Pemilihan secara e-Voting Aman dan Cepat

Ngaglik – Untuk meningkatkan pemahaman terhadap tatacara pemungutan suara secara e-voting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman menggelar sosialisasi dan simulasi e-voting Pemilihan Lurah Serentak tahun 2021.
Sosialisasi dan simulasi ini dilaksanakan secara maraton di 35 kalurahan yang tersebar di 17 kapanewon di wilayah Kabupaten Sleman.

Pemilihan lurah secara elektronik tahun ini akan dilakukan di 35 kalurahan, setelah sebelumnya sebanyak 49 kalurahan sukses pertama kali menggelar acara yang sama pada 20 Desember 2020 lalu.

Agung Indarto, Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Sleman menyatakan dari sisi kerahasiaan pemilihan lurah secara e-voting ini dijamin aman karena yang dicantumkan di struk pilihan hanya hari dan tanggal saja sedangkan jam berapa tidak ada.

“Alat pemungutan suara e-voting ini bekerja dengan offline, tidak terhubung dengan internet, sehingga kekhawatiran terhadap data yang direkayasa atau dibajak oleh pihak tertentu tidak akan terjadi,” kata Agung saat memberikan sosialisasi pemilihan lurah secara elektronik di Aula Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin (14/06/2021).

Agung pun mengungkapkan dari segi rekapitulasi suara lebih cepat dan praktis karena perolehan suara masing-masing calon lurah langsung dicetak dan dalam
hitungan menit perolehan suara masing-masing kontestan sudah bisa diketahui. “Pada hari itu juga sudah bisa diketahui dan ditetapkan siapa calon lurah terpilih. Dengan kata lain e-voting lebih cerdas, praktis, cepat dan akurat,” jelas Agung.

Seandainya listrik mati pada saat pemungutan suara di TPS telah disediakan UPS (Uninterruptible Power Supply) yaitu alat untuk cadangan listrik yang bisa bertahan sekitar 10-15 menit sehingga komputer akan terus menyala pada saat UPS bekerja. Di masing-masing TPS juga akan disediakan genset yang bisa dipakai sebagai tenaga listrik cadangan.

Dalam sosialisasi ini, semua peserta yang juga merupakan calon pemilih dan terdiri dari beberapa unsur seperti perwakilan karang taruna, PKK, lansia, dan tokoh masyarakat diperkenankan untuk mencoba alat pemungutan suara e-voting tersebut.

Agung berharap agar semua elemen masyarakat yang hadir pada sosialisasi ini berperan aktif untuk menyebarluaskan tatacara pemungutan suara e-voting kepada masyarakat agar pemilihan lurah serentak tanggal 22 Agustus 2021 nanti berjalan dengan sukses. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)




Daerah Harus Sadar Wisata untuk Kembangkan Sektor Wisata

Sebuah daerah harus memiliki kesadaran akan potensi yang dimiliki. Hal tersebut yang disampaikan oleh Endang Widyanti, Akademisi dari STIE Pariwisata API Yogyakarta pada saat memberikan materi mengenai Pembinaan Desa Wisata di Dusun Cibuk Kidul, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Selasa (15/6/2021).

Salah satu potensi wisata yang dimiliki oleh Dusun Cibuk Kidul adalah potensi pengembangan Mina Padi. Menurut Endang, Cibuk Kidul mempunyai banyak kelebihan dalam menjaga kualitas lingkungan dan menghasilkan padi dengan kualitas organik. Hal tersebut termasuk potensi Cibuk Kidul sebagai desa wisata berbasis Mina Padi.

“Sebagai desa wisata haruslah mempunyai potensi dan keunikan dalam kehidupan dan tradisi masyarakat. Potensi keunikan inilah yang merupakan daya tarik wisata yang khas,” ujar Endang.

Dalam mengembangkan desa wisata seperti Cibuk Kiduk ini juga kata Endang harus dilakukan secara berkelanjutan dengan membentuk keharmonisan semua pihak, yaitu masyarakat lokal, wisatawan, dan pelaku usaha.

“Partisipasi, dukungan masyarakat dan masyarakat sebagai Host (tuan rumah) maupun sebagai Guest (wisatawan) menuju pada konsep sadar wisata yang harus dijalankan,” ungkap Endang.

Terbentuknya sadar wisata nantinya akan mendukung terciptanya Sapta Pesona yang dibuktikan dengan peningkatan kunjungan wisata, kegiatan pariwisata yang tumbuh, dan peningkatan peluang kerja.

Endang juga menggarisbawahi mengenai efisiensi manajemen dalam mengembangkan sebuah daerah wisata. “Diharapkan adanya pengelolaan sumberdaya yang efisien dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan,” jelas Endang lagi.

Manajemen tersebut harus memperhatikan produk wisata seperti atraksi, aksebilitas (sarana), amenitas (fasilitas pendukung), dan kelembagaan untuk sukses mengembangkan sebuah daerah wisata.

“Selain unsur Panthelix seperti kerja sama antara akademisi, media, pemerintah, industri, dan komunitas,” tutur Endang.

Sementara itu, Nyoman Rai Savitri, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata menyebutkan bahwa sebuah desa wisata harus siap memberikan sesuatu yang unik dan khas dari daerahnya. “Karena banyak sekali desa wisata yang produknya sama. Ini yang menjadi permasalahan karena tidak menjual sesuaitu yang khas dan unik,” ungkap Savitri.

Savitri juga mengharapkan desa wisata dapat berkolaborasi dengan BUMDes yang telah berdiri, seperti menjadikan tempat wisata sebagai salah satu unit desa wisata. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)