Sambut Lebaran 2021, Kapanewon Gamping Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah, Pemerintah Kapanewon Gamping menyelenggarakan kegiatan bertajuk pasar lebaran di Pendopo Kapanewon Gamping, Rabu (5/5/2021). Rangkaian kegiatan mencakup pasar murah sembako, bazar produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), demo proses produk UMKM, serta konsultasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dan ijin produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pemilik usaha yang belum memiliki perijinan.
Kegiatan sendiri dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang dipantau langsung oleh Satgas penanganan COVID-19, dibantu personil Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kapanewon Gamping.
Kegiatan yang juga termasuk program subsidi sembako yang diinisiasi Pemerintah Kapanewon Gamping ini dibuka secara langsung oleh Panewu Gamping sekaligus Ketua Satgas COVID-19, Ikhsan Waluyo dihadapan peserta bazar yaitu 30 pelaku UMKM dari Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pengurus Forum Komunikasi UMKM Gamping. Adapun tujuannya memberikan dana subsidi bagi warga masyarakat yang berdomisili di wilayah Gamping dalam masa pandemi COVID-19 untuk meningkatkan daya beli guna memenuhi kebutuhan sembako menyambut hari raya lebaran 2021 beberapa hari lagi.
“Selain menyediakan 330 paket sembako yang terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, telor ayam, mi instan, dan sirup, kami juga ingin mempromosikan produk-produk UMKM yang ada di wilayah Kapanewon Gamping dengan harapan produknya bisa dikenal dan dibeli oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM yang dibina dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi,” tutur Ikhsan.
Turut hadir dalam pasar murah kali ini, Ketua Forkom UMKM Gamping, Diaz Ecoprint didampingi Rere Rully selaku pengurus yang ikut melayani konsultasi pembuatan NIB maupun IUMK secara online bagi pelaku usaha yang belum memiliki perijinan dari Lembaga Online Single Subnission (OSS) dengan menunjukkan KTP elektronik.
“Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong oleh pemerintah dengan melakukan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan OSS diharapkan dapat efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. NIB sebagai identitas pelaku usaha sedangkan IUMK sebagai bukti identitas usaha yang dijalankan pada skala mikro kecil,” ungkap Rere.
Di akhir kegiatan, Panewu Gamping, Ikhsan Waluyo mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Gamping yang telah tertib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam mengikuti kegiatan pasar murah tersebut agar tetap sehat dan dapat merayakan Idulfitri secara aman dan nyaman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



