KPU Sleman Gandeng KIM Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sleman – Guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembaruan data pemilih dalam pemilihan umum maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kegiatan sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) seluruh Kabupaten Sleman yang digelar di Ruang Bima Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Rabu (27/10/2021).
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Purwati mengatakan kegiatan ini diadakan dengan tujuan agar para pegiat KIM dapat menyalurkan aspirasinya dan menjadi pemilih yang cerdas karena pemilu merupakan ajang demokrasi dalam koridor yang positif.
Indah Sri Wulandari, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Sleman bertujuan untuk memperbarui data pemilih diantaranya menambahkan pemilih baru yang memenuhi syarat dan belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten secara berkelanjutan yang dibuktikan dengan dokumen pendukungnya.
“Selain itu. kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berikutnya,” sambung Indah.
Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diawali dengan koordinasi KPU Kabupaten Sleman yang dilakukan secara berkala dengan perwakilan partai politik dan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki data penduduk yang meninggal dunia, Dinas Pendidikan Menengah yang memiliki data siswa SMA atau SMK yang genap berusia 17 tahun, dan lembaga terkait lainnya untuk menyampaikan kegiatan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga mendapatkan data yang akurat dan terkini berkaitan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Disamping itu, KPU Kabupaten Sleman juga membuka layanan pelaporan dan tanggapan bagi masyarakat baik secara offline maupun online. Dalam hal pelaporan dan tanggapan masyarakat melalui model offline, masyarakat harus mengisi formulir masukan dan tanggapan yang disediakan di Sekretariat KPU Kabupaten Sleman serta melampirkan bukti dokumen pendukungnya.
Sedangkan pelaporan dan tanggapan masyarakat melalui model online, masyarakat dapat memberikan pelaporan dan tanggapan melalui portal website atau aplikasi mobile pemutakhiran data pemilih berkelanjutan milik KPU Kabupaten Sleman, maupun melalui jaringan dengan mengisikan data yang diperlukan.
“Melalui formulir digital tersebut, KPU Kabupaten Sleman mengajak warga Kabupaten Sleman untuk ikut berpartisipasi aktif dalam rangka mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya demokrasi melalui pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sleman,” pungkas Indah mengakhiri presentasinya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


