Optimalisasi Layanan Fasilitasi Dokumen Kependudukan Kalurahan Caturtunggal

Depok – Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, melakukan beberapa gebrakan dalam rangka pelayanan dokumen kependudukan pada tahun 2021. Dimulai pada Maret dan April 2021, dilakukan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif bagi anak di Kalurahan Caturtunggal dengan partisipasi sebanyak 357 permohonan yang telah dilakukan proses pengurusan dan didistribusikan melalui Dukuh setempat.
Selain itu, dilakukan pula pembinaan rutin kepada kader atau perwakilan perempuan terkait dengan administrasi kependudukan. Ada juga program rutin Lukadesi yang dilakukan secara berkala dari tahun 2018 dan di tahun 2021 telah melayani sekitar 352 permohonan dari 20 Padukuhan.
Dalam program Lukadesi tersebut, data kematian akan dioptimalkan lewat integrasi data secara berjenjang antara dinas dan kalurahan. Kalurahan Caturtunggal secara langsung melakukan input data mengenai informasi kematian, atau membuat surat keterangan kematian melalui petugas yang telah ditunjuk oleh Lurah.
Jika ada peristiwa kematian, petugas akan langsung melakukan input data kematian dan petugas dari kalurahan akan menangani registrasi sehingga proses pembuatan akta bisa segera dilakukan melalui mekanisme yang ada. Akta kematian diserahkan kepada ahli waris pada saat prosesi pemberangkatan jenazah atau menyusul ketika setelah pemakaman.
Pengurusan Kartu Keluarga (KK) kolektif juga dilakukan kepada beberapa padukuhan yang telah siap seperti di Padukuhan Janti di mana seluruh Ketua RT/RW baru periode 2021-2026 telah memiliki KK baru yang telah bertanda tangan elektronik.
Secara bertahap, program tersebut nantinya akan menyasar seluruh ketua RT/RW yang belum melakukan pembaharuan KK. Sehingga secara tidak langsung nantinya ketua RT/RW baru sebagai salah satu ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat dapat mensosialisasikan terkait ketentuan pembuatan KK yang baru.
Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti akta kematian dan cetak KK yang sudah tersertifikasi secara online melalui petugas register desa atau operator SIAK.
“Secara bertahap beberapa inovasi terkait dengan pelayanan dokumen kependudukan akan terus kami tingkatkan, khususnya kepada penduduk penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia,” jelas Agus Santoso pada Senin (25/10/2021).
Diawali dengan jemput bola pada 19 Oktober 2021 lalu yang menyasar 12 pemohon di 7 Padukuhan, diharapkan proses perekaman e-KTP dapat kembali terealisasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman di akhir tahun ini.
Pelayanan terpadu satu pintu serta beberapa layanan khususnya dokumen kependudukan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.
“Memang butuh komitmen, kerja sama serta sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan prima serta kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Danang/KIM Depok)



