BBPOM Yogyakarta Gandeng KIM Berikan Edukasi Pengawasan Makanan

Guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi masyarakat, maka Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai agen penyebaran informasi untuk masyarakat melakukan sosialisasi pengawasan makanan yang beredar di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta, diikuti oleh pegiat informasi dari Forum KIM Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, termasuk Forum KIM Sembada Kabupaten Sleman yang diwakili Ketua I, Suripto, Ketua II, Suharno, dan Sekretaris, Adnan Iman Nurtjahjo yang mendampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Noor Hidayati ZP.
Sosialisasi yang digelar di Hotel Amaris Yogyakarta, Selasa (16/3/2021) ini menghadirkan narasumber Diah Tjahjonowati selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam paparannya, Diah Tjahjonowati menyampaikan untuk dekat ke masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan akurat, BBPOM Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan beberapa program kegiatan untuk memberikan informasi dan edukasi dengan sasaran komunitas masyarakat. Program tersebut yakni Pengembangan Desa Pangan Aman melalui Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Program Pasar Aman berbasis Komunitas, dan Program Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman.
“Masyarakat harus bisa menjadi konsumen yang cerdas, harus lebih waspada, serta tidak mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa atau mengandung bahan kimia berbahaya. Selain itu, pelaku usaha juga harus menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku agar tidak membahayakan kesehatan,” tegas Diah.
Ia menambahkan bahwasannya ada tiga pilar utama pengawasan produk yang beredar di masyarakat, yaitu pemerintah sebagai regulator, produsen atau pelaku usaha sebagai pembuat produk, serta masyarakat sebagai konsumen yang harus bergerak dan bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan tubuh. Disamping itu BPOM juga menyediakan sarana berbagi informasi dan ide tentang isu-isu keamanan pangan anak sekolah melalui klub pompi situs keamanan pangan anak sekolah dan keluarga.
“Di era digital saat ini BPOM memberikan kemudahan masyarakat untuk memperoleh informasi produk obat dan makanan yang terdaftar di BPOM menggunakan aplikasi smartphone ‘CekBPOM Mobile’ yang didalamnya mencakup informasi produk teregistrasi, produk dibatalkan, dan public warning,” tutur Diah. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



