Polsek Gamping Berbagi Paket Sembako di Masa PPKM Darurat

Situasi Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai tentunya membuat banyak sektor terdampak. Apalagi saat ini telah diterapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, yang tentunya berimbas pada perekonomian masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi yang berkepanjangan ini, maka Polsek Gamping yang merupakan jajaran dari Polres Sleman melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) berupa pembagian 15 paket sembako dengan sasaran warga masyarakat, khususnya di wilayah Padukuhan Sembung, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (15/7/2021).

Kegiatan Polri bertajuk ‘Peduli Kasih berbagi paket sembako’ bagi warga kurang mampu ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Gamping, AKP Y. Ponidi, yang didampingi oleh Kanit Lantas, Kanit Patroli Sabhara, Kanit Intel, Kasi Humas, Bhabinkamtibmas, dan Relawan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dukuh Sembung, Bulana Sukardi.

Di sela-sela pembagian paket sembako, AKP Y. Ponidi yang hadir mewakili Kapolsek Gamping Kompol Heribertus Aan Andrianto menuturkan bahwa sumber dana pemberian paket sembako ini berasal dari donasi seluruh anggota Polsek Gamping.

“Kegiatan baksos ini akan kami laksanakan rutin selama masa PPKM Darurat berlangsung dengan harapan dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan paket sembako ini,” ujar AKP Ponidi.

Di akhir kegiatan, Kepala Dukuh Sembung, Bulana Sukardi yang mewakili warga penerima  paket sembako menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polsek Gamping yang telah berempati untuk berbagi dengan memberikan bantuan paket sembako kepada warganya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Industri Hijau Solusi Kelangsungan Bisnis dan Kelestarian Lingkungan

Dalam rangka penerapan industri hijau yang merupakan salah satu kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah, maka Social Investment Indonesia (SII) berupaya mengembangkan dan menyebarkan peran penting dan strategis serta manfaat investasi sosial, baik bagi perusahaan maupun pemangku kepentingannya dengan menyelenggarakan Social Invesment Roundtable Dicussion (SIRD) #21 yang bertemakan tentang ‘Circular Economy’ secara virtual Zoom Cloud Meeting, Jumat (9/7/2021).

Diskusi secara daring dipandu oleh Managing Partner SII, Fajar Kurniawan yang menghadirkan narasumber Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Achmad Gunawan Widjaksono, Advisor PRAISE, Sinta Kaniawati, dan Ketua Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Institut Pertanian Bogor, Dr. Arya Hadi Dharmawan.

Sebagai pemantik diskusi, Fajar Kurniawan menyampaikan bahwa konsep circular economy merupakan solusi keberlanjutan bisnis dan kelestarian lingkungan yang berkontribusi dalam implementasi pola produksi dan konsumsi  berkelanjutan.

“Penerapan industri hijau adalah mengupayakan efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Keberhasilan  penerapan konsep circular economy dapat membantu pembuatan produk dan layanan menggunakan inovasi yang membantu memaksimalkan efisiensi penggunaan sumber daya.” Kata Fajar.

Hal senada dipaparkan oleh Sinta Kaniawati di mana pemanfaatan limbah sebagai sumber daya adalah potensi besar dalam penerapan circular economy. Pemahaman dan penerapan terkait circular economy di dalam suatu sistem ini kata Sinta dapat dilakukan sekaligus untuk mengelola lingkungan hidup dalam sistem yang bersangkutan.

“Penerapan circular economy merupakan  keharusan untuk saat ini dan waktu yang akan datang apalagi di tengah semakin langka  dan semakin mahalnya bahan baku atau sumber daya serta persaingan yang begitu ketat saat ini,” pungkas Shinta.

Turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain para akademisi, pegiat sosial kemasyarakatan, birokrat, aktivis lembaga swadaya masyarakat, komunitas yang peduli terhadap lingkungan, serta pegiat informasi yang tergabung dalam Kelompok Informasi Masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Sirup Parijoto, Minuman Unik yang Berkhasiat untuk Menguatkan Kandungan

Tanaman Parijoto adalah salah satu tanaman khas yang berada di Kabupaten Sleman. Tumbuh di lereng Gunung Merapi, tanaman ini memiliki buah yang banyak manfaat dan khasiatnya sehingga banyak diolah oleh masyarakat yang berada di wilayah Sleman. Salah satunya adalah Sutanti, warga Dusun Guyangan RT10/RW03 Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, yang mengolah buah Parijoto menjadi produk Sirup Parijoto.

Berawal dari pengalaman pribadinya ketika menggunakan buah Parijoto sebagai obat untuk penyubur dan penguat kandungan bagi dirinya sendiri, Sutanti memiliki ide untuk mengolah buah Parijoto tersebut untuk dijadikan produk sirup yang dapat dimanfaatkan pasangan keluarga yang belum bisa memiliki keturunan.

“Dahulu saya bagikan Sirup Parijoto ini gratis, tetapi setelah saya melihat peluang bisnis di sini maka saya putuskan untuk menjualnya,” ujar Sutanti ketika ditemui di rumahnya pada Jumat (9/7/2021).

Selain obat untuk kandungan, Sirup Parijoto ini dapat digunakan sebagai penambah imunitas bagi tubuh dan obat sariawan maupun mempercepat pengeluaran racun dalam tubuh, karena buah Parijoto memiliki antioksidan yang cukup tinggi.

“Sirup parijoto memiliki masa kadaluwarsa hingga satu bulan, karena Sirup Parijoto ini diproduksi tanpa bahan pengawet maka dari itu baik dikonsumsi oleh tubuh,” jelas Sutanti.

Sirup Parijoto produksi Sutanti ini memiliki dua varian yaitu dengan campuran gula dan original. Sutanti membuat dua varian tersebut agar Sirup produksinya bisa dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk anak-anak.

“Karena pada kalangan masyarakat beberapa ada yang memiliki riwayat penyakit diabetes,” tambah Sutanti.

Sutanti mendapatkan bahan baku untuk memproduksi Sirup Parijoto dari para petani tanaman Parijoto yang berada di Lereng Merapi. Harga dari sirup parijoto ini dibandrol dengan harga untuk harga konsumen dan untuk harga reseller.

Untuk pemasaran, Sutanti menjual produk Sirup Parijoto produksinya di toko miliknya yang berada di daerah Prambanan, Kabupaten Sleman. Selain di tokonya, Sutanti juga memasarkan produknya melalui reseller maupun beberapa e-commers yang ada. (Rep Yoga)




Digital Safety untuk Keamanan Privasi dan Data Internet

Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan literasi digital khususnya  penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku, tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyelenggarakan webinar dan diskusi secara online melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Jumat (9/7/2021) sore.

Kegiatan literasi digital khusus di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengambil tema ‘Menanamkan Nilai, Etika, dan Moral Dasar Bagi Kegiatan Anak Bangsa di Dunia Digital’ ini diikuti oleh pegiat Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Pemerintah Daerah, Guru dan Orang Tua, Pelajar/Mahasiswa, Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI-Polri, Petani, Nelayan, pelaku Usaha Mikro Kecil, masyarakat umum, serta Lembaga Swadaya Masyarakat dan Komunitas.

Webinar yang dipandu oleh Content Creator, Mafin Rizqi menghadirkan narasumber praktisi pendidikan, Adhi Wibowo yang memaparkan materi tentang Digital Safety yang membahas pentingnya internet sehat dan memahami fitur keamanan digital untuk melindungi privasi dan keamanan data, memahami aturan perlindungan data pribadi, tips dan trik menghindari penipuan digital, menghindari spamming dan hacking, serta Jenis-jenis penipuan di internet dan cara menghindarinya.

“Internet safety juga bisa diartikan sebagai konsep penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku, tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain,” jelas Adhi.

Menurutnya, beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat agar aman dalam menggunakan internet yakni tidak membocorkan data pribadi kepada pihak lain, membuat database data pribadi secara manual maupun  komputerisasi, tidak mengekspose data pribadi ke ranah publik baik online maupun offline, mengedukasi seluruh pihak tentang pentingnya data pribadi, serta memperbarui antivirus pada komputer maupun ponsel pribadi.

Di samping itu, penyelenggaraan kegiatan literasi digital di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan akal-pikirnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Kebutuhan Para Relawan COVID-19 Harus Diperhatikan

Sleman – Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 1 tahun ini adalah kondisi dari para relawan. Hal tersebut yang disampaikan oleh Abdul Kadir, Anggota DPRD Kabupaten Sleman ketika menyerahkan bantuan perlengkapan kesehatan seperti baju hazmat, masker, fasilitas swab, dan keperluan penanggulangan lainnya kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 di Sumberan, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Jumat (9/7/2021).

Menurut Kadir, relawan yang sukarela bertugas membantu masyarakat yang terdampak pandemi harus diperhatikan kebutuhan dan keamanannya, agar resiko paparan ketiga bertugas dapat diminimalisir.

“Karena itu, mereka harus ditopang dengan bantuan APD dalam menangani warga yang terpapar,” ujar Kadir.

Kadir menambahkan, pihaknya sebagai wakil rakyat terus berupaya untuk memberikan bantuan untuk mempermudah tugas dari para relawan dalam menghadapi pandemi yang tak kunjung usai. Salah satunya dengan menyalurkan masker dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga terus membagikan masker dan keperluan lain serta terus  memberikan edukasi ke masyarakat pentingnya protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun di air mengalir ,  penggunaan masker, dan pola hidup sehat dengan tetap menjaga jarak, serta tetap dirumah sebagai upaya memutus mata rantai penularana sebagaimana ditetapkan dalam PPKM,” tambah Kadir.

Kadir menggarisbawahi mengenai disiplin penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara maksimal, karena menurutnya hal tersebut adalah langkah paling sederhana yang dapat mencegah penularan. (Arief Hartanto)