Pembanguanan Gedung Yayasan Baitul Qawwam Tempel Dimulai

Kamis (11/3/2021) bertempat di Dusun Plumbon Tengah Mororejo, Tempel, Yayasan Baitul Qowwam memulai persiapan pembangunan Gedung Komplek mereka dengan mengadakan do’a bersama. Acara yang juga bertepatan dengan perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H tersebut dihadiri oleh Lurah Mororejo, Perangkat Kalurahan Mororejo, Pengurus dan warga Panti Yayasan Baitul Qowwam, dan perwakilan Keluarga HS. Siswodiharjo.

Lurah Mororejo, Jaka Ristanta pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa antusiamenya terhadap pembangunan gedung Yayasan Baitul Qowwam. Menurutnya, rencana pembangunan tersebut merupakan salah satu inisiatif untuk membangun generasi milenial yang dibekali dengan ilmu dan agama yang kuat sebagai pondasinya.

“Karena ke depan tantangan generasi muda tidak semakin ringan karena harus berhadapan dengan gempuran peradaban yang bisa mengikis atau bahkan merusak keimanan jika tidak dibentengi sejak awal, sebagaimana dirintis oleh panti ini,” ungkap Jaka.

Baitul Qowwam atau yang bisa juga disebut sebagai Empowering House (Rumah Pemberdayaan) merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menampung dan mengasuh anak yatim dan miskin. Lembaga yang berdiri tahun 2009 ini memberikan pendidikan kepada anak-anak yang kurang mampu, serta mencukupi kebutuhan hidup serta biaya pendidikan mereka. Bahkan, banyak diantara anak-anak tersebut yang berhasil melanjutkan pendidikan mereka sampai ke jenjang perguruan tinggi. Beberapa diantaranya di UIN ada 3 anak, UGM dan UII ada 2 anak, serta di STIE YKPN dan UAD masing-masing 1 anak.

Ketua Panti Baitul Qowwam, Agus Triyanta menyebutkan bahwa anak-anak tersebut memang ditempa untuk menjadi ‘berdaya’. “Baitul Qowwam bertujuan untuk membangun kepribadian anak agar memiliki integritas (akhalqul karimah), kemandirian, solidaritas, dan ketekunan,” ujar Agus.

Sampai saat ini, Baitul Qowwam telah mengasuh 136 orang anak yang berasal dari berbagai tempat seperti Tangerang, Bekasi, Cirebon, Magelang, Sleman, Kulonprogro, Yogyakarta, Gunung Kidul, Klaten, Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Pacitan. Anak-anak tersebut diarahkan untuk menjalankan program-program yang berorientasikan pemberdayaan, mencakup character building, enterpreunership, dan academic achievement.

Lembaga ini memiliki pandangan bahwa IQ bukan menjadi faktor utama dalam pendidikan, melaikan ketekunan yang ditunjang dengan konsentrasi yang baik yang menjadi faktor kesuksesan seorang anak. “Karena itulah di Baitul Qowwam, para pengurus dan pengasuh berupaya keras untuk membangun atmosfir yang baik bagi tumbuhnya optimisme anak, yang hal ini merupakan prasarat kunci bagi lahirnya prestasi mereka, menerapkan disiplin yang tegas tanpa harus mengorbankan kegembiraan anak,” jelas Agus lagi.

Pembagunan Gedung Komplek ini diharapkan dapat memperlancar setiap kegiatan di Yayasan Baitul Qowwam. Rencananya, gedung akan dibangun di atas tanah wakaf seluas 1700 m persegi. Panitia membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dengan memberikan bantuan melalui rekening BSM: 0307075359 An. Agus T. QQ.

Wasilah selaku perwakilan keluarga berharap pembangunan gedung baru ini dapat menjadi ladang amal bagi keluarganya. “Semoga diberi kemudahan dan kelancaran. Untuk semua anak-anak panti  diberikan kellancaran dan dimudahkan dalam membimbing mereka,” ungkapnya. (Arief Hartanto)




KPU Sleman Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan perbaikan penyelenggaraan pemilihan umum pada waktu mendatang, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pasca selesainya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, yang digelar di Rumah Makan Kopi Njongke, Sleman, Rabu (10/3/2021).

Acara yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Shidqi, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama serta seluruh ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Sleman termasuk Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo.

Dalam sambutannya, Trapsi Haryadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPK yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak ada satu kasus pun yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Sleman.

“Saya harapkan seluruh PPK memberikan usulan, saran dan masukannya terhadap pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati sleman tahun 2020 di masing-masing Kapanewon guna perbaikan penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang,” imbuh Trapsi.

Selanjutnya Ketua Divisi Sosialisasi, Sumberdaya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi menyarankan kepada Badan Adhoc pemilihan di tingkat kapanewon agar dapat mengamati dan mencermati pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang berlangsung ditengah ancaman bencana alam erupsi gunung Merapi dan wabah COVID-19. Ia menyarankan pengalaman pelaksanaan tersebut dapat dituliskan  dalam bentuk karya jurnalistik yang dapat dibaca masyarakat.

“Walaupun pilkada Kabupaten Sleman tahun 2020 telah usai, sebaiknya sebagai PPK tetap menjaga netralitas dan integritasnya agar dapat berpartisipasi kembali dalam penyelenggaraan pemilihan selanjutnya dan tidak menutup kemungkinan untuk naik kelas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten,” pesan Shidqi.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Sleman tersebut juga berharap pelaksanaan pemilihan serentak  di tengah pandemi COVID-19 adalah yang terakhir dan bisa dijadikan acuan dalam perhelatan demokrasi yang akan dating. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Keterbukaan Informasi Tingkatkan Transparansi Pemerintah

Kerterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator untuk mellihat transparansi kinerja pemerintah. Hal tersebut merupakan salah satu pembahasan dalam acara Forum Komunikasi PPID Kabupaten/Kota se-DIY yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (10/3/2021). Bertempat di Ruang Kresna Diskominfo DIY, acara tersebut mengundang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh kabupaten/kota Provinsi DIY, baik itu secara langsung maupun daring.

Rony Primanto Hari, Kepala Diskominfo DIY dalam forum menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pendorong agar kinerja pemerintah menjadi lebih transparan. “Jika aksesibilitas informasi meningkat, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat,” ungkap Rony.

Dengan kata lain, Rony berharap bahwa semakin tingginya kepercayaan masyarakat, maka partisipasi masyarakat terhadap pembangunan juga akan semakin meningkat.

Rony juga menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pendorong agar kinerja pemerintah menjadi lebih transparan lagi. “Jika aksesibilitas informasi meningkat, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat,” sambung Rony.

Dengan kata lain, Rony berharap bahwa semakin tingginya kepercayaan masyarakat, maka partisipasi masyarakat terhadap pembangunan juga akan semakin meningkat.

Rony juga menyampaikan mengenai capaian kinerja PPID Provinsi DIY, di mana PPID DIY sendiri telah mendapatkan predikat informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi tahun 2021. Capaian tersebut kemudian diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh PPID untuk bisa mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja ke depannya.

Hal lain yang juga turut menjadi pokok pembahasan dalam acara tersebut adalah Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Suharnanik Listiana, mantan anggota komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) DIY sekaligus bertindak sebagai narasumber acara, menuturkan bahwa DIK bisa menjadi indikator transparansi kinerja pemerintah, namun bisa juga tidak.

Pasalnya, disampaikan oleh Suharnanik, kebutuhan tiap daerah akan informasi berbeda-beda. DIK tidak bisa disamaratakan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah, karena urusannya yang juga berbeda-beda. “Daripada diseragamkan, akan lebih baik jika diselaraskan,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa ada pemerintah daerah yang kinerjanya transparan karena tidak memiliki sengketa informasi. Sementara itu, ada pula daerah lain yang memiliki banyak sengketa informasi dan tetap memiliki kinerja yang transparan karena masyarakatnya aktif mencari tahu.

Suharnanik juga menyinggung soal banyaknya sengketa informasi yang terjadi di desa. Hal tersebut bisa terjadi karena banyak desa yang belum memiliki DIK. “Selama belum ada DIK, maka semua informasi terbuka,” tegas Suharnanik.