Hasil Pendataan SDGs untuk Perencanaan Pembangunan Desa yang Akurat

Ngaglik – Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) desa merupakan program secara nasional dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Hasil pendataan ini digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan desa.
“Karena selama ini perencanaan pembangunan belum terarah secara spesifik. Dalam waktu dekat akan bisa kita lihat rekomendasi. Yang terpenting data hasil pendataan sudah kita peroleh,” ujar Dwi Endriyanto, tenaga ahli Kabupaten Sleman untuk pendataan SDGs saat Musyawarah Desa (musdes) Khusus Evaluasi dan Penetapan SDGs Kalurahan Donoharjo di Kantor Desa Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin, (31/5/2021).
Hal ini diamini Fajar Krismasto, Ketua BPKal Donoharjo yang menyampaikan bahwa SDGs sangat dibutuhkan bagi pemerintah maupun masyarakat. Hasil pendataan diharapkan betul-betul bermanfaat dan dirasakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Segala program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita terima. Jika bisa mendorong dari desa maju menjadi mandiri, alangkah baiknya jika bisa menuju ke sana,” tambahnya.
Donoharjo adalah satu dari tiga kalurahan di Kabupaten Sleman yang telah menggelar musdes khusus penyelesaian pendataan SDGs. Dua kalurahan lainnya adalah Sukoharjo dan Sinduharjo, semuanya berada di Kapanewon Ngaglik.
Survei pendataan desa yang telah diselesaikan menghasilkan data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur, dan lainnya.
Untuk survey RT di Kalurahan Donoharjo, jumlah RT yang telah didata sebanyak 77 RT dan 35 RW, terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.
Jumlah keluarga yang telah didata sebanyak keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, pemanfaat/penerima program pemerintah dan lain-lain.
Adapun jumlah individu yang telah didata sebanyak jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas, dan pendidikan.
Dwi Rahayu, salah seorang pendata menyampaikan kesannya bahwa selama menjalankan pendataan, baru kali ini merasa pusing karena harus tanya ke semua warga, juga merasa kesulitan dengan aplikasi pendataan yang sulit masuk. “Untuk ke depan, mohon pertanyaan pertanyaan lebih masuk akal. Misal jarak TK, jarak Paud, jarak sekolah, setiap individu harus mengisi, apa tidak bisa diganti?”
Dwi Rahayu menyarankan agar aplikasi dibenahi terlebih dahulu agar format pertanyaan dan jawaban dibuat standar tidak berubah-ubah saat proses upload sudah dimulai. “Saya dan teman-teman pendata mengerjakan sampai jam 2 malam, jadi sebelum kita melaksanakan pendataan, sebaiknya aplikasi dibenahi dulu sehingga kita masuk aplikasi langsung lancar,” jelasnya lagi. (Endarwati/KIM Donoharjo)
