Depok – Mewujudkan Sleman Smart Regency dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan menjadi suatu kebutuhan yang harus didukung. Ada banyak proses administrasi yang dapat dipermudah dengan bantuan teknologi, salah satunya adalah proses pelayanan pinjam tempat di Kapanewon Depok, Sleman. Pelayanan peminjaman tempat konvensional dengan sistem manual saat ini kurang praktis dan efisien. Terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19, sebisa mungkin membatasi interaksi dengan pihak luar. Layanan daring pun menjadi salah satu solusinya.
Berawal dari permasalahan tersebut, dua mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta yang magang di Kapanewon Depok, Dhiani Kurnia Sari dan Bayu Tirta Aji, mengembangkan sistem informasi pelayanan pinjam tempat berbasis aplikasi website.
“Kalau mau pinjam tempat, dari hasil observasi kami di awal-awal magang, pengguna layanan harus datang langsung ke Kantor Kapanewon Depok, kejelasan tempat belum ada, pemberitahuan balasan juga kurang cepat. Selain itu informasinya tidak bisa diakses secara daring,” tutur Kurnia saat mempresentasikan hasil magang selama kurang lebih satu bulan.
Kurnia pun menjelaskan fitur-fitur aplikasi yang sedang dikembangkan dihadapan pegawai Kapanewon Depok di Gedung Pertemuan Sasana Anglcita Tama, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (30/3/2021). Fitur aplikasi yang tengah digarap antara lain adanya fasilitas permohonan secara daring, jadwal penggunaan tempat, fitur admin, e-mail balasan surat, dan lainnya.
“Nantinya pemohon bisa mengisi formulir permohonan pinjam tempat secara daring dan wajib menunggah surat permohonannya ke aplikasi tersebut. Apabila diterima, maka akan ada e-mail balasan dan pemohon harus menindaklanjuti dan baru koordinasi langsung tatap muka ke Kapanewon,” tutur Kurnia.
Usai memaparkan hasil projeknya, para pegawai di Kapanewon Depok mendapatkan kesempatan untuk mengulas, memberi masukan, dan mengomentari embrio inovasi tersebut.
“Sebaiknya disusun rancang bangunnya seperti apa, biaya, tujuan, keluaran, spesifikasinya, dan lainnya,” ujar Isti Fajaroh, Kepala Jawatan Kemakmuran Depok
Selain itu, Isti juga melihat bahwa nama aplikasi ini harus singkat, mudah diingat, supaya gampang. “Monggo namanya SI apa, misal Sippitung, Sistem Informasi Pelayanan Pinjam Tempat dan Gedung, atau dari mas dan mbak-nya punya ide apa untuk nama aplikasinya,” kata Isti.
Sementara Andri Afriyanto, Staf Jawatan Sosial Kapanewon Depok menyampaikan masukannya terkait identitas calon pengguna layanan.
“Lebih baik ditambahkan menu untuk mengunggah Identitas KTP, jadi jelas siapa penanggung jawabnya,” katanya.
Andri juga mendukung terkait perlunya penyusunan administrasi rancang bangun aplikasi tersebut, mengingat setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu mengadakan lomba inovasi pelayanan publik atau Innovation Government Award.
“Di sana ada banyak indikator-indikator mengenai profil dan spesifikasi inovasi. Bisa ditanyakan ke Jawatan Umum,” tambahnya. (KIM Depok/Andri Afriyanto)