Kalurahan Caturtunggal Gelar Musyawarah Penyusunan RPJMKal

Caturtunggal – Badan Permusyawaratan Kalurahan Caturtunggal menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) tahun 2021 – 2026, Rabu (7/4/2021).
Bertempat di Pendopo Puspadenta Kantor Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Muskal tersebut dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok, Lurah Caturtunggal, Ketua BPKal Caturtunggal, Ketua TP-PKK Kalurahan, dukuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta karang taruna setempat.
Muskal dilakukan dengan agenda tunggal yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan tentang RPJMKal Tahun 2021-2026, yang sebelumnya telah digelar musyawarah ditingkat padukuhan yang ada di Caturtunggal.
“Tujuan dari Muskal penyusunan RPJMKal ini untuk mewujudkan pemerataan pembangunan fisik dan non fisik di semua padukuhan yang ada di Kalurahan Caturtunggal selama enam tahun kedepan,” jelas Agus Santoso, Lurah Caturtunggal.
Agus menambahkan bahwa keberadaan RPJMKal merupakan dokumen yang penting sebagai dasar arah pembangunan kalurahan selama enam tahun kedepan.
“Susunan RPJMkal tersebut tertuang dan sesuai dengan visi-misi lurah terpilih dibidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang bencana kedaruratan,” jelasnya.
Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok, Munadi menyampaikan bahwa visi-misi lurah patut dijadikan acuan dalam proses pembangunan. Ia turut berharap semua pihak dapat bekerjasama mencapai Caturtunggal yang maju dan sejahtera.
Pemerintah kalurahan melalui Kamituwo dan Ulu-Ulu, juga menyampaikan hasil usulan penjaringan program-program fisik dan nonfisik yang telah dirumuskan ketika Muskal. Melalui mekanisme yang ada, kegiatan muskal tersebut berjalan dengan lancar.
Kamituwo Caturtunggal, Kirwanto berucap bahwasanya program usulan padukuhan yang telah dijaring dan diverifikasi oleh tim, dan disepakati dalam Muskal akan menitikberatkan pada bidang kesehatan, pendidikan, agama, dan seni budaya. Contoh programnya seperti pembinaan posyandu balita dan lansia, bantuan kesejahteraan PAUD, pencegahan stunting, dan lain-lain.
Pada usulan RPJMKal tahun 2021-2026 ini, sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga akan tetap menjadi fokus perhatian. Untuk bidang kebudayaan nantinya juga akan dilakukakan pembinaan kelompok hadrah, pembinaan kelompok selawatan, kesenian religi, dan merti dusun.
Sementara itu dalam bidang pembangunan fisik, Ulu-Ulu Caturtunggal, Andi Suwarno menjabarkan beberapa usulan masyarakat ketika Musduk dan telah diverifikasi. Beberapa program prioritas yang telah disepakati seperti pengaspalan jalan, talud, paving block, SPAH, drainase, pembangunan/pemeliharaan gedung/balai padukuhan dan lain-lain.
Rancangan Peraturan Kalurahan Caturtunggal tersebut disepakati secara mufakat oleh seluruh peserta yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan tentang RPJMKal Tahun 2021-2026. (Danang/KIM DEPOK)



