Vaksin Astrazeneca Efektif dan Aman Digunakan Masyarakat

Dalam upaya menjawab pertanyaan dari masyarakat tentang keamanan dari Vaksin Astrazeneca, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mengadakan Seminar mengenai Efikasi dan Keamanan Vaksin Astrazaneca yang bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional. Seminat tersebut dilaksanakan secara daring malalui Aplikasi Zoom Meeting dan siaran langsung dari Smart Room Dinas Kominfo Sleman, melalui Youtube SlemanTV, Rabu (02/06/2021).

Seminar menghadirkan dr. Novita Krisnaeni, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sleman yang menyampaikan materi mengenai perkembangan dan kebijakan terbaru dari Vaksin Astrazeneca, serta dr. Mei Neni Sitaresmi, Ketua Komisi Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) DIY yang memberikan penjelasan lengkap mengenai Vaksin Astrazeneca.

Acara seminar ini dihadiri lebih dari 250 peserta melalui aplikasi Zoom Meeting meliputi dari perwakilan dari perangkat daerah di Kabupaten Sleman, kapanewon dan kalurahan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, termasuk tokoh agama dan masyarakat umum.

Dalam pemaparannya, dr. Novi menyebutkan, proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia hingga saat ini menggunakan dua jenis vaksin, yaitu Sinovac dan yang terbaru Astrazeneca, dengan masing-masing memiliki efek samping yang berbeda.

“Dibandingkan dengan vaksin sinovac ada beberapa keluhan ringan seperti demam, pusing, dan mual setelah mendapatkan suntikan vaksin Astrazeneca. Akan tetapi masyarakat tak perlu khawatir karena efek samping tersebut akan hilang dalam 2 hari serta dapat melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan setempat,” jelas dr. Novi.

Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun telah divaksin.

Sementara itu, dr, Mei Neni menyebutkan bahwa proses vaksinasi menggunakan Vaksin Astrazeneca tetap akan dilakukan sebanyak dua dosis untuk memberikan proteksi yang lebih baik, sama seperti Vaksin Sinovac. Namun dengan perbedaan jarak antara dosis pertama dosis kedua adalah 12 minggu, berbeda dengan Sinovac yang hanya berjarak 2 minggu..

”Proteksi akan segera muncul setelah vaksinasi tahap ke-2,” jelas dr. Mei Neni.

Vaksin Astrazeneca sendiri, kata dr. Mei Neni, diberikan kepada sasaran dengan usia minimal 18 tahun.

“Keunggulan dari Vaksin Astrazeneca juga dipercaya dapat melindungi dari varian baru COVID-19 dari India (), serta sudah sertifikasi halal dan digunakan oleh 58 negara di dunia,” jelasnya.

Dengan manfaat yang diberikan, dr. Mei Neni dengan tegas meyakinkan masyarakat bahwa Vaksin Astrazeneca itu aman digunakan oleh masyarakat, sehingga menurutnya, masyarakat jangan percaya dengan kabar berita palsu atau hoaks yang ramai beredar di masyarakat mengenai efek samping vaksin tersebut.

”Vaksinasi menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan pada saat ini dalam menangani pandemi COVID-19,” ungkap dr. Mei Neni. (Rep Satyo)




Cegah Kenakalan Anak, Kalurahan Umbulharjo Gelar Pembinaan Forum Anak

Sebagai upaya pencegahan kenakalan anak dan pernikahan dini di masa pandemi, Pemerintah Kalurahan Umbulharjo bekerja sama dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman mengadakan Pembinaan Forum Anak, pada selasa (1/6/2021) di Aula Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Pembinaan yang diikuti oleh perwakilan anak per Padukuhan di Kalurahan Umbulharjo ini menghadirkan Sumarni, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak P3AP2KB Kabupaten Sleman sebagai Narasumber.

Sumarni pada kesempatan tersebut memberikan arahan mengenai pencegahan kenakalan anak dan pernikahan dini dimasa pandemi COIVD-19, serta hak-hak anak.

“Masa pandemi COVID-19 ini menjadi rawan terjadinya kenakalan anak dan pernikahan diri, yang mana anak lebih susah terarah dan lebih sering bermain berkumpul bersama teman-temannya yang membuat lepas dari pantauan orang tua,” ujar Sumarni.

Menurut Sumarmini, pernikahan dini dan kenakalan anak bisa dicegah dan diredam agar tidak terjadi. “Misalnya memberikan hak-hak anak dan memberikan pemahaman terhadap anak,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan perlunya membangun satgas perlindungan anak yang melibatkan partisipasi anak untuk mencegah terjadinya kenakalan anak.

“Hak-hak anak sendiri terdiri dari hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi,” tambah Sumarni.

Pembinaan Forum Anak sendiri dipimpin langsung oleh Lurah Umbulharjo, Suyatmi. Selain untuk memberikan pembinaan Forum Anak, kegiatan juga diadakan untuk memperingati hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni. (Nurul Istiqomah/KIM Cangkringan)




87 Relawan di Kalurahaan Margomulyo Ikuti Bimtek Pendataan SDGs

Sebanyak 87 orang relawan yang tersebar di 13 padukuhan di Kalurahan Margomulyo mengikuti Bimbingan Teknis Sustainable Develoment Goals (SDGs) yang digelar di Gedung Pertemuan Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Selasa (1/6/2021).

Bimtek dihadiri juga oleh Lurah Margomulyo, Ketua BPKal Margomulyo, Lembaga Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa Margomulyo.

SDGs sendiri merupakan pembangunan total desa, yang implementasinya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59/2017.

Suhardjono, Lurah Margomulyo pada kesempatan tesebut menggarisbawahi mengenai pentingnya data yang akan diperoleh oleh relawan SDGs terhadap kelangsungan pembangunan di Kalurahan.

“Output yang berupa data kuesioner yang dihasilkan dari pendataan tersebut merupakan database yang sangat penting untuk perencanaan pembangunan 6 tahun mendatang,” ungkap Suhardjono.

Wahyu Dwi Sulistyo, Pendamping Lokal Desa yang bertindak sebagai narasumber pada Bimtek memberikan penjelasan mengenai SDGs dan pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan. “Dasar penggunaan dana desa, yaitu dana desa harus dirasakan seluruh warga, terutama golongan rendah, dan harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM Desa,” jelas Wahyu.

Pembangunan desa sendiri menurut Wahyu harus mengarah pada 18 tujuan atau tema pembangunan berkelanjutan.

“Beberapa diantaranya adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, dan keterlibatan perempuan desa,” terangnya.

Sementara itu, Margiyanto, Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat yang bertindak sebagai narasumber kedua lebih menekankan kepada teknis pengisian kuesioner SDGs. Menurutnya data dari kuesioner menjadi penentu keberhasilan pembangunan. “Sesuai dengan 4 kegiatan pokok dalam pelaksanaan pembangunan, yaitu pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” ungkap Margiyanto.

Menurut Margiyanto, melalui data yang dihasilkan relawan nantinya akan didapatkan gambaran desa secara objektif, sehingga dapat menyusun rekomendasi dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam kuesioner untuk pendataan desa kata Margiyanto, harus ditekankan pada pendataan potensi dan sumber daya pembangunan desa, pendataan pada tingkat RT, pendataan tingkat kalurahan, dan pemutakhiran data desa. “Termasuk data kemiskinan,” tambahnya.

Para relawan rencananya akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan mulai dari tanggal 3 Juni 2021 hingga 24 Juni 2021. “Tanggal 3 sampai 17 Juni untuk pendataan kuesioner tangkat RT, tanggal 3 sampai 24 Juni 2021 untuk pendataan kuesioner rumah tangga dan individu. Tanggal 25 Juni 2021 merupakan batas akhir pengumpun kuesioner,” terang Irvan Susanto, Ketua Pokja Relawan Pendataan Kalurahan Margomulyo. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Hasil Pendataan SDGs untuk Perencanaan Pembangunan Desa yang Akurat

Ngaglik – Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) desa merupakan program secara nasional dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Hasil pendataan ini digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan desa.

“Karena selama ini perencanaan pembangunan belum terarah secara spesifik. Dalam waktu dekat akan bisa kita lihat rekomendasi. Yang terpenting data hasil pendataan sudah kita peroleh,” ujar Dwi Endriyanto, tenaga ahli Kabupaten Sleman untuk pendataan SDGs saat Musyawarah Desa (musdes) Khusus Evaluasi dan Penetapan SDGs Kalurahan Donoharjo di Kantor Desa Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin, (31/5/2021).

Hal ini diamini Fajar Krismasto, Ketua BPKal Donoharjo yang menyampaikan bahwa SDGs sangat dibutuhkan bagi pemerintah maupun masyarakat. Hasil pendataan diharapkan betul-betul bermanfaat dan dirasakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Segala program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita terima. Jika bisa mendorong dari desa maju menjadi mandiri, alangkah baiknya jika bisa menuju ke sana,” tambahnya.

Donoharjo adalah satu dari tiga kalurahan di Kabupaten Sleman yang telah menggelar musdes khusus penyelesaian pendataan SDGs. Dua kalurahan lainnya adalah Sukoharjo dan Sinduharjo, semuanya berada di Kapanewon Ngaglik.

Survei pendataan desa yang telah diselesaikan menghasilkan data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur, dan lainnya.

Untuk survey RT di Kalurahan Donoharjo, jumlah RT yang telah didata sebanyak 77 RT dan 35 RW, terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.

Jumlah keluarga yang telah didata sebanyak keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, pemanfaat/penerima program pemerintah dan lain-lain.

Adapun jumlah individu yang telah didata sebanyak jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas, dan pendidikan.

Dwi Rahayu, salah seorang pendata menyampaikan kesannya bahwa selama menjalankan pendataan, baru kali ini merasa pusing karena harus tanya ke semua warga, juga merasa kesulitan dengan aplikasi pendataan yang sulit masuk. “Untuk ke depan, mohon pertanyaan pertanyaan lebih masuk akal. Misal jarak TK, jarak Paud, jarak sekolah, setiap individu harus mengisi, apa tidak bisa diganti?”

Dwi Rahayu menyarankan agar aplikasi dibenahi terlebih dahulu agar format pertanyaan dan jawaban dibuat standar tidak berubah-ubah saat proses upload sudah dimulai. “Saya dan teman-teman pendata mengerjakan sampai jam 2 malam, jadi sebelum kita melaksanakan pendataan, sebaiknya aplikasi dibenahi dulu sehingga kita masuk aplikasi langsung lancar,” jelasnya lagi. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Kalurahan Margomulyo Tetapkan DPS Pilurah Tahun 2021

Panitia Pemilihan Lurah (Pilurah) di Kalurahan Margomulyo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilurah Margomulyo tahun 2021 dalam rapat panitia yang diadakan pada Senin (31/5/2021) di Ruang Pertemuan Balaik Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan.

Penetapan DPS tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 01/ tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Lurah Margomulyo tahun 2021/

Rini Sapta Wadani, Sekretaris Panita Pilurah Margomulyo menyebutkan bahwa terdapat jiwa warga yang terdaftar pada DPS yang ditetapkan. “Laki-laki sejumlah jiwa dan wanita sejumlah jiwa, masih memerlukan pencermatan dan masih memungkinkan untuk berubah,” ungkap Rini.

Dari DPS yang telah ditetapkan tersebut, Rini mengungkapkan ada 10 orang yang memiliki NIK ganda. “Perlu revisi nama dan NIK mana yang dipakai. Secara keseluruhan NIK ganda tersebut tidak mempengaruhi DPS,” jelas Rini.

Rini menyampaikan pada periode tanggal 2-4 Juni 2021, panitia akan menampung segala usulan, saran, dan perbaikan data DPS dari masyarakat dan pencatatan data pemilih tambahan.

“Untuk itu, DPS yang telah ditetapkan tersebut akan dipasang atau ditempel di TPS yang tersebar di seluruh padukuhan di Kalurahan Margomulyo. Jumlah TPS-nya sama dengan pelaksanaan Pilkada tahun lalu, yaitu berjumlah 25 TPS yang tersebar di 13 padukuhan,” tambahnya.

Nantinya, Daftar Pemilih Tambahan dan perbaikan data DPS akan diumumkan pada periode tanggal 7-9 Juni 2021.

Pada kesempatan yang sama, Irfan Susanto, Anggota Panita Pilurah Kalurahan Margomulyo  mengingatkan bahwa mulai tanggal 7-27 Juni 2021, akan dimulai penjaringan (pendaftaran) bakal calon Lurah.

“Sehingga dijadwalkan mulai tanggal 1 Juni 2021 sudah dilakukan pemasangan spanduk atau banner tentang Pilurah yang berisi syarat-syarat pendaftaran Pilurah, waktu, dan tempat pendaftarannya,” jelas Irfan.

Pemasangan spanduk dan banner nantinya akan dilakukan di tempat strategis, yaitu Balai Kalurahan, Dusun Mriyan, Dusun Kamal Wetan, Dusun Gerjen, dan perempatan Seyegan.

Mulyono, Ketua Panitia Pilurah Margomulyo pada kesempatan tersebut mengajak seluruh panitia untuk bersikap netral dan tetap berada dijalurnya dalam proses Pilurah, sehingga pelaksanaan Pilurah bisa berjalan dengan baik. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)