Targetkan 100 Persen Warga Punya Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Sleman Lakukan Sisir Adminduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Informasi dan Rekam Data Adminduk (Sisir Adminduk) dalam upaya membangun database kependudukan yang akurat.
Sisir Adminduk kali ini menyambangi Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman pada Selasa (28/9/2021) di Balai Kalurahan Maguwoharjo.
Kegiatan ini merupakan integrasi dari berbagai bidang, yakni dalam bentuk sosialisasi kebijakan Adminduk, pelayanan perekaman KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pelayanan akta kelahiran di satu tempat.
Untuk mewujudkan Kabupaten Sleman Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk), perlu didukung basis data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Hal tersebut penting untuk dilakukan mengingat saat ini setiap lembaga mengakses data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Dengan program Sisir Adminduk ini diharapkan akan tercapai target 100 persen untuk perekaman KTP-el dan kepemilikan akta kelahiran serta terwujudnya Kabupaten Sleman tertib Adminduk,” terang Susmiarto, Kepala Disdukcapil Sleman saat memberikan materi sosialisasi.
Susmiarto berharap masyarakat yang belum punya dokumen kependudukan, untuk segera mengurusnya. Terlebih semuanya gratis dan tidak perlu pengantar RT RW, sehingga memudahkan masyarakat.
“Bagi yang belum punya KTP, KIA, silakan segera urus. Sekarang masyarakat bisa mengurus secara online dari rumah melalui alamat ,” jelasnya.
Menurut Lilik Nuryahya, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Kalurahan Maguwharjo, hasil dari Sisir Adminduk ini diikuti 23 pemohon perekaman KTP-el baru.
“Hari ini masyarakat yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) . Pemohon KTP tahap 1 jumlah 192. Sedangkan untuk akte kematian 9,” jelas Lilik Nuryahya.
Ia menjelaskan bahwa program Sisir Adminduk ini juga menyasar kelompok rentan Adminduk seperti disabilitas. “Kami melakukan jemput bola difabel 35 orang,” imbuhnya. (Andri Afriyanto/KIM Depok)



