FKPM Harus Jadi Teladan di Masyarakat

Ngaglik – Sebagai mitra Polri, FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat)
Donoharjo hendaknya memiliki pengetahuan tentang tugas dan fungsi di masyarakat agar saat bertugas di lapangan memiliki bekal ilmu yang cukup dalam melayani masyarakat.

Demikian dikatakan Carik Donoharjo, Anang Patri Widiantoro dalam sambutannya pada acara Pembinaan dan Sosialisasi Peran dan Fungsi FKPM dari Polres Sleman di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (9/6/2021). “FKPM Donoharjo masih sangat muda, berumur kurang dari satu tahun, sehingga masih sangat membutuhkan ‘nutrisi’ dan salah satunya dengan pembekalan ilmu yang diberikan dari Polres Sleman,” kata Carik Donoharjo tersebut.

Lebih lanjut Anang sangat mengapresiasi kiprah FKPM yang tanpa kenal lelah dan tanpa kenal waktu mengabdikan diri pada masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa nyaman di masyarakat. “Ke depan kiprah FKPM akan berperan sangat besar menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat. Agar sesuai dengan porsinya, diperlukan pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menunjang kinerjanya,” imbuh Anang.

Sementara itu Iptu Giri Sutopo dari SatBinmas Polres Sleman selaku narasumber memaparkan bahwa FKPM merupakan kepanjangan tangan dari Polri yang keberadaannya sangat dekat dengan masyarakat dan sangat mengetahui karakter warga sehingga bila terjadi suatu masalah akan cepat diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menunjang tercipta ketertiban dan keamanan di masyarakat dan kini telah ada FKPM sebagai wadah untuk menjaga agar lingkungan tetap nyaman, kondusif , aman tenteram, dan damai,” ujarnya.

Menurut Iptu Giri Sutopo, peran serta FKPM bukan hanya patroli untuk memantau kegiatan di masyarakat tetapi juga menyelesaikan masalah di masyarakat yang harus mengedepankan upaya damai dengan cara musyawarah untuk mufakat. “Pertentangan atau perselisihan hendaknya bisa diselesaikan di tingkat paling bawah sebelum masuk ke ranah hukum. Masalah tipiring (tindak pidana ringan) itu yang boleh di-handle oleh FKPM, sedangkan masalah kriminal harus diselesaikan melalui jalur hukum,” terangnya.

Menjadi seorang anggota FKPM membawa konsekuensi yang tidak ringan, keberadaannya disorot masyarakat karenanya segala tindakannya harus bisa menjadi suri tauladan warga sekitar.
“Harus bersedia menjadi pioner dan berdiri di barisan paling depan untuk suatu kebaikan” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan identitas FKPM sangat penting untuk menunjukkan eksistensi, salah satunya dengan pengadaan seragam dan peralatan yang dipakainya. Meskipun keberadaannya sangat dekat dengan polisi, FKPM bukanlah suatu profesi sehingga mereka tetapi tidak diperkenankan memakai atribut dan kepangkatan kepolisian. Anggota FKPM boleh membawa tongkat dan handy talky tetapi tidak diperbolehkan membawa senjata tajam apalagi senjata api.

Untuk membantu dalam bertugas di lapangan anggota FKPM harus selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak lain, sehingga sangat perlu memiliki nomor telepon penting seperti kantor polisi, PMI, Babinsa, Babinkamtibmas, pemadam kebakaran, rumah sakit, satgas Covid, dan lainnya. (Upik Wahyuni/ KIM Donoharjo)




Dukung Keistimewaan Yogyakarta, Kalurahan Condongcatur Mainkan Gamelan Tiap Kamis Pahing

Depok – Peraturan Gubernur DIY No. 75/2016 Tentang Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa mengharuskan setiap pegawai instansi pemerintah untuk mengenakan pakaian Jawa setiap Kamis Pahing. Untuk mendukung nuansa budaya Jawa tersebut agar lebih terasa kental, gamelan perunggu Kalurahan Condongcatur akan ditabuh oleh para pengrawit dari Paguyuban Karawitan Ngesti Laras Condongcatur yang dimulai pada Kamis (10/6/2021) ini.

“Ngesti Laras diminta Pemerintah Kalurahan Condongcatur untuk rutin setiap Kamis Pahing jam – WIB memainkan gamelan (menabuh) dengan gending-gending Jawa untuk mendukung keistimewaan Yogyakarta dan melestarikan budaya Jawa,” aku ketua paguyuban, Teguh Subroto.

Paguyuban Karawitan Ngesti Laras sendiri rutin melakukan latihan setiap Jumat malam yang difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kalurahan condongcatur.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengemukakan harapannya agar masyarakat dapat lebih mengenal budaya Jawa sehingga seni karawitan mampu bertahan dan disukai generasi muda. “Masyarakat yang sedang mengurus pelayanan atau berada pelayanan di Kantor Kalurahan Condongcatur juga dapat menikmati alunan gending-gending Jawa yang halus dan akan dilayani pamong kalurahan yang secara khusus mengenakan pakaian Jawa jangkep lengkap dengan blangkon dan keris bagi yang pria,” tambah Reno.

Diharapkan penabuhan gamelan dengan memainkan gending-gending Jawa ini dapat menginspirasi kalurahan-kalurahan lainnya dalam mendukung keistimewaan Yogyakarta.

Pemakaian busana Jawa yang dilengkapi penabuhan gamelan di Kalurahan Condongcatur ini akan rutin dilakukan setiap lapan atau 35 hari sekali sesuai penanggalan Jawa. Pemilihan hari Kamis Pahing disesuaikan dengan hari berdirinya Keraton Yogyakarta yang ditandai dengan perpindahan keraton dari Pesanggrahan Ambarketawang ke lokasi keraton yang sekarang. (Wasana/KIM Depok)




1000 Pedagang Pasar Sleman Jalani Vaksinasi Massal

Sleman – Sesuai arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai tindak lanjut penanganan COVID-19 bagi pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan vaksinasi massal bagi para pedagang tradisional Sleman di GOR Pangukan, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Rabu (9/6/2021).

Vaksinasi ini dimaksudkan untuk mencegah penularan COVID-19 sekaligus menghindari kluster pasar. Kegiatan ini merupakan kelanjutan vaksinasi pedagang pasar sebelumnya yang telah dilaksanakan di Gentan, Depok, dan Sambilegi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegana Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sleman, dr. Novita Krisnaeni, menyampaikan kegiatan vaksinasi bulan Juni kali ini menyasar pedagang di Sleman.

“Khusus hari ini dan besok targetnya Pasar Sleman unit 1 dan 2, Pasar Cebongan, serta Pasar Denggung. Totalnya sekitar 2000 pedagang dengan penanganan 1000 pedagang perhari. Vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca,” ujarnya.

Novi menambahkan, pemilihan jenis vaksin ini dinilai lebih efektif dan berisiko kecil dengan interval vaksin memakan waktu 12 minggu atau 3 bulan. Sekitar 60 dokter dari komponen Ikatan Dokter Indonesia, Polres, RSUD, dan Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Sleman diterjunkan guna memperlancar pelaksanaan vaksinasi ini.

“Bagi pedagang yang sebelumnya belum mendaftar vaksin karena terkendala teknis, saat ini kami juga memberikan pelayanan pendaftaran Google Form,” tutur Haris Murtapa selaku Sekertaris Dinas Perdangan dan Perindustrian Sleman.

Lebih lanjut, sejumlah pedagang terpaksa menunda vaksinasi dikarenakan tidak lolos screening pengukuran suhu, tensi, dan riwayat penyakit. Bagi pedagang yang gagal dianjurkan untuk menjalani perwatan dokter terlebih dahulu.

Alfira dari Dinkes Sleman mengungkapkan, riwayat penyakit karena pembuluh darah dan saraf seperti tekanan darah menjadi faktor kegagalan paling banyak. “Tadi ada yang memiliki tekanan darah sampai 190. Lalu ada yang memiliki riwayat stroke,” jelas dia.

Jumadi (45) selaku pedagang dari Pasar Sleman Unit 2 merasa bersyukur dapat lolos vaksinasi. “Alhamdulillah tadi setelah menunggu 30 menit akhirnya divaksin. Mudah-mudahan dengan vaksinasi ini para pedagang bisa sehat melayani konsumen,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menuturkan, kegiatan vaksinasi ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi pedagang pasar saat melakukan transaksi penjualan.

“Mudah-mudahan setelah vaksinasi ini pedagang pasar bisa memutus rantai COVID-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Saya menghimbau para pedagang tetap menggunakan masker dan jaga jarak,” imbaunya. (Rep Afiqa)




Upaya Bertahan Di Tengah Pandemi, Forkom UMKM Kapanewon Depok Terbentuk

Depok – Pandemi Covid-19 yang kini belum berakhir berdampak di semua sektor kehidupan, tak terkecuali sektor Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Para pelaku UMKM terdampak cukup signifikan sampai mengalami penurunan omset, pengurangan jumlah karyawan, penutupan gerai dan cabang, hingga gulung tikar atau banting stir ke jenis usaha lain.

Untuk memulihkan kembali geliat UMKM di Kapanewon Depok, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok mengundang para pelaku usaha dan Ulu-Ulu dari 3 kalurahan yang ada di wilayahnya dalam acara pembinaan Forum Komunikasi UMKM di Ruang PKK Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (9/6/2021). Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman.

Panewu Anom Kapanewon Depok, Wakhid Basroni mengapresiasi terbentuknya Forkom UMKM sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sleman tentang pembentukan forkom UMKM. “Di tengah pandemi ini, saya harap para pelaku UMKM terus berinovasi agar tetap bisa bertahan, salah satunya pemasaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jejaring media sosial,” terang Wakhid. Yang terpenting lagi, imbuh Wakhid, melalui forkom ini dapat terjalin komunikasi yang lebih baik di antara para pelaku usaha.

Sri Wahyuni Budiningsih yang akrab di sapa Yuyun, Kepala Seksi Pengembangan Usaha Dinkop UKM menuturkan bahwa banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan bergabung di dalam forkom seperti memperoleh ilmu dari para pelaku UKM lain, mendapatkan kesempatan mengembangkan usahanya, dan dapat mengakses informasi tentang bantuan dan kebijakan terkait UKM di Sleman. “Selain itu juga bisa mengikuti pameran yang diadakan oleh Sleman maupun Provinsi ataupun instansi terkait di berbagai kegiatan,” tutur Yuyun.

Dinkop UKM sendiri saat ini sudah memiliki lembaga Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menyediakan jasa non finansial yang menyeluruh dan terintegrasi bagi koperasi dan UMKM. Harapannya ini bisa meningkatkan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses pembiayaan, pengembangan kewirausahaan melalui peningkatan kapasitas wirausaha, teknis, manajerial, dan kinerja kelembagaan. “Bagi yang ingin produknya dipasarkan secara online, Dinkop UKM Sleman sudah memiliki wadah yang dapat diakses gratis,” tambahnya.

Yuyun pun juga mendorong agar para pelaku UMKM memiliki kelengkapan administrasi perizinan UMKM yang kini juga dapat diakses secara daring melalui situs Online Single Submission (OSS) dengan alamat . Melalui OSS, para pengusaha dapat memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) sebagai bukti kepemilikan usaha. NIB ini menjadi salah satu syarat agar UMKM dapat naik kelas dan difasilitasi  oleh Dinkop UKM agar dapat mengakses layanan khusus UMKM yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Wakhid Basroni menyampaikan Surat Keputusan Panewu Depok nomor 015/KPTS/VI/2021 tentang Susunan Pengurus Forum Komunikasi UMKM Kapanewon Depok periode 2021-2026  kepada Ketua Forkom, Sunartinah Wisnu.

Usai memaparkan materi pembinaan, acara diisi dengan berbagi informasi seputar pengalaman bertahan di tengah pandemi dan diskusi antar anggota forkom maupun diskusi dengan narsumber. Tak ketinggalan, Sunartinah Wisnu yang didaulat menjadi Ketua Forkom UMKM Kapanewon Depok Periode 2021-2026 memberikan sepatah dua patah sambutan dan mengenalkan para personil pengurus forkom.

“Saya sudah tua, namun saya punya semangat untuk berwirausaha, mari bersama-sama kita bangun soliditas dan komitmen untuk memajukan UMKM di Kapanewon Depok,” kata Wisnu.

Selain itu, ia juga berharap agar para pelaku UMKM di level kalurahan, juga bisa membentuk forkom UMKM yang nantinya akan dibuatkan SK oleh para lurah di masing-masing kalurahan.(Andri Afriyanto/KIM Depok)