KIM Sumber Biwara Moyudan Dikukuhkan

Sebagai upaya untuk meningkatkan penyebaran informasi guna mendukung pembangunan masyarakat, Pemerintah Kapanewon Moyudan mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sumber Biwara, pada Rabu (31/3/2021) di Aula Kapanewon Moyudan, Sleman.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Panewu Moyudan, Arifin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panewu Kapanewon Moyudan. Terpilih sebagai Ketua KIM Sumber Biwara berdasarkan SK tersebut adalah Sugiyanto, dengan Muhiban Akbar sebagai Sekretaris dan Aan Hermawan sebagai bendahara.

Arifin pada saat pengukuhan menyebutkan bahwa pembentukan KIM ini merupakan inovasi perubahan yang harus dilakukan dalam menghadapi cepatnya pertukaran informasi saat ini. “Untuk menghadapi hal tersebut, niscaya harus diimbangi dengan perubahan,” ujar Arifin.

Selain itu, KIM menurut Arifin juga dapat mendukung pembangunan daerah dengan menyampaikan informasi yang akurat dan valid.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman Purwati yang hadir dalam acara pengukuhan mengharapkan KIM Sumber Biwara ini dapat untuk segera aktif dengan menyusun program kerja yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya di Moyudan.

Hal tersebut juga didukung oleh Suripto, Ketua Forum KIM Sembada Sleman. Menurutnya, KIM di Moyudan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang karena salah satu pengurusnya ada yang menjadi redaktur di sebuah surat kabar. “Semoga aktif dan segera bergabung di Forum KIM Sembada,” kata Suripto.

Pada kesempatan yang lain, Ketua KIM Sumber Biwara Sugiyanto menyebutkan rencana awal KIM Sumber Biwara adalah akan rutin mengadakan pertemuan setiap 3 bulan sekali. Ia juga mengharapkan KIM Sumber Biwara tetap mendapatkan bimbingan untuk dapat terus aktif menyebarkan informasi.

“Semoga KIM Sumber Biwara bisa menjadi pusat dan sumber pemberitaan,” ucapnya. (Sugiyanto/KIM Sumber Biwara Moyudan)  




Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sukoharjo Salurkan Bantuan PMT

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga dalam hal pelayanan kesehatan, Pemerintah Kalurahan Sukoharjo menyalurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Posyandu Balita dan Posyandu Lansia yang berada di Sukoharjo. Bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Lurah Sukoharjo, Hadi Subronto di Aula Kalurahan Sukoharjo pada Rabu (31/3/2021).

Hadi pada kesempatan tersebut menyebutkan bahwa bantuan yang disalurkan dengan total Rp. ,- berasal dari Dana Desa tahun Anggaran 2021. Dana tersebut akan diserahkan kepada penerima manfaat terdiri dari 25 Posyandu Balita dan 5 Ponyandu Lansia.

“Adapun jumlah balita sebanyak balita dan lansia sebanyak 468 lansia,” terang Hadi.

Hadi juga berharap untuk kedepannya, setiap padukuhan yang ada di Kalurahan Sukoharjo memiliki Posyandu Balita dan Lansia. “Bahkan kalau bisa tiap tingkat RT atau RW, karena sudah mempunyai kader kesehatan yang bejumlah 104 orang,” ujarnya.

Kalurahan menurut Hadi akan mendukung langka tersebut dengan menambahkan anggaran untuk keperluan tersebut. “Karena untuk mendukung dan menciptakan generasi Sukoharjo yang sehat,” pungkasnya. (KIM Ngaglik/Srp)




Mekanisme Pemilihan yang Baik akan Menghasilkan Pamong Kompeten

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan Pamong Kalurahan adalah proses rekrutmen yang bagus. Dengan proses pemilihan dan mekanisme yang baik, Pamong yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Panewu Kapanewon Seyegan, Budi Pramono dalam pengarahan Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Kapanewon Seyegan pada Rabu (31/3/2021).

Proses rekrutmen itu penting menurut Budi karena memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja pelayanan di kalurahan. “Artinya kinerja kalurahan akan digadaikan selama masa kerja Pamong. Input yang baik akan menghasilkan output yang baik pula,” ungkap Budi di depan peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Jawatan Pemerintahan Seyegan, Jogoboyo, Anggota BPD, Ketua LPMK, dan tokoh masyarakat dari 5 kalurahan yang ada di Kapanewon Seyegan

Budi menggambarkan bahwa untuk menjadi Pamong yang kompeten idealnya memiliki 3 hal penting, yaitu Knowledge (Pengetahuan), Skill (Keterampilan), dan Attitude (Perilaku). “Ketiganya harus dimiliki untuk menghasilkan kinerja Pamong yang ideal,” tegasnya.

Acara sosialiasi sendiri dihadiri juga oleh Al Adib Burochmad, Kepala Seksi Aparatur Kalurahan dan Kelembagaan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan tersebut, Adib yang juga bertindak sebagai narasumber menyampaikan beberap materi yang berkaitan dengan pemilihan Pamong Kalurahan, seperti tentang cara pengisian, mutasi, penjaringan, dan penyaringan calon Pamong. Ada juga penjelasan mengenai persyaratan dan tata cara penyeleksian Pamong.

“Semuanya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa (Kalurahan),” kata Adib.

Adib juga menekankan bahwa untuk membentuk kalurahan yang mandiri, sejahtera, kuat, dan demokratis, dibutuhkan kerja sama tiga aktor utama di kalurahan, yaitu Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), dan Lembaga Kemasyarakatan.

“Ketiga komponen inilah yang mewarnai terbentuknya kalurahan sebagai pemerintahan lokal dan pemerintahan yang berbasis masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-undang Desa,” jelas Adib.

Acara sosialisasi juga diisi dengan forum diskusi yang membahas mengenai pemilihan pamong, dan mekanisme pemilihan lurah. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)