BKM Suko Makmur Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Terdampak COVID-19

Ngaglik – Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Suko Makmur mendistribusikan 75 paket sembako kepada warga masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan warga terdampak COVID-19 lainnya di wilayah Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (10/7/2021).

Berangkat dari sekretariat BKM di Komplek Kalurahan Sukoharjo, anggota BKM di bagi menjadi 2 tim. Satu tim mendistribusikan paket sembako kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dan tim yang lainnya mendistribusikan paket sembako bagi warga tedampak COVID-19.

Koordinator lapangan kegiatan, Saminah Marjonet menyatakan bahwa sasaran penerima manfaat berjumlah 18 KK yang sedang melakukan isolasi mandiri dan warga masyarakat paling terdampak sesuai dengan kriteria dan survei yang dilakukan oleh BKM beberapa hari sebelumnya.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat, 5 hari sebelumnya kami melakukan pemetaan warga yang paling terdampak pandemi covid 19 dilingkungan Kalurahan Sukoharjo. Dari pemetaan tersebut penerima manfaat kemudian kami saring dengan kriteria umur, kemampuan ekonomi dan jumlah anggota keluarga. Meski tidak seberapa, kami berharap paket sembako ini setidaknya bisa sedikit meringankan beban mereka”, imbuh Saminah.

Sementara itu, ditemui ditengah distribusi paket kepada keluarga yang melakukan isolasi mandiri, Kris Indito ketua BKM Suko Makmur menyatakan bahwa pendistribusian paket sembako ini sejatinya adalah bagian dari program “sosial lingkungan” yang telah menjadi agenda rutin BKM beberapa tahun terakhir.

“Menjelang Idul Adha, saya kira saat yang tepat bagi kita semua untuk melakukan refleksi diri tentang semangat berbagi. Terkait kondisi pandemi seperti saat ini, kiranya setiap orang bisa berperan menurut keadaannya masing-masing. Tidak harus sama dengan yang kami lakukan, yang berkelebihan harta bisa menyumbangkan hartanya dan yang sedang melakukan isolasi bisa menahan diri, tetap disiplin menjalankan apa yang menjadi perannya,” Kris berpesan.

Lebih jauh Kris Indito berharap program peduli sosial lingkungan BKM, khususnya penyaluran bantuan seperti ini bisa lebih sering digelar, tepat sasaran, dan menjangkau penerima manfaat yang lebih luas. (DHI/KIM Sukoharjo Ngaglik)




Dinas PUP-ESDM DIY Sosialisasikan Tata Cara Pembangunan PSU di Sleman

Sleman – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY No. 39/SE/VI/2021 tentang penundaan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM) DIY menyelenggarakan sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Bahan Bangunan Konstruksi Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Kawasan Permukiman di Kabupaten Sleman pada hari Selasa (6/7/2021) secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan zoom meeting ini dibagi dalam 3 paket dengan mengundang Panewu, Lurah, Ketua LPMK, dan Dukuh dari Kapanewon yang kalurahan dan padukuhannya menjadi lokasi proyek. Selain itu, hadir juga dalam rapat zoom meeting tersebut konsultan penyedia barang dan jasa, baik konsultan perencana maupun konsultan pengawas yang sekaligus menjadi pendamping.

Erny Sonya Pontoh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan PSU Permukiman di Kabupaten Sleman yang menjadi narasumber dalam sosialisasi menjelaskan tentang Standar Operating Procedure (SOP) penyelenggaraan sektor perumahan dan kawasan permukiman, serta pedoman teknis calon penerima hibah belanja bahan bangunan konstruksi PSU.

“Bentuk hibah yang akan disalurkan adalah berupa bahan bangunan dengan 3 RAB yang disesuaikan dengan pekerjaan fisik bangunan, dengan masing-masing RAB senilai Rp , Rp , dan Rp . Untuk dana upah tukang (HOK) adalah Rp , Rp , dan Rp ,” ujar Erny.

Mengenai metode hibah, Erny menjelaskan bahwa penyaluran hibah dilakukan oleh penyedia jasa dengan mengirimkan bahan bangunan sampai ke masing-masing lokasi calon penerima hibah. “Jangka waktu pengiriman 60 sampai 75 hari kalender,” jelas Erny lagi.

Erny juga menjelaskan mengenai hak dan kewajiban calon penerima hibah yang meliputi kesepakatan menerima jenis dan jumlah barang sesuai RAB, menyiapkan lokasi/tempat untuk menempatkan bahan bangunan, menyiapkan tukang dan pembantu tukang, penyelesaian pekerjaan, dan penyelesaian kewajiban administrasi.

Erny berharap setelah sosialisasi ini, segera dilakukan koordinasi antara Kalurahan, padukuhan dan LPMK karena dalam waktu dekat sudah dilakukan mobilisasi material.

“Kegiatan diharapkan dapat dioptimalkan, sehingga pekerjaan dapat sesuai target baik target waktu maupun target volume. Kegiatan ini dilakukan secara padat karya, dengan tetap mengedepankan gotong royong mengingat dana yang diberikan sifatnya stimulan,” tutup Erny. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Rekreasi Sambil Belajar Budi Daya Lele di Desa Wisata Pendidikan Dukuh

Sleman – Sebuah desa wisata tidak selalu menyuguhkan pesona alamnya saja. Ada beberapa desa wisata yang mengembangkan konsep wisata edukasi sebagai andalannya. Salah satunya adalah Desa Wisata Pendidikan Dukuh yang berada di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Berbagai macam paket wisata edukasi ditawarkan oleh Desa Wisata Pendidikan Dukuh ini. Ada paket wisata edukasi budi daya labu botol, perkebunan cabai, sayur-sayuran organik, budidaya jamur tiram,ternak kambing, dan bebek. Namun yang paling unik adalah wisata edukasi perikanan nila dan lele.

Wisata edukasi budi daya lele di Desa Wisata Pendidikan Dukuh dimulai dari tahun 2018 lalu. Ismono selaku pengelola Desa Wisata Pendidikan Dukuh menyebutkan bahwa kolam-kolam lele tersebut dibuat karena kolam yang pada awalnya berada di daerah perkembunan kekurangan air pada musim kemarau.

Kemudian muncul ide untuk membangun kolam lele yang mempermudah pemenuhan kebutuhan airnya, dengan membangun kolam semi permanen menggunakan terpal dan kerangka besi. Keunggulan dari kolam ini adalah selain biaya pembuatan yang lebih murah dari pada kolam permanen, kolam dari terpal ini dapat dipindahkan sewaktu-waktu, sehingga lebih memudahkan untuk memenuhi pasokan air ketika musim kemarau.

“Kolam lele ini yang menjadi solusi. Selain itu juga bisa menjadi wisata edukasi di Desa Wisata Pendidikan Dukuh ini,” jelas Ismono ketika ditemui di Omah Paseduluran Desa Wisata Pendidikan Dukuh, Kamis (8/7/2021).

Paket wisata edukasi budi daya ikan lele di Desa Wisata Pendidikan Dukuh sendiri berkisar sampai dengan Rp. per orang. Pengunjung bisa mendapatkan edukasi tentang budi daya lele seperti tata cara mengurusnya, cara memberi makan, pembersihan kolam, sampai dengan rekreasi memancing lele langsung dari kolam jumlahnya ada lebih dari 25 buah kolam.

Pengunjung juga bisa membeli ikan lele langsung dari kolam dengan harga Rp. dan per kilonya, dengan kondisi ikan lele sudah dibersihkan. Per harinya, ikan lele di Desa Wisata Dukuh ini bisa dipanen sebanyak kurang lebih 50 kg untuk sekali panen.

Adi, salah satu petugas yang mengurus budi daya ikan lele di Desa Wisata Dukuh ini mengatakan, ikan lele yang berada di sini adalah ikan siap konsumsi dan tentunya dengan kondisi sehat.

“Ikan lele disini setiap harinya akan dibersihkan endapan kotoran yang berada di kolam dan memisahkan ikan lele yang sakit ataupun mati, sehingga ikan lele selalu dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” tambah Adi.

Bagi yang ingin berkunjung, lokasi Desa Wisata Pendidikan Dukuh dapat dicari menggunakan aplikasi Google Maps dan sosial media Instagram @desawisatapendidikandukuh. (Rep satyo)




Pemkab Sleman Kembali Monitor Penerapan PPKM Darurat di Masyarakat

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu (4/7/2021) malam.

Monitoring sekaligus sosialisasi PPKM darurat tersebut dipimpin langsung Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dengan menyasar sejumlah pedagang di wilayah Kepanewon Depok.

“Monitoring ini kami lakukan dalam rangka penerapan PPKM darurat yang dimulai pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” jelas Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat melakukan monitoring PPKM darurat.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan bahwa monitoring dan sosialisasi PPKM darurat menyasar pedagang kaki lima yang berada di wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari.

Monitoring dan sosialisasi dilakukan bagi para pedagang kaki lima yang masih beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan penerapan PPKM darurat yaitu sampai pukul WIB.

Dari hasil monitoring tersebut, Kustini menuturkan masih dijumpai banyak pedagang kaki lima yang beroperasi melampaui batas waktu yang telah ditetapkan serta masih melayani (makan di tempat).

“Setelah menyisir sepanjang Jalan Anggajaya I, Jalan Anggajaya 2, dan Jalan Seturan Babarsari masih banyak warung yang masih melayani makan di tempat melebihi waktu yang ditentukan. Ini (pedagang) kita lakukan sosialisasi agar dapat mematuhi peraturan yang tercantum dalam Instruksi Bupati terkait PPKM darurat,” katanya.

Sementara itu jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh para pedagang yang telah diberikan sosialisasi, Kustini menyebut akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara. (Humas Sleman)




Bupati Sleman Pimpin Sidak Hari Pertama PPKM Darurat di Sleman

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Kabupaten Sleman berlangsung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo telah menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) No 17/INSTR/2021 yang mengatur segala pembatasan aktifitas dan mobilitas masyarakat.

Untuk memastikan peraturan tersebut dilaksanakan dan diikuti oleh masyarakat, Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi, Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana, dan Satpol PP Kabupaten Sleman melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan gabungan pada Sabtu (3/7/2021) malam.

Tim Forkompinda melakukan sidak di wilayah Kapanewon Depok yang menyasar sejumlah tempat usaha makanan dan cafe yang disinyalir sering terjadi kerumunan. Dari hasil patroli yang dilakukan mulai pukul Wib hingga WIB, tim menemukan sejumlah pelanggaran seperti melebihi batas jam buka, masih menerima makan di tempat, tidak ada jaga jarak, dan tidak patuh memakai masker. Bahkan ada beberapa tempat yang sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas.

“Ada 35 tempat usaha makan dan cafe yang kami temui di hari pertama PPKM Darurat tidak taat aturan. Beberapa diantaranya mengaku tidak mengetahui aturannya seperti apa. Kita minta tutup dan sekaligus kita sosialisasi terkait aturan jam batas buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat,” jelas Kustini.

Selain diminta tutup, terdapat warung makan yang mendapatkan surat peringatan dari petugas karena terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Jika masih ditemukan lagi pelanggaran, petugas secara tegas akan menutup tempat usaha makanan tersebut.

Terkait masih maraknya pelanggaran, Kustini Sri Purnomo meminta masyarakat untuk dapat menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan dalam beberapa hari belakangan ini, membuat pemerintah kembali memperketat aktifitas masyarakat melalui PPKM Darurat.

Selain membatasi aktifitas masyarakat, Pemkab Sleman juga tegas menutup sejumlah titik lokasi yang diperkirakan dapat menimbulkan kerumunan seperti mall, tempat wisata, tempat hiburan dan lainnya. Selain itu, petugas gabungan dari DinasPerhubungan, TNI/Polri juga telah disiagakan di perbatasan Kabupaten Sleman untuk memastikan masyarakat yang akan masuk ke Sleman telah sesuai dengan syarat yang ditentukan.

“Akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang mana berasal dari aktifitas masyarakat yang masih suka berkerumun. Mau tidak tidak mau, kita harus di rumah saja. Kurangi aktifitas yang tidak penting, demi menjaga keluarga, saudara, lingkungan kita serta sesarengan jogo Sleman,” terang Kustini. (Humas Sleman)