Terima Bantuan 1 Miliar, Kalurahan Condongcatur Perbaiki Fasilitas di Permukiman Kumuh

Depok – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyalurkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun 2021 untuk program Kota Anti Kumuh (Kotaku) kepada Kalurahan Condongcatur. Bantuan sebesar 1 miliar rupiah ini diterima secara simbolis oleh Lurah Condongcatur di Balai RT 05 RW 07 Pondok, Kalurahan Cobdongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (29/5/2021).
Penyerahan secara simbolis dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman diserahkan kepada Lurah Condongcatur kemudian diserahkan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mandiri Mulia Condongcatur selaku lembaga penyalur bantuan program Kotaku di Kalurahan Condongcatur dan diteruskan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kenanga selaku panitia pelaksana program.
Ketua BKM Mandiri Mulia Condongcatur, Rebo Ridho Sasmito menyampaikan bahwa di Sleman yang mendapat bantuan Kotaku adalah Kalurahan Sinduadi dan Condongcatur. “Di Kalurahan Condongcatur yang diusulkan dalam program Kotaku ada 8 padukuhan berdasarkan SK Bupati Sleman yang selanjutnya setelah dilakukan identifikasi oleh tim Fasilitator Kelurahan yang independen didampingi BKM dan tokoh masyarakat di lingkungan RT dan padukuhan dibuat skala kekumuhan berdasarkan beberapa indikator penilaian,” terang Rebo.
Dari hasil identifikasi, ditemukan prioritas pertama atau yang dianggap paling kumuh adalah Padukuhan Pondok dan prioritas kedua Padukuhan Gandok. Untuk Padukuhan Pondok pembangunan diarahkan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah, drainase, dan pavingblok sedangkan di Padukuhan Gandok untuk pembangunan drainase dan pavingblok. Semua pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh KSM Kenangga sebagai panitia pelaksana kegiatan.
Sementara Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kementrian PUPR RI bersama dinas terkait atas dipilihnya Condongcatur sebagai tempat pelaksanaan program Kotaku. “Kami berharap BKM Mandiri Mulia, KSM Kenanga dan masyarakat Pondok dan Gandok dapat mendukung program ini sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta bermanfaat bagi masyarakat,” kata Reno.
Target penyelesaian pembangunan Kota Anti Kumuh di Padukuhan Pondok dan Gandok ini adalah 180 hari sejak penandatanganan kesepakatan antara BKM Mandiri Mulia dan Satuan Kerja Kotaku.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.(Wasana/KIM Depok)

