelenggara pemilu di semua tingkatan,” pesan Ikhsan.

Di tempat terpisah PPK Kapanewon Gamping juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andrianto serta Komandan Koramil 17 Gamping, Mayor Jalu Susilarjo dengan pemberian plakat sebagai bentuk penghargaannya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Soroti Masalah Sampah, JPSM Adakan Jajak Pendapat dengan DPD RI

Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor DPD RI, Jln. Kusumanegara 133 Yogyakarta, Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) SEHATI Kabupaten Sleman, mengadakan kegiatan Audiensi, Sosialisasi, dan Jajak Pendapat bersama Anggota DPD RI Perwakilan Yogyakarta, Cholid Mahmud pada Selasa (16/2/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), sekaligus memanfaatkan masa reses untuk kegiatan Jaring Aspirasi.

Acara audiensi dan jajak pendapat tersebut dihadiri oleh pengurus inti JPSM Sehati, perwakilan Pengurus Bank sampah dan TPS3R yang ada di 17 Kapanewon Kabupaten Sleman.

Hijrah Purnama, Ketua JPSM Sehati dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara ringkas profil JPSM Sehati yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup.

JPSM Sehati menurut Hijrah berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dengan mencanangkan gerakan “Sleman Bebas Sampah 2025”. Komitmen tersebut dilakukan dengan menyelesaikan masalah sampag ditingkat sumbernya. Salah satu caranya dengan memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah.

Selain itu, Hijrah juga menyebutkan bahwa JPSM juga telah menginisiasi program Bank Sampah yang merupakan wujud dari pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat.

“Namun dalam operasionalnya, pengelolaan sampah yang di inisiasi oleh masyarakat itu masih memerlukan uluran tangan dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia mengakui, masih banyak persoalan yang dihadapai JPSM dalam melakukan pengelolaan sampah. “Tidak hanya masalah teknis namun ada juga masalah kelembagaan dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Hijrah.

Hijrah juga menyinggung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan akhir sampah yang berasal dari Kota Yogya, Kabupaten Sleman dan Bantul. “Ini artinya menjadi tugas pemerintah untuk memikirkan tempat baru untuk TPA,” imbuhnya.

Penjelasan Hijrah mengenai permasalahan sampah tersebut ditanggapi pleh Anggota DPD RI Cholid Mahmud yang menyatakan bahwa permasalahan sampah dapat diatur dengan regulasi yang jelas. “Baik melalui undang-undang, maupun Peraturan Daeah,” ujar Cholid.

Ia berharap regulasi yang disusun dengan jelas dapat menjadi jawaban untuk menyelesaikan persoalan publik, termasuk masalah sampah.

Jajak pendapat kemudian dilanjutkan dengan curah pendapat dari peserta mengenai persoalan sampah. Beberapa permasalahan yang disampaikan oleh peserta antara lain mengenai penegakan regulasi yang berhubungan dengan sampah, belum adanya pengalokasian dana desa untuk penanganan sampah, rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah, permasalahan TPS3R, dan fasilitas pemerintah yang masih kurang.

Mendengar permasalahan dari para peserta, Cholid mencoba memberikan beberapa masukan untuk menanggulanginya, antara lain melakukan audisi kepada Bupati dan DPRD dengan membawa konsep tentang pengelolaan sampah dan bekerja sama dengan media untuk publikasi terkait sampah.

Selain itu permasalahan tersebut juga dapat diminimalisir dengan memberikan edukasi tentang sampah di lembaga pendidikan dalam rangka pembentukan karakter dan memberikan pelatihan kepada guru tentang pengelolaan sampah.

Terakhir, para peserta jajak pendapat diminta mengisi usulan secata tertulis dalam lembar jaring aspirasi. Kegiatan yang dihadiri 30 peserta ini ditutup pukul dilanjutkan dengan foto bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Program “Berbagi Nasi Gratis” Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa, Gamping, Sleman adakan program “Berbagi Nasi Gratis”. Program yang telah rutin diadakan sejak Januari 2016 ini merupakan program penyediaan nasi gratis untuk masyarakat, maupun keluarga pasien oleh Manajeman RSU Queen Latifa.

Menurut Haniroh Astuti, Penanggung Jawab Program Berbagi Nasi Gratis, pembagian nasi pada awalnya dilakukan setiap hari Jum’at, pukul WIB sampai dengan selesai, dengan menyediakan sekitar 25 hingga 30 porsi nasi setiap pelaksanaannya.

“Namun seiring berjalannya waktu, lambat laun masyarakat yang datang semakin banyak. Di akhir tahun 2019, atau selama 3 tahun berjalan program, peminat bertambah sekitar 3 kali lipat atau sekitar 90 bungkus nasi setiap Jumat,” ungkapnya ketika ditemui di RSU Queen Latifa, Selasa (16/2/2021).

Melihat hal ini, Manajemen RSU Queen Latifa pada awal tahun 2020 akhirnya memutuskan untuk menambah jadwal program menjadi 2 kali dalam seminggu menjadi setiap Selasa dan Jumat.

“Alhamdulillah, program berbagi ini juga mendapat support dari beberapa pihak, dari Manajemen RSU Queen Latifa sendiri, para dokter, dan masyarakat sekitar. Sedikit banyak bisa membantu bagi warga yang membutuhkan apalagi di tengah kondisi sulit pandemi seperti sekarang ini,” ujar Haniroh.

Bahkan menurut Haniroh, Manajemen RSU tetap mengusahakan program tetap berjalan walaupun bertepatan dengan hari libur. “Bulan Ramadhan juga buka, tetapi mulainya sore pukul WIB hingga selesai,” ucap Haniroh.

Terakhir, Haniroh berharap program yang telah berjalan selama 5 tahun ini bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Arief Hartanto)