Tingkatkan Kompetensi, Forum PAUD Depok Gelar Workshop Pembuatan Tari

Sebanyak 25 orang anggota Forum Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (FORUM PAUD) Kapanewon Depok mengikuti Workshop Pembuatan Tari untuk Anak Usia Dini, Senin (15/3/2021).

Workshop ini merupakan kerja sama antara Forum PAUD Kapanewon Depok dengan PPM FSB UNY untuk yang kedua kalinya, setelah tahun sebelumnya juga telah dilaksanakan workshop pembuatan tari, dan berhasil menciptakan sebuah tarian. Selain pembuatan tari, peserta workshop juga dilatih untuk memainkan karawitan sebagai pengiring tari.

Pada workshop yang berlangsung di Gedung Kebudayaan Kapanewon Depok Sleman ini, peserta mendapatkan gambaran dan keterampilan bagaimana mengenalkan tokoh-tokoh wayang secara mudah dan praktis. Peserta juga diminta langsung melakukan praktik dialog pengenalan tokoh wayang. Bahasa pengantar dalam pengenalan tokoh wayang pun menggunakan bahasa Jawa agar peserta didik tidak merasa asing dengan bahasa ibu.

Selain pengenalan tokoh wayang, para peserta juga diajak  untuk mengkreasi gerakan tari secara langsung. Tari yang berhasil dibuat dalam workshop tahun ini deberi nama tari Yo dha dadi wayang. Para peserta, baik penari yang berjumlah 15 orang maupun pengrawit yang berjumlah 10 orang terlihat menggunakan kostum dengan aksesoris yang berasal dari dedaunan.

Workshop pembuatan tari ini dibimbing langsung oleh Sanggar Aditya Adhikari yang dimiliki oleh Forum PAUD Kapanewon Depok. Sri Rejeki, Ketua sanggar menuturkan pihaknya tidak mencari sanggar lain karena sanggar yang dimiliki Forum PAUD ini memiliki kompetensi untuk membimbing workshop.

“Karena sanggar tari yang kita buat sudah tercatat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, telah mendapatkan Nomor Induk Kebudayaan pula. Sanggar yang dimiliki Forum PAUD ini mungkin yang pertama kali didirikan olah Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Sleman, bahkan di DIY,” tutur Sri.

Sri berharap workshop ini dapat meningkatkan kompetensi di bidang seni dan kebudayaan bagi para anggota Forum PAUD, sekaligus sebagai bentuk komitmen lembaga dalam melestarikan kebudayaan adiluhung.

Acara workshop juga dihadiri langsung oleh Penewu Kapanewon Depok Abu Bakar, serta penilik PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. (KIM Kalasan/Tri Joko)




Gali Masalah Pengelolaan Aduan Warga, Kominfo Gelar Lokakarya LAPOR SLEMAN

Kabupaten Sleman merupakan salah satu dari enam daerah percontohan dalam Proyek Kerja Sama KemenPANRB, UNDP, dan KOICA dalam Peningkatan Kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Sebagai bagian dari proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya mengidentifikasi berbagai masalah yang menjadi hambatan dalam pelayanan LAPOR SLEMAN.

Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam acara Lokakarya Identifikasi Masalah, Tujuan, Strategi, dan Rencana Kerja Peningkatan Kemampuan Pengelolaan LAPOR SLEMAN dalam Penanganan Pengaduan Publik yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman pada Jumat (12/3/2021).

Bertempat di Sleman Smart Room Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, acara tersebut mengundang perwakilan dari berbagai lini masa, yaitu Info Cegatan Jogja, Ombudsman RI, UI-CSGAR, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN), Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, serta para Pejabat Penghubung LAPOR SLEMAN.

Chasidin, salah satu Asisten Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta, menyebutkan bahwa SP4N-LAPOR! sendiri memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan pelayanan publik yang dihadapi. Selain itu, sistem tersebut juga bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan menyalurkan aspirasi. Dengan begitu, penyelenggara pemerintahan bisa mengetahui kelemahan dan kekurangan agar mampu melakukan perbaikan ke depannya.

Hingga kini, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Sleman.

Eka Suryo Prihantoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, menyampaikan bahwa jumlah aduan yang diterima Pemerintah Kabupaten Sleman sejak 2014 hingga 2020 terus mengalami peningkatan. “Pada tahun 2020, ada sebanyak 3506 aduan masuk dengan rata-rata respon selama 3 hari,” imbuh Eka.

Eka juga menyampaikan bahwa lebih dari 90 persen aduan telah terselesaikan sepanjang tahun 2020.

Seluruh aduan tersebut diterima melalui 12 kanal, yaitu kanal SP4N-LAPOR! (website , aplikasi, dan SMS 1708), aplikasi LAPOR SLEMAN, website LAPOR SLEMAN, e-mail, website Pemkab Sleman, fanpage Facebook Pemkab Sleman, Twitter Pemkab Sleman, Instagram Pemkab Sleman, SMS gateway, hotline COVID-19, call center Pemkab Sleman, dan datang langsung ke Dinas Kominfo Sleman.

Dari semua kanal aduan, media sosial Instagram Pemkab Sleman adalah kanal yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk melapor pada tahun 2020, yaitu sebesar 28 persen dari total aduan. Sementara aduan terbanyak untuk tahun 2020 adalah seputar penanganan COVID-19 dan layanan kesehatan.

Yanto Sumantri selaku perwakilan Info Cegatan Jogja turut menyampaikan bahwa salah satu kanal aduan, yaitu aplikasi LAPOR SLEMAN, masih perlu perbaikan untuk pelayanan aduan yang lebih maksimal.

Tak hanya dari pihak LAPOR SLEMAN saja, pengelolaan pengaduan selama ini memang mendapati berbagai hambatan dari masyarakat sendiri. Ditambahkan oleh Chasidin, beberapa di antara kendala tersebut adalah sikap apatis masyarakat yang tidak yakin bahwa aduannya akan diselesaikan, kekhawatiran masyarakat akan terganggunya keamanan dan kenyamanan jika melapor, tidak mengetahui saluran aduan, serta kendala lain seperti geografis, waktu, biaya, dan sebagainya.

Dalam acara tersebut, Chasidin juga turut menyampaikan saran untuk perbaikan layanan LAPOR SLEMAN. Beberapa di antaranya adalah komitmen yang kuat dari pimpinan instansi, mekanisme pengelolaan dan penyelesaian pengaduan yang efektif, kompetensi SDM pengelola pengaduan yang baik, serta partisipasi masyarakat melalui sosialisasi.




KIM Sebagai Penggerak untuk Angkat Potensi Lokal

Salah satu fungsi utama KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) adalah KIM diharapkan dapat menjadi penggerak masyarakat dalam mengangkat potensi lokal, khususnya yang terdapat di kapanewon. Posisi KIM yang dekat dan dijalankan langsung oleh masyarakat, membuat anggota KIM memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai potensi daerah yang ada di sekitar mereka.

“Sehingga KIM harus dapat bimbingan, agar dapat memasarkan produk-produk lokal sehingga bisa terkenal,” ujar Siti Wahyu Purwaningsih, Panewu Kapanewon Ngemplak ketika menghadi acara Forum KIM Sembada Sleman di Kandang Kebo, Ngaliyan, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Sabtu (13/3/2021).

Hal ini juga disejalan dengan pendapat Ketua KIM Sembada, Suripto yang menuturkan bahwa KIM memang memiliki kesempatan untuk menginformasikan potensi yang berada di daerah mereka. Sehingga ia berharap agar KIM dapat terbentuk sampai ketingkat kalurahan, sesuai dengan Perbup Nomor 51 tahun 2019 yang berbunyi bahwa KIM dapat dibentuk sampai ke tingkat  kalurahan.

“Oleh karena itu kami hadir di sini untuk memberikan semangat kepada Kapanewon untuk membentuk KIM tingkat Kalurahan, sehingga setiap Kalurahan di Kabupaten Sleman ini sudah punya KIM masing-masing agar dapat menunjukkan bukti bahwa masing-masing Kalurahan mempunyai potensi yang bisa diangkat dan diberitakan kepada masyarakat,” ujar Suripto.

Suripto juga mengingatkan agar KIM untuk dapat memiliki AD/ART agar seluruh kegiatan KIM baik di tingkat kapanewon maupun kalurahan bisa tertata. Sehingga, semua KIM di Sleman ini bisa melembaga dan mempunyai kekuatan hukum, walaupun belum semuanya aktif.

“Yang terpenting setiap kegiatan masyarakat dapat tersampaikan informasinya melalui Mediacenter Kominfo Sleman,” terang Suripto. (KIM Pakembinangun/Asrori Wardan)