Bupati Sleman Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 untuk Pelajar

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Kepala BIN DIY, Andry Wibowo lakukan pemantauan Vaksinasi COVID-19 bagi siswa usia 12-18 tahun. Pemantauan dilakukan di SMP Negeri 4 Pakem dan SMP Negeri 1 Sleman pada Rabu (21/7/2021).

Kustini Sri Purnomo menyampaikan, Pemkab Sleman sangat mendukung dan menyambut gembira pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 bagi para siswa usia 12-18 tahun di Kabupaten Sleman ini. Mengingat vaksinasi COVID-19 ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya dalam menangani pandemi yang pada saat ini sedang melanda dunia.

“Tujuan utama dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini adalah mengurangi transmisi atau penularan COVID-19 ditengah-tengah masyarakat kita. Selain itu vaksinasi ini juga dimaksudkan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 serta membentuk kekebalan kelompok di masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Ia menekankan, penggunaan vaksin adalah upaya untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit tertentu, dalam hal ini COVID-19. Pemberian vaksin COVID-19 ini dimaksudkan agar penerima vaksin terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat karena ditubuhnya telah terbentuk anti bodi.

“Keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 ini bergantung pada kontribusi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para siswa dan pemerintah,”tambahnya

Pada kesempatan yang sama , Kepala BIN DIY, Andry Wibowo mengatakan bahwa upaya penanganan pandemi COVID-19 dilaksanakan secara kolaboratif lintas sektor guna segera membangun daya tahan kolektif (herd imunity).

“Dalam vaksinasi COVID-19 ini, BIN mendapatakan sasaran spesifik sekolah jenjang SMP dan SMA bagi pelajar usia 12-18 tahun serta upaya door to door pada siswa yang memiliki limitasi akses mobilitas, informasi dan pendataan,”imbuh Andry.

Lanjutnya, pelajar penerima vaksin di Sleman menyasar 36-40 ribu siswa dan vaksin pertama ditargetkan selesai sebelum 17 Agustus.

“Ini tergantung juga pada kesiapan vaksin dan vaksinatornya yang harus kita perkuat. BIN juga telah merekrut 25 vaksinator untuk membantu pemerintah daerah melakukan vaksinasi,” tambahnya




Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Sleman Resmi Dioperasikan

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi mengoperasionalkan Rumah Sakit (RS) Respati sebagai RS Darurat COVID-19. RS Darurat tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman, Dandim Sleman dan Kapolres Sleman serta Kepala Dinas Kesehatan Sleman yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Halaman RS Respati Yogyakarta, Senin (19/7/2021).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa diresmikannya RS Darurat Penanganan COVID-19 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sleman yang didukung berbagai pihak dalam penanganan COVID-19 di wilayah Sleman.

“Masih tingginya penularan (COVID-19) dan tingginya kebutuhan layanan kesehatan perawatan di RS menjadi tuntutan Pemkab untuk melakukan langkah-langkah strategis diantaranya dengan menyiapkan RS Darurat Covid 19,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kustini menjelaskan dalam tahap awal, RS Darurat tersebut menyediakan sebanyak 50 tempat tidur pasien bantuan dari PT MAX Sleman. Di samping itu, di RS Darurat ini juga terdapat SDM kesehatan yang meliputi Dokter Umum sebanyak 5 orang dan Dokter Spesialis sebanyak 2 orang (Spesialis Paru dan Spesialis Penyakit Dalam).

“Pemkab juga didukung oleh tenaga perawat, apoteker, rekam medis, dan tenaga pendukung lainnya. Selain layanan tempat rawat inap, tersedia pula instalasi gawat darurat khusus COVID-19 untuk menetapkan status pasien masuk kategori sedang atau berat,” jelas Kustini.

Pasien yang ditempatkan dan mendapatkan perawatan di RS Darurat ini adalah pasien yang mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama (Puskesmas) yang masuk ke dalam kategori sedang. Sedangkan pasien berat yang membutuhkan penanganan lanjutan maka akan dirujuk segera ke rumah sakit rujukan COVID-19.

Sebagai dukungan dalam pelayanan, Rumah Sakit darurat COVID-19 ini menyediakan 1 unit ambulans.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa RS Darurat ini telah disiapkan selama 3 minggu. Disiapkannya RS Darurat ini sebagai langkah adanya kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) yang tinggi sehingga terdapat kekurangan Bed bagi pasien.

“RS ini disiapkan sejak sebulan yang lalu kita mengalami krisis Bed untuk merawat pasien-pasien. Dioperasikannya RS ini merupakan bagian dari penanganan masalah kekurangan Bed bagi pasien,” jelasnya.

Lebih lanjut Joko juga menyebut terdapat 100 bed yang telah siap digunakan, akan tetapi pada tahapan awal disiapkan 50 Bed dengan menyesuaikan ketersediaan SDM kesehatan. (Humas Sleman)




Doa Lintas Agama dari Sleman untuk Indonesia

Sleman – Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap tingginya angka korban pandemi COVID-19, Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama pada Senin (19/7/2021). Kegiatan dilakukan secara virtual dari Sleman Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting, dan juga kanal Youtube Kemenag Sleman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Sleman, Sidik Pramono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar yang dilakukan dalam menyikapi peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman.

“Pada hari ini kita mengadakan Doa Lintas Agama sebagai bentuk ikhtiar batiniah dengan tujuan untuk mendoakan para korban COVID-19,” ungkap Sidik.

Sidik mengatakan bahwa doa bersama ini dilakukan secara lintas Agama, baik dari Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Hal tersebut kata Sidik, perlu dilakukan karena pandemi berdampak keseluruh umat beragama.

“Hal ini menggambarkan bahwa pandemi COVID-19 ini merupakan wabah dan musibah yang dapat menimpa semua orang tanpa membedakan keyakinan,” ujar Sidik.

Sehingga, lanjut Sidik, dalam penanganannya dibutuhkan kesadaran dan perhatian seluruh umat beragama untuk bersinergi bersama agar pandemi ini dapat segera berakhir.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan bahwa kegiatan Doa Lintas Agama ini merupakan upaya spriritual yang dilakukan untuk menghadapi pandemi COVID-19 di tengah upaya lainnya yang dilakukan seperti vaksinasi, penerapan prokes, dan PPKM Darurat.

“Doa bersama yang kita lakukan ini merupakan upaya untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar semua upaya kita dalam menghadapi pandemi ini dapat memberikan hasil yang optimal,” ujar Kustini.

Dengan berdoa, lanjut Kustini, kita dapat menguatkan spiritualisme, optimisme, keyakinan dan harapan kita dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, sehingga nantinya kondisi dapat kembali normal.

“Doa bersama ini dilandasi karena adanya spirit empati yang sama, dan bergerak atas nama kemanusiaan untuk membangun kekuatan bersama dalam menanggulangi pandemi COVID-19 ini,” tambah Kustini.

Doa Bersama Lintas Agama yang mengambil hashtag #PRAYFROMHOME Langitkan Doa dari Sleman untuk Indonesia ini dipimpin langsung oleh tokoh-tokoh agama yang berada di Kabupaten Sleman. Untuk Agama Islam, doa dipimpin oleh KH. Syakir Ali dari MUI Kabupaten Sleman. Untuk Agama Katolik, doa dipimpin oleh Vikep DIY Romo Adrianus Maradio PR, dan doa Agama Kristen dipimpin oleh Pendeta Haru Sumbodo dari BKGK Kabupaten Sleman.

Untuk doa Agama Hindu dipimpin oleh Alit Mertiyasa dari Persada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Sleman, dan untuk Agama Budha dipimpin oleh Hasto Bramantyo dari Persatuan Umat Budha Kabupaten Sleman. Sementara doa Agama Konghucu dipimpin oleh WS Aji Chandra dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia DIY.




Melihat Produksi Blangkon di Kalurahan Sidoarum Sleman

Godean – Blangkon adalah salah satu tutup kepala yang dibuat dari kain batik dan digunakan oleh kaum pria sebagai bagian dari pakaian tradisional Jawa. Tingginya permintaan terhadap blangkon membuat cukup banyak warga Sleman yang menjadi pengrajin blangkon, terutama warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Ada banyak jenis blangkon yang diproduksi oleh pengrajin di desa Sidoarum ini, seperti Ngayogyakarta, Surakarta, Banyumasan, dan Mataraman.

Jono (44) adalah salah satu pengrajin blangkon dari Kalurahan Sidoarum ini. Ia berasal dari keluarga yang telah turun temurun menjadi pengrajin blangkon. Jono sendiri telah belajar memproduksi blangkon sejak kelas 6 SD.

Blangkon yang diproduksi Jono adalah blangkon dengan jenis Mataraman. Untuk mempertahankan kualitas blangkonnya, Jono mengakui bahwa Ia membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk membuat satu buah blangkon, sehingga Jono hanya memproduksi 2 sampai 3 blangkon per harinya.

“Saya hanya bisa membuat dua hingga tiga blangkon saja sehari, lalu saya setor kepada pengepul,” ujar Jono ketika ditemui di rumahnya pada Jumat (16/7/2021).

Blangkon yang diproduksi oleh Jono terdiri dari beberapa bagian, yaitu Congkeng atau alas lingkaran blangkon, Plonco yaitu tatakan atau alat cetakan blangkon yang dibuat sesuai nomor ukuran kepala, dan Mondolan yaitu tonjolan di belakang blangkon yang berisi sebuk gergaji kayu.

Untuk bahan dan material blangkon, Jono menyebutkan bahwa Ia mendapatkannya dari para pemilik usaha blangkon. Jono sebagai pengrajin hanya tinggal memproduksi bahan dari pemilik usaha tersebut menjadi sebuah blangkon yang siap untuk dipasarkan.

Setiap ada pesanan, blangkon yang diproduksi oleh para pengrajin di Sidoarum ini kata Jono disetor kepada pengepul atau pemilik usaha blangkon. Setelah itu dipasarkan ke beberapa pasar yang ada di Yogyakarta seperti pasar Beringharjo dan Malioboro.

Selain memasarkan produk blangkon ini ke pasar yang berada di kota Jogja, blangkon hasil produksi para pengrajin di Sidoarum ini juga dijual ke beberapa daerah di pulau Jawa maupun e-commers yang ada. Untuk harga satuannya, Jono mengatakan bahwa di pasaran harga blangkon yang diproduksinya bisa mencapai Rp. , -. (Rep Yoga)




Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Ditunda

Ngaglik – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Menteri pada tanggal 5 Juli 2021 berkaitan dengan penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak se-Jawa Bali akibat dari penerapan PPKM Darurat. Dalam instruksi ini disebutkan bahwa penundaan dilakukan terhadap tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara, maupun pelantikan kepala desa terpilih dalam rentang waktu penerapan PPKM Darurat.

Dalam rapat koordinasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman secara virtual, Selasa (13/7/2021), Agung Endarto, Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Sleman mengatakan bahwa berdasarkan Surat Mendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan Instruksi Bupati tanggal 9 Juli 2021 yang berisi beberapa hal tahapan Pemilihan Lurah Serentak 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam rentang waktu PPKM Darurat akan ditunda pelaksanaannya. Tahapan yang ditunda ini meliputi bimbingan teknis bagi Panpilur yang semula dijadwalkan tanggal 13 Juli 2021, demikian juga untuk ujian tertulis serta pengumuman calon lurah bagi kalurahan yang mempunyai bakal calon lebih dari 5 orang.

Sementara itu untuk pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 19 Juli 2021.

Agung mengatakan bahwa tahapan yang tidak ditunda dalam masa PPKM Darurat adalah pembentukan KPPS yang tetap dilaksanakan dan dituangkan dalam Surat Keputusan Panpilur tertanggal 19 Juli 2021. KPPS Pemilihan Lurah Serentak secara elektronik 2021 terdiri dari 3 KPPS yaitu KPPS di TPS, KPPS Keliling dan KPPS cadangan.

Petugas KPPS di TPS meliputi ketua KPPS, petugas verifikasi, petugas Token Generator, petugas bilik serta petugas tinta masing masing 1 orang. Dalam melaksanakan tugas, KPPS di TPS dibantu 2 orang petugas keamanan dan 1 tim teknis lapangan (TTL).

Lebih lanjut dikatakan bahwa pemilih karena sakit, lanjut usia, berkebutuhan khusus, dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS akan dilayani dengan mendatangi rumahnya oleh KPPS Keliling. Petugas KPPS keliling terdiri dari ketua dan 1 orang petugas operator alat dibantu 1 petugas keamanan dan 1 orang TTL.

“Pemilih yang teridentifikasi Covid-19 atau yang melakukan isolasi mandiri di rumah tidak dilayani oleh KPPS keliling dan otomatis kehilangan hak pilihnya,” tegas Agung.

Sedangkan KPPS yang tidak dapat melaksanakan tugas karena sakit, isolasi mandiri atau berhalangan tetap digantikan oleh KPPS cadangan. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)