Untuk menyukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kapanewon Ngaglik mengadakan persiapan dengan menggelar Orientasi Petugas Pendata bagi para kader yang nantinya akan bertugas mengumpulkan data di lapangan. Orientasi (pelatihan) diikuti oleh 21 kader dari 17 padukuhan di wilayah Kalurahan Donoharjo tersebut berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Kamis (19/03/2021) dan Jumat (20/03/2021), bertempat di aula Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Tujuan utama pelaksanaan orientasi adalah untuk meningkatkan pemahaman para kader, terhadap tatacara pelaksanaan serta pengumpulan data dengan metode yang telah ditentukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Kader pendata diambil dari masing masing padukuhan yang tahu persis kondisi/keadaan wilayahnya. Dengan kata lain, data dikumpulkan dan dimutakhirkan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan harapan diperoleh data mikro yang valid sampai ke tingkat RT, sehingga data yang terkumpul benar-benar menggambarkan potret keluarga yang sesungguhnya,” papar Abidah, salah satu PLKB Kapanewon Ngaglik yang juga bertindak sebagai Manager Pengelolaan tingkat kapanewon.
Dalam uraiannya, Abidah mengatakan bahwa Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan yang dilakukan oleh BKKBN, untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.
“Pendataan keluarga ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi harus ditunda pelaksanaannya, dan tahun ini pendataan keluarga akan hadir kembali mulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 di seluruh Indonesia,” ungkap Abidah.
Berbeda dengan sensus penduduk yang menyasar pada jiwa atau penduduk, Abidah menyebutkan bahwa Pendataan Keluarga ini menyasar pada keluarga di seluruh Indonesia.
“Keluarga yang masuk prioritas dalam pendataan adalah Keluarga yang terdiri dari suami dan istri, atau suami, istri dan anak, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak. Sedangkan keluarga khusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya, misalnya kakak dan adik tanpa orang tua, seorang kakek atau nenek dan cucu nya atau seorang diri,” jelas Abidah.
Lebih lanjut dikatakan Abidah, pendataan keluarga terdiri atas 3 bidang data, ditambah satu stunting. Pertama data kependudukan, kedua pendataan terkait dengan keluarga berencana, dan yang ketiga adalah data terkait dengan pembangunan keluarga yang memetakan kesejahteraan keluarga. “Sebagai tambahan adalah mengenai stunting yang akan mengambil data dari keluarga yang mempunyai balita atau ibu hamil anak pertama,” tuturnya.
Proses pengumpulan dan pengolahan data PK21 akan dilakukan oleh para kader dengan melakukan wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan dari rumah ke rumah.
“Wawancara dilakukan kepada kepala keluarga dan atau pasangan nya yang mengetahui secara baik karakteristik seluruh anggota keluarga,” tambah Abidah.
Data yang diadapak kemudian diolah menggunakan 2 metode sensus yaitu menggunakan formulir (paper based) serta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan smartphone, dimana kader melakukan pengumpulan dan perekaman data dengan cara menginput ke dalam aplikasi menggunakan smartphone.
Abidah mengungkapkan, selain untuk intervensi dan optimalisasi operasional program bangga kencana di lapangan, data keluarga yang terkumpul nantinya bisa digunakan untuk membuat kebijakan, perencanaan, pengendalian, dan pemantauan oleh pengelola di semua tingkatan, serta dapat dimanfaatkan secara luas untuk program pembangunan lainnya.
Sementara itu, Hadi Rintoko selaku Lurah Donoharjo menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan keterangan atau data dengan benar, riil, valid serta tidak ada yang ditutupi. “Agar pemerintah dalam mengambil kebijakan serta membuat program pembangunan bisa tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hadi. (Upik Wahyuni/ KIM Donoharjo)