Intervensi Berbasis Masyarakat untuk Penyalahguna Narkoba

Depok – Untuk melakukan pemulihan fungsi sosial seorang pengguna narkoba, kekuatan lokal yang bertumpu pada peran keluarga dan partisipasi masyarakat perlu diberdayakan. Untuk itu BNN Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Condongcatur telah membentuk tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan sebagai langkah awalnya adalah melakukan sosialisasi di Padukuhan Gandok, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (2/9/2021).
Sosialisasi ini sebagai bentuk pemahaman kepada warga khususnya pemangku kepentingan yang ada di padukuhan, bahwa IBM merupakan bagian dari masyarakat yang akan dilaksanakan bersama-sama sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap permasalahan narkoba yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur.
Dari sosialisasi IBM ini ada beberapa respon dari para pemangku wilayah padukuhan, di antaranya adalah perlu adanya sekretariat IBM sebagai pusat pelaporan infomasi warga, dan anggaran kegiatan IBM didukung oleh Pemerintah Kalurahan Condongcatur sesuai kebutuhan. Selain itu juga mengemuka keresahan warga dengan banyaknya cafe-cafe dan pelaku usaha yang ada di wilayah Condongcatur karena disinyalir menjadi tempat kerumunan pemuda dan berpotensi menimbulkan terjadi kerawanan penyalahgunaan narkoba.
Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sleman, Menik Fardintika Zohara menyampaikan bahwa Kalurahan Condongcatur telah dicanangkan sebagai Desa Bersinar oleh BNN RI sejak tahun 2018 dan telah dibentuk tim Agen Pemulihan dan tim IBM untuk menangani permasalahan narkoba yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur. “Tim IBM mempunyai tugas di antaranya melakukan pemetaan terkait situasi dan kondisi penyalahgunaan narkoba, dan melakukan penjangkauan penyalahgunaan narkoba serta mengindentifikasi pengunaan narkoba dan tingkat permasalahannya,” kata Menik.
Selain itu, lanjut Menik lagi, tim IBM juga melakukan kegiatan intervensi yang dapat diakukan secara individu maupun kelompok sesuai dengan kebutuhan klien (komunikasi, informasi dan edukasi/KIE), pencegahan kekambuhan, kelompok dukungan sebaya, pertemuan keluarga, kunjungan rumah, dan pengembangan diri. Juga melakukan dukungan pemulihan mealui pemantauan dan pendampingan penyalahgunaan narkoba, melakukan rujukan ke layanan kesehatan dan sosial yang dibutuhkan bagi penyalahguna narkoba, dan melibatkan mantan penyalahguna narkoba dan masyarakat untuk memberikan dukungan kepada penyalahguna narkoba.
Setelah Condongcatur, di tahun 2021 ini akan BNN Kabupaten Sleman akan melakukan pembentukan 8 Desa/Kalurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang akan dikuatkan dengan SK Bupati Sleman sehingga anggaran pemerintah kalurahan dapat dialokasikan untuk programini. Kalurahan-kalurahan tersebut adalah Purwomartani, Sumberejo, Tamanmartani, Wedomartani, Margomulyo, Tlogoadi, dan Banyuraden.(Wasana/KIM Depok)
