Perjuangan Pedagang Belut Godean di Tengah Gempuran Pandemi

Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia menjadi salah satu sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Tak terkecuali pada pelaku UKM belut di Pusat Kuliner Belut Godean, Sleman. Pusat Kuliner Belut Godean yang menjadi salah satu kuliner khas Kabupaten Sleman ini mengalami penurunan jumlah pembeli.

Diakui Parjiyem, salah satu pedangang yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban Harapan Mulya, situasi pandemi saat ini terasa berat bagi pedagang anggota paguyuban tersebut.

“Kami pedagang merasa prihatin, soalnya pembelinya jarang ada. Mungkin hari-hari biasa ada 1-10 orang, cuma itu orang lokal aja,” ucapnya, ketika ditemui di Pusat Kuliner Belut Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Senin (31/5/2021).

Sebelum wabah ini melanda, rata-rata kripik belut yang terjual bisa mencapai lima kilogram dengan harga Rp hingga Rp per kilo. Akan tetapi selama pemberlakuan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik saat ini, para pedagang hanya dapat menjual rata-rata dua kilogram dengan pemasukan yang tak tentu.

“Biasanya orang mudik kalau beli buat oleh-oleh bisa beberapa kilo, kalau lokal paling banyak dua sampai tiga kilo. Kalau dibandingkan sebelum pandemic bisa turun hampir 80%,” ujar Parjiyem.

Meskipun pusat kuliner tersebut menjadi tempat transit Trans Jogja, namun hal tersebut tidak mempengaruhi peningkatan jumlah pembeli kripik belut.

Terkait hal itu, mengingat situasi pandemi ini tak tentu maka para pedagang seakan diharuskan putar otak melakukan berbagai cara guna bertahan dalam sektor ini.

Parijiyem menyampaikan, upaya jemput bola menjadi strategi yang paling banyak dipilih para pedagang. Walaupun para pedagang belut kini mulai melayani pembeli dengan sistem Cash on Delivery (COD), akan tetapi jangkauan layanan tersebut hanya sekitar Godean saja.

“Kalau kebetulan pedagang punya tengkulak yang sudah langganan bisa buat putar pemasukan. Tapi kalau kita cuma nunggu pengunjung di sini jelas susah. Pembeli langganan luar kota juga minta dipaket,” tambahnya.

Guna mendukung pedagang belut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman pada dasarnya telah memberikan pelatihan jualan online selama dua kali. Akan tetapi, pelatihan tersebut dirasa kurang efektif bagi pedagang. Hal tersebut dikarenakan para pedagang didominasi lulusan sekolah menengah yang cenderung kurang menguasai teknologi.

Untuk itu, Parjiyem mewakili para pedagang berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah kembali. “Mudah-mudahan dinas bisa membantu memasarkan produk lebih luas, sehingga omzet kami bisa membaik. Terlebih semoga pandemi ini cepat selesai dan jualan bisa kembali normal lagi,” pungkasnya.

Kondisi para pedagan belut tersebut juga mendapatkan tanggapan dari para pelanggan. Menurut Margaretha Efrita, salah satu pembeli keripik belut, kondisi jual beli di Pusat Kuliner Belut Godean ini amat disayangkan. “Suasananya tidak seperti pusat oleh-oleh, cenderung sepi. Padahal dulu Pasar Godean terkenal sekali sama olahan belutnya,” tuturnya.

Ia turut menghimbau adanya kerja sama antar pedagang untuk bertahan dalam kondisi saat ini. “Kalau bisa paguyuban tersebut tidak hanya bentuk kumpulan pedagang saja. Tapi juga ada tindakan kekeluargaan bersama. Jadi tetap bisa saling bantu,” imbaunya. (Rep Afiqa)




Cegah Konflik di Masyarakat, Kapanewon Turi Sosialisasikan Reksa Desa

Sebagai upaya pengingkatan keamanan dan pencegahan konflik di masyarakat, Pemerintah Kapanewon Turi bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2019 tentang Reksa Desa pada Senin (31/5/2021) di Aula Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman.

Sosialisasi yang diikuti oleh Polsek, Koramil, PKK, Karang Taruna, Linmas, Pemerintah Kalurahan, KIM, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat di Kapanewon Turi ini  menghadirkan Hery Sutopo, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sleman dan Sigit Herutomo, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Sleman sebagai narasumber.

Hery Sutopo, Kepala Kesbangpol Sleman pada kesempatan tersebut pada awalnya akan menyampaikan materi mengenai Reksa Desa Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Mencegah Konflik. Namun karena berhalangan, penyampaian materi digantikan oleh Sarjito, Kepala Jawatan Keamanan Turi.

Beberapa hal yang digarisbawahi oleh Sarjito mengenai Reksa Desa antara lain adalah dasar hukum pencegahan konflik yang tercantum dalam UU Nomor 7 tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial. Selain itu, Sarjito juga menjelaskan mengenai konflik sosial dan dampaknya.

“Konflik sosial bisa dari berbagai sumber, seperti permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi dan sosial budaya,” ujar Sarjito.

Ia juga menyebutkan bahwa konflik bisa saja dicegah dan diredam kemungkinannya untuk terjadi. “Misalnya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, di mana setiap orang harus mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agaman dan kepercayaannya,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan perlunya membangun sistem peringatan dini dalam pencegahan konflik, dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah dan meredam potensi konflik yang terjadi. “Masyarakat dalam artinya adalah individu, kelompok, dan badan usaha,” tambah Sarjito.

Untuk itu, Sarjito menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman melalui kebijakan Reksa Desa mengimbau agar setiap orang untuk dapat melakukan koordinasi dalam mengembangkan sistem penyelesaian konflik secara damai, bahkan harus bisa meredam konflik tidak terjadi.

Sarjito juga mengimbau agar Pemerintah Desa (Kalurahan) dapat membentuk Reksa Desa, lengkap dengan struktur keanggotaannya.

“Tugas Reksa Desa ini adalah pertama untuk memelihara kondisi damai. Kedua, melakukan upaya pencegahan permasalahan yang menimbulkan potensi konflik,” ungkap Sarjito.

Sementara itu, fungsi Reksa Desa seperti yang disampaikan oleh Sarjito yaitu memelihara kondisi damai dalam masyarakat. “Pemerintah Daerah juga akan berupaya melakukan pembinaan melalui kegiatan pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi,”ucapnya.

Sementara itu, Narasumber kedua, Sigit Herutomo menyampaikan materi yang menjelaskan lebih lanjut mengenai Reksa Desa. Materi yang disampaikan terdiri dari ketentuan umum Reksa Desa, Struktur Keanggotaan, Tugas dan Fungsi Reksa Desa, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup. (Suharno/KIM Ketomandiri Turi)




Bawaslu Sleman Buka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif 2021

Guna membentuk kader-kader yang siap menjadi mitra Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan menularkan semangat pengawasan Pemilu di lingkungannya, maka Pusat Pedidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dapat diikuti oleh pemuda-pemudi berusia 20 sampai 30 tahun dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa di Kantor Bawaslu Sleman, Jumat (28/5/2021).

Menurut Karim, program SKPP akan diselenggarakan secara serentak di seratus titik pelaksanaan yang melibatkan peserta dari 304 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia yang pendaftarannya dapat diakses melalui situs

“Program Pendidikan dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu dasar, menengah, dan lanjutan. Program Pendidikan dasar berlangsung selama tiga hari, Program menengah selama lima hari, dan Program lanjutan berlangsung selama tujuh hari pada rentang waktu bulan Juni hingga Oktober 2021,” tutur Karim.

Adapun pemateri, pengajar, atau narasumber pada SKPP adalah para ahli dan penggiat pemilu yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dalam menggiatkan dan memantau pemilu, serta pengawas pemilu dari Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia yang juga telah berpengalaman dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Karim mengungkapkan bahwa peserta akan mendapat materi mengenai demokrasi, pemilu, dan pengawasan pemilu termasuk mengenai dasar hukum, kelembagaan, strategi pencegahan dan pengawasan pemilu, serta penindakan pelanggaran pemilu. Selain itu, peserta juga akan belajar mengembangkan karakter pengawasan, membangun integritas dan memiliki perspektif gender yang kuat.

“Ada beberapa hal penting terkait program SKPP ini, yang pertama tentang edukasi yang menjadi sangat penting karena berdasarkan indeks demokrasi, pembangunan demokrasi bangsa ini menjadi tantangan yang paling serius. Selanjutnya terkait partisipasi masyarakat, inovasi di lapangan, serta kaderisasi untuk melakukan pengawasan dalam pemilihan yang akan datang,” pungkas Karim. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




KIM Diharapkan Dapat Ikut Promosikan Potensi Wisata Lokal

Dalam rangka menyelaraskan dan merumuskan program kerja Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kabupaten Sleman, pegiat informasi yang tergabung dalam Forum KIM Sembada menyelenggarakan rapat kerja dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang digelar di Teras Merapi yang terletak di Dusun Srunen, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, Sabtu (29/5/2021).

Kegiatan yang diadakan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dan saling berbagi informasi dari masing-masing wilayah ini dihadiri oleh Panewu Anom Cangkringan, Edi Wibowo, Perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Agastya Dedy beserta 29 orang pegiat informasi yang berasal dari Kapanewon Ngaglik, Turi, Gamping, Prambanan, Moyudan, Kalasan, Seyegan, Mlati, Pakem, Ngemplak, Depok, Tempel dan Cangkringan yang juga bertindak sebagai tuan rumah.

Panewu Anom Cangkringan, Edi Wibowo pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota KIM yang mengikuti rapat agar dapat ikut mempromosikan obyek wisata yang ada di Kabupaten Sleman, termasuk Teras Merapi yang dapat dijadikan destinasi wisata alam alternatif.

Ia menyebutkan bahwa Teras Merapi yang baru dibuka dua minggu yang lalu ini merupakan diversifikasi mata pencaharian masyarakat setempat dengan mengambil konsep kuliner dan keindahan alam Gunung Merapi.

“Dari nama tempatnya kita sudah bisa membayangkan bahwasanya objek wisata teras merapi ini berlokasi di sekitar lereng merapi dan point of view-nya yaitu keindahan Merapi,” kata Edi.

Edi juga menambahkan, Teras Merapi berjarak 5,3 km ini menyediakan fasilitas kolam renang untuk orang dewasa dan anak-anak, Camping Ground untuk mendirikan tenda dengan aman dan nyaman,  beberapa fasilitas penting seperti warung kuliner dan cinderamata khas Teras Merapi, kamar mandi, toilet, mushola dan pendopo sebagai tempat pertemuan.

“Bagi pengunjung yang menyenangi fotografi dapat melakukan swafoto di atas jembatan van orange yang sangat cantik dengan latar Gunung Merapi,” pungkasnya.

Rapat kerja bulanan sendiri dipimpin langsung oleh Ketua FKIM Kabupaten Sleman, H. Suripto. Selain untuk mengetahui perkembangan kemajuan organisasi di masing-masing wilayah, Raker kali ini juga dimanfaatkan untuk melakukan halal bihalal antar pegiat informasi bertepatan dengan hari raya Idulfitri 1442 Hijriyah, serta rekreasi para anggot FKIM Sembada Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Susun Program Kerja 3 Tahunan, Gugus PAUD I Seyegan Gelar Rakor

Dalam rangka pembahasan Program Kerja 3 tahunan di masing-masing Pokja, Gugus PAUD I Kapanewon Seyegan mengadakan Rapat Koordinasi dengan Komite, Pengurus, dan Anggota Gugus PAUD I pada Jumat (28/5/2021) di TK ABA Margomulyo I, Kapanewon Seyegan.

Mushlihah, Ketua Gugus PAUD I Seyegan menyampaikan bahwa penyusunan program kerja 3 tahunan memerlukan pencermatan dan masukan, sehingga program kerja yang disusun dapat lebih operasional dan realistis.

“Ada 7 bidang pada proker yang disusun, yaitu Pengelolaan Manajemen, Pengembangan Gugus Paud, Pokja Kurikulum, Pokja Peningkatan Kompetensi, Pokja Teknologi Informasi, Pokja Kewirausahaan dan Evaluasi – Pelaporan,” terang Mushlihah.

Untuk Pokja Kompetensi, lanjut Mushlihah, terbagi menjadi 2, yaitu Kompetensi Pendidik yang terdiri dari Kompetensi Paedogogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Kepribadian.

“Sedangkan kompetensi yang kedua adalah Kompetensi Pengelola yang terdiri dari Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, dan Kompetensi Supervisi,” jelas Mushlihah.

Pertemuan yang dilakukan juga dimanfaatkan untuk perkenalan Pengurus Komite Gugus PAUD I periode tahun 2021-2023, yang baru terbentuk 1 bulan yang lalu. Sutarto Agus Raharjo terpilih sebagai Ketua Komite berdasarkan Surat Keputusan Ketua Gugus PAUD I No. 04/ I/III/2021 tentang Pembentukan Forum Komite Gugus PAUD I.

Pada kesempatan tersebut, Sutarto memaparkan beberapa program kerja tahunan Komite Gugus yang baru terbentuk. Menurutnya program kerja gugus dibuat seramping mungkin dan lebih ditekankan pada implementasi kegiatan yang menunjang Gugus PAUD sendiri. “Peran orang tua wali murid dalam kegiatan parenting juga perlu difasilitasi mengingat dalam Proker Gugus PAUD I juga ada kompetensi kewirausahaan,” ujar Sutarto.

Sutarto juga menyoroti beberapa inovasi kegiatan yang mulai dirintis oleh Gugus PAUD I seperti pemeriksaan tekanan darah, pengukuran berat baran dan lingkar perut bagi pendidik di wilayah Gugus PAUD I. Ia menyarankan kegiatan tersebut ditingkatkan dengan menyediakan pemeriksaan penyakit tidak menular lainnya.

Selain rapat kerja dan perkenalan anggota komite, pertemuan juga diadakan untuk persiapan Lomba Apresiasi Gugus tingkat Kabupaten. Dalam lomba tersebut, Gugus PAUD I diwakili oleh 3 lembaga pendidikan, yaitu TK ABA Margomulyo I (Gugus Inti), KB Aisyiyah Margoluwih (PAUD Imbas II) dan SPS Buah Hati Bunda Margomulyo sebegai (PAUD Imbas II). Juri lomba direncanakan akan melakukan kunjengan pada Kamis 8 Juli 2021. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)