Disiplin PPKM, Panewu Moyudan Lakukan Pemantauan Tempat Keramaian

Moyudan – Panewu Moyudan, Arifin memimpin pelaksanaan edukasi dan penerapan kebijalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kapanewon Moyudan yang berlangsung berturut-turut selama dua hari yaitu Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021), dari pagi hingga malam.

Arifin yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Moyudan melakukan pemantauan bersama unsur Kapanewon, Kepolisian, dan TNI menyasar tempat-tempat yang memiliki potensi untuk menyebabkan kerumunan, seperti hajatan warga, warung, tempat wisata, pasar, toko kelontong, tempat nggabur dara (menerbangkan merpati) dan tempat lainnya.

Pemantauan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari kebijakan PPKM Darurat yang sedang berlangsung di Kabupaten Sleman. Upaya berupa edukasi kepada masyarakat untuk penegakan penerapan PPKM Darurat terus dilakukan.

“Agar semua pihak dapat menaati kebijkan PPKM Darurat sebagai upaya menekan penyebaran pandemi COVID-19 yang saat ini semakin meningkat,” ujar Arifin pada saat melakukan pemantauan pada Minggu (4/7/2021).

Saat pemantauan, Arifin juga melakukan dialog langsung dengan para warga mengenai penerapan prokes selama PPKM Darurat. Selain itu, anggota Satgas COVID-19 Moyudan juga menempelkan peringatan di tempat-tempat strategis mengenai pentingnya menaati prokes.

Kegiatan penegakkan PPKM Darurat ini mendapat respon positif dari masyarakat. Dari pemantauan di media sosial resmi Kapanewon Moyudan, banyak masyarakat yang memberikan dukungannya kepada Kapanewon untuk dapat terus melakukan penegakkan aturan PPKM Darurat di masyarakat, sebagi upaya untuk mengatasi penyebaran pandemi yang meningkat akhir-akhir ini.

“Kapanewon Moyudan mantab, semoga warganya terhindar dari penularan COVID-19,” tulis salah akun Kistawati di postingan Kapanwon Moyudan mengenai pemantauan PPKM Darurat. (Edy/KIM Moyudan)




PPKM Darurat Resmi Berlaku, Bupati Minta Warga Disiplin

Sebagai upaya untuk melancarkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pimpinan OPD, Panewu, dan Lurah se-Kabupaten Sleman secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting, Jumat (2/7/2021).

Kabupaten Sleman akan menerapkan PPKM Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Pada kesempatan tersebut, Kustini menyatakan bahwa penerapan PPKM Darurat harus dilakukan tindak lanjut secara serius karena Sleman termasuk dalam zona merah level 4.

“Sehingga perlu tindakan tegas untuk menekan laju penyebaran COVID-19, dengan tanpa diskusi dan tanpa kompromi. Artinya semua pihak harus melaksanakan Intruksi ini dan bila melanggar dikenakan sanksi tegas,” tegas Kustini.

Perlu diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, penyebaran kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman mengalami lonjakan besar dalam 2 minggu terakhir. Untuk Jumat (2/7/2021) saja, tercatat ada 308 kasus positif, sembuh 77 kasus, dan meninggal dunia 9 orang. Sehingga total kasus positif menjadi kasus, sembuh kasus, dan meninggal 660 kasus.

Untuk itu, Kustini meminta kepada jajaran OPD, Panewu, Lurah, Kepala Dusun, RT, RW, Linmas dan masyarakat di Sleman untuk dapat serius menindaklanjuti instruksi penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Sleman.

“Diterapkan dengan disiplin oleh seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Sleman,” jelas Kustini.

Beberapa hal yang digarisbawahi oleh Kustini dalam penerapan PPKM Darurat adalah mengenai sistem pembelajaran yang sepenuhnya dilaksanakan secara daring, Work From Home (WFH) 100 persen untuk sektor non-esensial, Work From Office (WFO) 50 persen untuk sektor esensial seperti keuangan, komunikasi, perhotelan, dan industri ekspor, serta WFO 25 persebln  untuk pekerja di sektor pelayanan publik.

“Sementara untuk sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan, minuman, utilitas dasar seperti listrik dan air diberlakukan WFO 100 persen. Semua yang WFO tadi harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tambah Kustini.

Untuk pusat perbelanjaan seperti mall, Kustini menegaskan, sementara ini akan ditutup sampai batas akhir pelaksanaan PPKM Darura. Begitu juga untuk tempat peribadatan seperti masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng. Sementara untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dilakukan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul WIB. “Untuk apotik dan toko obat dapat beroperasi selama 24 jam,” tambah dia.

Untuk warung makan, diberlakukan peraturan peniadaan makan di tempat, di mana penerimaan pesanan hanya secara pengiriman (delivery) dan bungkus (take away).

Sementara untuk masyarakat yang ingin bepergian diharapkan menyiapkan syarat berupa kartu vaksin dan bukti tes PCR untuk perjalanan menggunakan pesawat (h-1 keberangkatan) dan bukti tes swab antigen untuk moda transportasi lainnya (h-2 keberangkatan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menambahkan bahwa penegakan disiplin penerapan PPKM Darurat diserahkan kepada Satpol PP, dan berjenjang di tingkat kapanewon dan kalurahan dengan melibatkan linmas yang ada.

“Aparat ditingkat Kapanewon dan Kalurahan dibantu dengan aparat TNI dan POLRI  diharapkan benar-benar dapat menegakkan aturan ini dengan tegas,” ujar Harda.




Bacalur Sumbersari Resmi Diumumkan

Panitia Pemilihan Lurah (Panpilur) Kalurahan Sumbersari mengumumkan 4 (empat) Bakal Calon Lurah (Bacalur) yang dinyatakan memenuhi persyararatan Calon Lurah, pada Rabu (30/6/2021). Pamflet informasi berisi foto 4 Bacalur beserta identitasnya didistribusikan ke setiap RW di setiap padukuhan yang berada di Sumbersari, untuk dipasang di tempat-tempat strategis.

Dengan diumumkannya Bacalur ini diharapkan masyarakat Sumbersari mengetahui, mengkritisi, dan menyukseskan Pilur 22 Agustus mendatang.

“Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap Bacalur, masukan disampaikan secara tertulis dengan dilampiri identitas yang jelas ditujukan kepada Panpilur Sumbersari hingga 2 Juli 2021 pada jam kerja,” kata Junaidi Sekretaris Panpilur di Ruang Sekretariat Panpilur Sumbersari.

Keempat Bacalur ditetapkan dengan berita acara nomor 2/PPL/SBSR/2021 tentang Penetapan Bakal Calon Lurah Sumbersari tahun 2021. Bacalur yang ditetapkan adalah Risdiyanto,SE (Blendung), Sulitiana Ardhi,S.P. (Gesikan), Sukadi (Blendung), dan Rujiyanto (Blendung). Berita acara ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota Panpilur Sumbersari. Sesuai tahapan pilur, Keputusan Panpilur tentang Penetapan Calon Lurah dan Penyampaian hard copy foto serta data calon ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) Kabupaten Sleman akan dilaksanakan 2 Juli 2021.

Sebagai informasi, penjaringan Bacalur kelurahan Sumbersari kapanewon Moyudan berlangsung 9-17 Juni 2021 dari jam – . Hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (17/6/2021) ada 4 (empat) Bacalur mengambil berkas dan menyerahkannya kembali dengan dilampiri persyaratan. Berkas diperiksa saat penyerahan, kemudian seluruh panitia melakukan pemerikasaan ulang satu persatu secara rinci.

“Setelah mencermati semua berkas yang diserahkan, dengan ini panitia memutuskan bahwa seluruh berkas Bacalur dinyatakan lengkap memenuhi syarat untuk proses pemilihan selanjutnya,” kata Junaidi Sekretaris Panpilur Sumbersari mengenai persyaratan Bacalur dalam acara koordinasi antar panitia di Ruang Rapat Kalurahan, Jum’at (18/06/2021).

Sementara itu, Bambang Sunarto, Ketua Panpilur berharap pelaksanaan Pilur 2021 ini dapat berjalan lancar dan aman.

“Terima kasih kami sampaikan kepada para panitia dan kesekretariatan yang telah bertugas melaksanakan penjaringan Bacalur hingga hari terakhir. Bacalur Sumbersari ada 4, selanjutnya kita bersama berdo’a semoga tahapan berikutnya berjalan lancar hingga puncak acara pemilihan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, kondusif aman terkendali, terpilih putra terbaik Sumbersari, sesuai harapan masyarakat,” pungkas Bambang Sunarto. (Edy/KIM Moyudan)