Teh Telang, Minuman dari Bunga Telang yang Dipercaya Dapat Perbaiki Mata Minus

Sleman – Tanaman Telang adalah tanaman yang bunganya berwarna biru yang dipercaya memiliki berbagai manfaat dan khasiat yang baik jika dikonsumsi, sehingga bisa digunakan sebagai bahan pengobatan. Selain banyak tumbuh di halaman rumah sebagai tanaman hias, tanaman Bunga Telang juga banyak dibudidayakan oleh masyarakat di daerah Kabupaten Sleman.

Salah satunya adalah Sutanti, warga Dusun Guyangan RT10/RW03 Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman yang membudidayakan tanaman telang untuk dijadikan minuman teh tradisional.

Sutanti mengatakan bahwa dirinya mengembangkan minuman dari tanaman telang karena banyak manfaatnya. Salah satunya karena dapat memperbaiki penglihatan pada mata minus.

“Semenjak mata minus, saya sering menggunakan Bunga Telang yang dijadikan teh ini untuk membasuh mata dan muka, sehingga kini saya tidak lagi menggunakan kacamata dan penglihatan saya kembali membaik,” ujar Sutanti ketika ditemui dirumahnya pada Selasa (10/8/2021).

Selain untuk memperbaiki penglihatan pada mata minus, minuman teh dari Bunga Telang ini juga dipercaya dapat digunakan sebagai penambah daya tahan tubuh yang baik karena memiliki kandungan antioksidan yang cukup tinggi.

Sutanti juga mengatakan Teh Telang yang dikembangkannya aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan bahan pengawet.

“Teh Telang memiliki masa kadaluarsa hingga enam bulan, karena jenisnya yang kering dan tidak menggunakan bahan pengawet,” jelas Sutanti.

Sutanti mendapatkan bahan baku Teh Telang dari hasil banyaknya tanaman Telang yang dibudidayakan sendiri di rumahnya. Harga dari Teh Telang ini dibandrol dengan harga per kemasan 25gram.

Untuk pemasaran, Sutanti menjual produk teh herbalnya ditoko miliknya yang berada di daerah Prambanan, Kabupaten Sleman. Selain itu, Sutanti juga memasarkan produknya melalui reseller maupun beberapa e-commers. (Rep Yoga)




Pentingnya Peran LBH Lingkungan Hidup dalam Membentuk Paradigma Kelestarian Alam

Moyudan – Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) setiap tanggal 10 Agustus diperingati sebagai upaya untuk menanamkan pentingnya konservasi alam untuk kesejahteraan umat manusia yang berkelanjutan, dan sekaligus mengampanyekan agar masyarakat untuk terlibat dalam pelesatarian alam.

Pentingnya kesadaran akan kelestarian alam perlu digiatkan di masyarakat, agar ekosistem alam dapat bertahan. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (WAGLERI) yang berada di Kedungbanteng, Sumberagung, Moyudan, Kabupaten Sleman.

Yayasan WAGLERI membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lingkungan yang berkomitmen sebagai wadah advokasi untuk menjaga kelestarian alam. Tujuannya adalah untuk mendorong terjadinya perubahan paradigma kebijakan dalam pengelolaan lingkungan, baik di tingkat nasional maupun lokal di tingkat kalurahan dan dusun agar lebih peduli dan terlibat menjaga kelestarian alam.   

“Hewan dan pepohonan tidak akan menjerit dan bersuara ketika terjadi kerusakan alam, maka tugas manusia untuk berpihak dan memberikan suara untuk menjaga lingkungan tetap lestari,” ucap Hanif Kurniawan, Ketua Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (WAGLERI) ketika menyampaikan alasan dibentuknya WAGLERI, Selasa (10/8/2021).

Hanif menambahkan, sejak dibentuk dari tahun 2019, Yayasan WAGLERI sudah aktif melakukan pengungkapan dan advokasi terkait upaya-upaya destruktif perusakan alam, seperti advokasi pencemaran lingkungan disebabkan polutan spesies asing invasif dengan alasan tebar benih (Restocking).

“Banyak program restocking (tebar benih) di sungai yang membahayakan ekosistem, misalnya ikan nila atau malah penebaran lele dumbo (ikan invasif) yang mengancam habitat perairan umum,” ujar Hanif. Selain masalah restocking, Yayasan WALGERI juga proaktif melindungi burung pipit dari upaya pembasmian.

Peran LBH Lingkungan dalam memperjuangkan kelestarian alam telah diakui oleh banyak pihak. Salah satunya adalah Respati Agung Sasangka, Ketua Pansus Raperda Perburuan Satwa. Respati mendukung pelibatan LBH Lingkungan dalam membuat kebijakan legislatif maupun eksekutif mengenai kelestarian alam, agar dapat menghasilkan produk kebijakan yang berkesinambungan, dan seimbang.

Respati menyepakati apa yang diperjuangkan LBH Lingkungan hidup sebagai hal yang penting. Ia mengatakan bahwa isu konservasi lingkungan merupakan keniscayaan, di mana tema pelestarian lingkungan sering dikesampingkan dalam skala prioritas kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

“LBH Lingkungan Hidup dapat mengambil peran strategis dan signifikan untuk melakukan advokasi isu lingkungan dalam arus utama kebijakan pembangunan karena pada dasarnya, lingkungan yang sehat, higienis dan lestari adalah hak asasi setiap makhluk hidup yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Respati.

Hak asasi itu, lanjut, Respati juga termasuk dalam perlindungan satwa, terutama yang langka.

“Upaya perlindungan satwa langka merupakan materi krusial dan tidak terpisahkan dalam Raperda Perburuan Satwa,” pungkas Respati. (Berita: Harjito Sangaji/KIM Moyudan, Foto: Arsip Mediacenter Sleman)




Sambut HUT RI ke-76, Pemkab Sleman Salurkan Bantuan untuk Para Veteran

Sleman – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-76, Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan sosial kepada Legiun Keluarga veteran RI (LVRI) Sleman, Selasa (10/8/2021). Bertempatan di Pendopo Parasamya Komplek Setda Sleman, penyerahan bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa kepada perwakilan keluarga veteran yang hadir.

Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako sebanyak 140 paket sembako yang akan didistribusikan oleh pengurus LVRI.

Dalam pidatonya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan banyak terimakasih kepada para veteran yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, sehingga saat ini kita dapat menikmati kebebasan dan kemerdekaan.  

“Bantuan ini merupakan bentuk rasa terimakasih dan sedikit meringankan beban di masa pandemi saat ini serta perjuangan yang telah dilakukan untuk kemerdekaan Indonesia baik berupa tenaga dan pikiran secara aktif dan atas dasar kesukarelaan dalam ikatan senjata kelaskaran dalam memperjuangkan kemerdekaan daan mempertahankan kemerdekaan indinosia,” ujar Kustini.

Kustini menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini juga bertujuan sebagai upaya untuk saling menjalin silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan anggota Veteran di Kabupaten Sleman.

Kustini juga mengimbau dalam masa pandemi COVID-19 untuk menjaga diri dan keluarga dengan mematuhi prorokol kesehatan yang ada dan membatasi aktivitas yang berkerumun.

“Dan pada kesempatan  dimana dalam rangka pembagian paket sembako ini dapat sedikit membantu dan meringankan beban yang ada terkhusus dalam dampak pandemi COVID-19 saat ini,” tambahnya. (Humas Sleman)




Pemkab Sleman Siapkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

Sleman – Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung lebih dari 1 tahun ini menimbulkan duka mendalam bagi puluhan anak-anak di Kabupaten Sleman. Banyak anak yang menjadi yatim atau piatu setelah orang tuanya, baik ayah atau ibunya meninggal akibat terpapar virus corona.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A2PKB) Sleman, menyebutkan jumlah anak yang menjadi  yatim, piatu, dan yatim piatu mencapai 113 anak. Sementara menurut data dari Dinas Sosial Sleman, jumlah anak yatim atau piatu dari keluarga miskin atau rentan miskin mencapai 27 anak. Jumlah tersebut masih dimungkinkan bertambah dikarenakan penyebaran virus yang masih terjadi.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Sleman akan segera memberikan bantuan pendidikan untuk anak-anak tersebut. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan pendidikan adalah fase untuk menambahkan kecakapan dalam perkembangan kehidupan manusia, sehingga penting bagi anak-anak untuk menuntaskan pendidikannya.

“Kita ingin pastikan anak-anak tersebut tetap dapat mengeyam bangku pendidikan. Makanya kita fasilitasi bantuan pendidikan dari mulai SD sampai SMA/SMK,” jelas Kustini saat dikonfirmasi dari kantornya di Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (10/8/2021).

Bantuan pendidikan tersebut akan diberikan oleh Dinas Sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Keluarga anak yatim-piatu yang masih ada bisa mengajukan ke Dinas Sosial dan kemudian diverifikasi. Bantuan pendidikan yang bisa diperoleh untuk anak-anak tersebut maksimal Rp5 juta setiap tahunnya. Selain itu, Pemkab Sleman juga akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu selama enam bulan untuk anak-anak tersebut.

“Selain bantuan pendidikan anak yatim-piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial dari JPS juga sebesar dua ratus ribu rupiah. Nanti bisa diregulerkan juga bantuan tersebut sesuai dengan kondisi keluarganya,” terang Kustini.

Untuk itu, Kustini meminta Dinas Sosial bergerak cepat memverifikasi data anak-anak di Sleman yang menjadi yatim piatu agar segera bisa difasilitasi.

“Pemberian bantuan pendidikan ini bukan saja menjaga akses pendidikan bagi anak. Tetapi juga menyelamatkan satu generasi di masa mendatang,” tambah Kustini. (Humas Sleman)




Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Mudahkan Perijinan Pelaku Usaha

Presiden Republik Indonesia, Joko widodo meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan siaran langsung melalui kanal Youtube Kompas Tv, Senin (9/8/2021).

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko merupakan aplikasi pelayanan dalam perijiinan usaha yang diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja agar dapat memudahkan Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk mendapatkan surat perijinan usaha.

“Perijinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja sangat simple, Usaha Mikro Kecil (UMK) yang bergerak di sektor makanan dan minuman terverifikasi halalnya dibiayai oleh pemerintah, artinya gratis,” jelas Presiden RI Joko Widodo secara virtual dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, ketika meluncurkan Sistem OSS.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2021, perijinan usaha saat ini berubah menjadi berbasis risiko yakni semakin rendah tingkat resiko usahanya maka semakin mudah perijinan usahanya. OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian lembaga, dan pemerintah daerah.

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang juga merupakan Kepala BKPM Republik Indonesia pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa sistem ini telah diujicoba pada Rabu, 4 Agustus lalu, dan telah dapat beroperasi dengan stabil.

Namun, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan dalam mengimplementasikan OSS ini, terutama pada daerah-daerah yang jaringan listrik maupun internetnya kurang memadai.

“Kami yakin ada kendala terutama di daerah-daerah yang ada listrik atau listrik yang hanya ada setengah hari, jadi tidak semua wilayah di Indonesia sudah berlistrik juga. Kedua ada daerah-daerah yang punya jaringan internetnya belum memadai, jadi caranya kita ada namanya online full dan semi online, maka untuk daerah yang listriknya hanya menyala 6 jam per hari maka bisa mengurus ijinnya setelah listrik itu nyala lagi,” ujar Bahlil Lahadalia.

Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah Bidang Admnistrasi Umum Kabupaten Sleman, Kunto Riyadi yang mengikuti peluncuran OSS secara langsung dari Sleman Smart Room Dinas Kominfo berpendapat OSS ini mempermudah pekerjaan para pegawai pengurusan Surat Usaha bagi pelaku UMK di Kabupaten Sleman.

“Kita bekerja lebih mudah dengan aplikasi OSS ini, kerja bapak ibu semua juga ringan, semoga kedepannya kita lebih nyaman,” ungkap Kunto Riyadi. (Rep Nikke/Rahayu)