Sosialisasi Pilurah Secara Elektronik di Padukuhan Sombangan Moyudan

Jumat (19/3/2021), warga di Padukuhan Sombangan, Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman menerima sosialisasi proses Pemilihan Lurah (Pilurah) secara elektronik (E-Voting). Kegiatan yang diadakan di rumah Dukuh Sombangan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, Ketua RT, RW dan sebagian warga. Selain itu, hadir pula Carik Kalurahan Sumbersari serta perwakilan Tenaga Teknik Utama (TTU) Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan tersebut, Carik Sumbersari Junaidi pemilihan Lurah di Sumbersari akan dilaksanakan serentak bersama dengan 35 kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman. “Kalau tidak ada perubahan akan dilaksanakan tanggal 22 Agustus 2021. Sedangkan masa tugas Lurah sekarang akan berakhir pada tanggal 15 September 2021,” terang Junaidi.

Sementara itu, Tenaga Teknik Utama (TTU) Kabupaten Sleman, Ahyar Nasukha menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilurah secara elektronik ini dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan akurat. “Mudah karena setiap orang bisa melakukanya. Cepat, karena setelah selesai cepat bisa diketahui dengan tidak menghitung. Serta akurat, hasilnya bisa dipertanggung jawabkan dan kerahasiaan tetap dijamin,” jelas Ahyar.

Selesai sosialisasi, acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi pemilihan secara E-Voting.  Sugiyanto, salah satu peserta menyampaikan bahwa sistem ini cukup ptaktis dan mudah dipahami. “ Sangat mudah dipahami, baik oleh kaum milenial maupun lansia,” ucapnya. (Giek/KIM Moyudan)




Sambut Pilurah tahun 2021, Condongcatur Tetapkan Susunan Panitia Pemilihan

Perhelatan Pemilihan Lurah (Pilurah) Serentak di Kabupaten Sleman pada tahun 2021 ini akan kembali dilakukan. Tercatat, ada sekitar 35 kalurahan yang tersebar di17 Kapanewon akan melaksanakan Pilurah yang akan dilakukan secara elektronik ini. Demi menyukseskan pesta demokrasi, persiapan sudah mulai dilakukan, salah satunya dengan pembentukan panitia pemilihan.

Kalurahan Condongcatur yang berada di Kapanewon Depok adalah salah satu kalurahan yang menggelar rapat Penetapan Panitia Pilurah pada Jumat, (19/3/2021) pukul WIB.  Bertempat di Ruang Wacana Loka, Condongcatur, Depok, Sleman, rapat dihadiri langsung oleh BPKal Condongcatur dan calon para anggota panitia Pilurah.

Acara dibuka oleh Sekretaris BPKal, Sri Wahyuni yang kemudian dilanjutkan oleh pemaparan dari Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto yang dalam kesempatan ini  menyampaikan bahwa salah satu ketugasan BPKal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman no 5 tahun 2015 adalah membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan Lurah.

“Panitia ini berjumlah 11 orang berasal dari beberapa unsur masyarakat yaitu Pamong Kalurahan, Lembaga lembaga Kalurahan yaitu LPMK, PKK, Posyandu dan KarangTaruna dan terakhir dari unsur tokoh masyarakat,” jelas Sunarto.

Dalam rapat ini akhirnya disepakati bahwa Ketua Pemilihan Lurah Condongcatur 2021 adalah Aris Munandar ( warga Padukuhan Ngringin dari unsur Tokoh Masyarakat ) dan Wuri Handayani ( warga Padukuhan Sanggrahan dari unsur Tokoh Masyarakat) terpilih sebagai Sekretaris

Setelah dibentuk dan ditetapkan, panitia Pilurah nantinya akan segera menjalankan ketugasan yg telah ditetapkan sesuai dengan tahapan yang mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Nomor 12 tahun 2021 tentang Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Sleman tahun 2021 (Wuri Handayani/KIM Depok)




Dukung Pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021, PLKB Ngaglik Gelar Pelatihan Kader

Untuk menyukseskan  pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kapanewon Ngaglik mengadakan persiapan dengan menggelar Orientasi Petugas Pendata bagi para kader yang nantinya akan bertugas mengumpulkan data di lapangan. Orientasi (pelatihan)  diikuti oleh 21 kader  dari 17 padukuhan di wilayah Kalurahan Donoharjo tersebut  berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Kamis (19/03/2021) dan Jumat (20/03/2021), bertempat di aula Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Tujuan utama pelaksanaan orientasi adalah untuk meningkatkan pemahaman para kader, terhadap tatacara pelaksanaan serta pengumpulan data dengan metode yang telah ditentukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Kader pendata diambil dari masing masing padukuhan yang tahu persis kondisi/keadaan wilayahnya.  Dengan kata lain, data dikumpulkan dan dimutakhirkan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan harapan diperoleh data mikro yang valid sampai ke tingkat RT, sehingga data yang terkumpul benar-benar menggambarkan potret keluarga yang sesungguhnya,” papar Abidah, salah satu PLKB Kapanewon Ngaglik yang juga bertindak sebagai Manager Pengelolaan tingkat kapanewon.

Dalam uraiannya, Abidah mengatakan bahwa Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan yang dilakukan oleh BKKBN, untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.

“Pendataan keluarga ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi harus ditunda pelaksanaannya, dan tahun ini pendataan keluarga  akan hadir kembali mulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 di seluruh Indonesia,” ungkap Abidah.

Berbeda dengan sensus penduduk yang menyasar pada jiwa atau penduduk, Abidah menyebutkan bahwa Pendataan Keluarga ini menyasar pada keluarga di seluruh Indonesia.

“Keluarga yang masuk prioritas dalam pendataan adalah Keluarga yang terdiri dari suami dan istri, atau suami, istri dan anak, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak. Sedangkan keluarga khusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya, misalnya kakak dan adik tanpa orang tua, seorang kakek atau nenek dan cucu nya atau seorang diri,” jelas Abidah.

Lebih lanjut dikatakan Abidah, pendataan keluarga terdiri atas 3 bidang data, ditambah satu stunting. Pertama data kependudukan, kedua pendataan terkait dengan keluarga berencana, dan yang ketiga adalah data terkait dengan pembangunan keluarga yang memetakan kesejahteraan keluarga.  “Sebagai tambahan adalah mengenai stunting yang akan mengambil data dari keluarga yang mempunyai balita atau ibu hamil anak pertama,” tuturnya.

Proses pengumpulan dan pengolahan data PK21 akan dilakukan oleh para kader dengan melakukan wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan dari rumah ke rumah.

“Wawancara dilakukan kepada kepala keluarga dan atau pasangan nya yang mengetahui secara baik karakteristik seluruh anggota keluarga,” tambah Abidah.

Data yang diadapak kemudian diolah menggunakan 2 metode sensus yaitu menggunakan formulir  (paper based) serta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan smartphone, dimana kader melakukan pengumpulan dan perekaman data dengan cara menginput ke dalam aplikasi menggunakan smartphone.

Abidah mengungkapkan, selain untuk intervensi dan optimalisasi operasional program bangga kencana di lapangan, data keluarga yang terkumpul nantinya bisa digunakan untuk membuat kebijakan, perencanaan, pengendalian, dan pemantauan oleh pengelola di semua tingkatan, serta dapat dimanfaatkan secara luas untuk program pembangunan lainnya.

Sementara itu, Hadi Rintoko selaku Lurah Donoharjo menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan keterangan atau data dengan benar, riil, valid serta tidak ada yang ditutupi. “Agar pemerintah dalam mengambil kebijakan serta membuat program pembangunan bisa tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hadi. (Upik Wahyuni/ KIM Donoharjo)