BBPOM Yogyakarta Gandeng KIM Berikan Edukasi Pengawasan Makanan

Guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi masyarakat, maka Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai agen penyebaran informasi untuk masyarakat melakukan sosialisasi pengawasan makanan yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta, diikuti oleh pegiat informasi dari Forum KIM Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, termasuk Forum KIM Sembada Kabupaten Sleman yang diwakili Ketua I, Suripto, Ketua II, Suharno, dan Sekretaris, Adnan Iman Nurtjahjo yang mendampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Noor Hidayati ZP.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Amaris Yogyakarta, Selasa (16/3/2021) ini menghadirkan narasumber  Diah Tjahjonowati selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam paparannya, Diah Tjahjonowati menyampaikan untuk dekat ke masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan akurat, BBPOM Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan beberapa program kegiatan untuk memberikan informasi dan edukasi dengan sasaran komunitas masyarakat. Program tersebut yakni Pengembangan Desa Pangan Aman melalui Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Program Pasar Aman berbasis Komunitas, dan Program Sekolah dengan  Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman.

“Masyarakat harus bisa menjadi konsumen yang cerdas, harus lebih waspada, serta tidak mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa atau mengandung bahan kimia berbahaya. Selain itu, pelaku usaha juga harus menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku agar tidak membahayakan kesehatan,” tegas Diah.

Ia menambahkan bahwasannya ada tiga pilar utama pengawasan produk yang beredar di masyarakat, yaitu pemerintah sebagai regulator, produsen atau pelaku usaha sebagai pembuat produk, serta masyarakat sebagai konsumen yang harus bergerak dan bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan tubuh. Disamping itu BPOM juga menyediakan sarana berbagi informasi dan ide tentang isu-isu  keamanan pangan anak sekolah melalui klub pompi situs keamanan pangan anak sekolah dan keluarga.

“Di era digital saat ini BPOM memberikan kemudahan  masyarakat untuk memperoleh  informasi produk obat dan makanan yang terdaftar di BPOM menggunakan aplikasi smartphone  ‘CekBPOM Mobile’ yang didalamnya mencakup informasi produk teregistrasi, produk dibatalkan, dan public warning,” tutur Diah. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Kalurahan Harus Responsif dalam Melayani Masyarakat

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan di tingkat kalurahan, Kapanewon Pakem adakan acara Pembinaan Lurah dan Pamong Kalurahan di Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, Selasa (16/3/2021). Acara dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Aparatur Kalurahan Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Al Adib Burochmad, dan Jawatan Praja Pakem, Djoko Mulyono. Sementara itu, hadir sebagai peserta Perangkat Kalurahan dan Dukuh yang berada di Kapanewon Pakem.

Jawatan Praja Pakem Djoko Mulyanto pada acara pembinaan menggarisbawahi tentang masih banyaknya masyarakat yang menganggap bahwa birokrasi di kalurahan masih belum transparan, terutama yang berurusan dengan kepentingan administratif. Sehingga, Djoko menyebutkan perlu ada reformasi birokrasi di kalurahan sesuai dengan undang-undang yang ada.

“Agar Kalurahan mampu hadir di tengah-tengah masyarakat. Harus dibangun pola baru dalam hal hubungan dengan masyarakat,” ungkap Djoko.

Apalagi dengan kemajuan teknologi seperti adanya aplikasi Lapor Sleman yang memudahkan masyarakat mengkritisi jalannya pemerintahan, menurut Djoko, menuntut kalurahan untuk membentuk mindset bahwa kalurahan adalah pelayan masyarakat, sehingga setiap pamong kalurahan dapat menjadi responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Al Adib Burochmad, Kepala Seksi Aparatur Kalurahan Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Sleman, yang pada kesempatan tersebut menjelaskan mengenai pola sistem pemerintahan di kalurahan.

“Secara teoritis, Pemerintah Kalurahan menganut sistem strategic Apex (Lurah), Support staff (Carik, Danarto, Tata Laksana, dan Pangripto), Techno Structure (Jogoboyo), dan Operating Core (Jogoboyo, Ulu-ulu, Kamituwo dan Dukuh),” beber Adib.

Untuk itu, Adib meminta pamong kalurahan untuk selalu mengikuti aturan yang tercantum dalam Perda Nomor 10 tahun 2019, tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Kalurahan. “Yang paling harus disoroti adalah Pamong Kalurahan harus masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja. Inilah yang sering disoroti warga di aplikasi Lapor Sleman,” tegas Adib.

Pamong Kalurahan sendiri memiliki beberapa peraturan yang harus diikuti, diantaranya yang pertama, Pamong Kalurahan dilarang bekerja di luar pekerjaan Pamong yang bersifat Formal. Kemudian Pamong Kalurahan dilarang meninggalkan tugas selama 60 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan. Ketika meninggalkan tugas yang dapat menyebabkan layanan masyarakat terganggu, Pamong Kalurahan dapat dikenakan sanksi administrasi seperti teguran lisan dan tertulis. Selain itu, bisa juga diterbitkan Surat Pemberhentian Sementara ataupun Tetap dari Lurah.

Sementara itu, Lurah Candibinangun Siswantoro pada kesempatan yang sama menyoroti beberapa kebijakan yang menurutnya ‘aneh’. Beberapa diantaranya yang menjadi krusial adalah kebijakan perubahan data Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan tanpa melalui RT/RW dan Dukuh. Ia menghimbau agar Dinas PMK dan Kalurahan dapat saling berkoordinasi dengan Dukuh setempat.

“Kasihan para Ketua RT, RW dan Dukuh jika dikesampingkan seperti itu. Mereka seperti tidak ada fungsinya. Pak Dukuh pasti menjadi kesulitan untuk menggerakkan kegiatan sosial di masyarakat. Maka PMK harus punya formulasi kebijakan yang pas untuk menangani masalah tersebut,” ujar Siswantoro. (KIM Pakembinangun/Asrori Wardan)




Sukseskan Pendataan Keluarga tahun 2021, Sleman Siapkan 2.214 Kader

Selasa (16/3/2021), Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Sosialisai Pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021, bertempat di Ruang Praja 2 Kantor Sekretariat Daerah Sleman. Acara sosialisasi dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi adalah Kepala Bidang Adpin BKKBN DIY, Ita Suryani.

Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya menyambut baik diadakannya sosialisasi mengenai pendataan keluarga ini. Menurutnya, hasil pendataan ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk merencanakan program pembangunan, khususnya pembangunan keluarga.

“Setelah hasil pendataan diketahui para pemangku kepentingan dapat mengintervensi sesuai program yang direncanakan sehingga kesejahteraan keluarga dapat dicapai,” ungkap Harda.

Harda juga mengingatkan agar pelaksanaan pendataan di era pandemi ini harus tetap dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Mafilindati Nuraini menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan kader pendataan di setiap kalurahan, yang siap terjun langung ke masyarakat untuk melakukan pendataan. “Kader tersebut siap untuk mendata dari rumah ke rumah,” jelas wanita yang biasa disapa Linda ini.

Linda menuturkan, ada 2 metode pendataan yang akan dilakukan. Pertama dengan formulir yang berjumlah KK, sementara metode kedua melalui ponsel pintar dengan jumlah KK. “Sehingga KK sehingga total yang didata sebanyak KK, perkiraan setiap kader mendata 150 -200 KK. Diharapkan 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 selama 2 bulan penuh bisa diselesaikan,” ujar Linda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidan Adpin BKKBN DIY Ita Suryani menjelaskan bahwa kegiatan pendataan keluarga ini seharusnya dilakukan pada tahun 2020 yang disinergikan dengan sensus penduduk, namun terpaksa ditunda hingga tahun 2021 diakibatkan pandemi. “Harapannya data hasil pendataan ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan program pembangunan Bangga Kencana disamping program pembangunan lainnya,” jelas Ita.

Sehingga, Ita berharap agar pendataan keluarga tahun 2021 ini dapat berjalan sukses dengan dukungan semua pihak terkait. (KIM Ngaglik/Srp)




Miliki DPT Terbanyak pada Pilkada 2020, KPU Sleman Apresiasi Kapanewon Depok

Senin (15/3/2021) Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi didampingi oleh mantan Ketua PPK Depok Wuri Handayani mengadakan kunjungan ke Kapanewon Depok yang dilanjutkan ke Kalurahan yang berada di Kapanewon Depok, sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada Kapanewon Depok atas partisipasinya dalam menyukseskan Pilkada tahun 2020. Dalam Pilkada yang digelar pada akhir tahun 2020 tersebut, Kapanewon Depok tercatat memiliki Daftar Pemilik Tetap (DPT) dengan jumlah jiwa, menjadikan Depok sebagai wilayah yang memiliki DPT terbesar di Kabupaten Sleman.

Trapsi menyampaikan rasa terimakasihnya atas kinerja Kapanewon Depok dalam penyelenggaraan Pilkada sehingga dapat terlaksana dengan baik, di tengah permasalahan dan dinamika yang dihadapi. “Saya juga atas nama KPU Sleman, PPK, PPS juga meminta maaf jika ada kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi,” ungkap Trapsi di Kantor Kapanewon Depok.

Panewu Depok Abu Bakar pada kesempatan tersebut menyatakan apresiasinya kepada KPU Sleman, PPK, PPS dan jajaran yang telah bekerja keras selama Pilkada berlangsung. Ia berharap, hal tersebut dapat terus dipertahankan untuk kedepannya, dan untuk yang kurang dapat dijadikan evaluasi.

“Dukungan penuh dari pihak Kapanewon dan Kalurahan di Depok semua adalah demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2020,” jelas Abu Bakar

Sementara itu, Lurah Condongcatur ketika menerima perwakilan KPU Sleman di kediamannya pada Selasa (16/3/2021) juga menyampaikan rasa terimakasih nya atas kerja sama dari pihak KPU Sleman beserta jajarannya, PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, Linmas TPS yang telah bekerja dengan baik sehingga Pilkada 2020 di wilayah Condongcatur  bisa berjalan aman dan kondusif. (Wuri Handayani/KIM Depok)




Tingkatkan Kompetensi, Forum PAUD Depok Gelar Workshop Pembuatan Tari

Sebanyak 25 orang anggota Forum Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (FORUM PAUD) Kapanewon Depok mengikuti Workshop Pembuatan Tari untuk Anak Usia Dini, Senin (15/3/2021).

Workshop ini merupakan kerja sama antara Forum PAUD Kapanewon Depok dengan PPM FSB UNY untuk yang kedua kalinya, setelah tahun sebelumnya juga telah dilaksanakan workshop pembuatan tari, dan berhasil menciptakan sebuah tarian. Selain pembuatan tari, peserta workshop juga dilatih untuk memainkan karawitan sebagai pengiring tari.

Pada workshop yang berlangsung di Gedung Kebudayaan Kapanewon Depok Sleman ini, peserta mendapatkan gambaran dan keterampilan bagaimana mengenalkan tokoh-tokoh wayang secara mudah dan praktis. Peserta juga diminta langsung melakukan praktik dialog pengenalan tokoh wayang. Bahasa pengantar dalam pengenalan tokoh wayang pun menggunakan bahasa Jawa agar peserta didik tidak merasa asing dengan bahasa ibu.

Selain pengenalan tokoh wayang, para peserta juga diajak  untuk mengkreasi gerakan tari secara langsung. Tari yang berhasil dibuat dalam workshop tahun ini deberi nama tari Yo dha dadi wayang. Para peserta, baik penari yang berjumlah 15 orang maupun pengrawit yang berjumlah 10 orang terlihat menggunakan kostum dengan aksesoris yang berasal dari dedaunan.

Workshop pembuatan tari ini dibimbing langsung oleh Sanggar Aditya Adhikari yang dimiliki oleh Forum PAUD Kapanewon Depok. Sri Rejeki, Ketua sanggar menuturkan pihaknya tidak mencari sanggar lain karena sanggar yang dimiliki Forum PAUD ini memiliki kompetensi untuk membimbing workshop.

“Karena sanggar tari yang kita buat sudah tercatat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, telah mendapatkan Nomor Induk Kebudayaan pula. Sanggar yang dimiliki Forum PAUD ini mungkin yang pertama kali didirikan olah Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Sleman, bahkan di DIY,” tutur Sri.

Sri berharap workshop ini dapat meningkatkan kompetensi di bidang seni dan kebudayaan bagi para anggota Forum PAUD, sekaligus sebagai bentuk komitmen lembaga dalam melestarikan kebudayaan adiluhung.

Acara workshop juga dihadiri langsung oleh Penewu Kapanewon Depok Abu Bakar, serta penilik PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. (KIM Kalasan/Tri Joko)