Puspaga Kesengsem, Bentuk Komitmen Pemkab Sleman dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

Sleman – Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) adalah salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, di tengah banyaknya permasalahan keluarga yang mempengaruhi anak secara fisik maupun mental.

“Contohnya adalah anak korban keluarga perceraian karena kasus kekerasan rumah tangga yang dapat berpengaruh besar terhadap pengasuhan yang buruk,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendududuk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Suci Iriani Sinuraya saat ditemui di Dinas P3AP2KB Sleman, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, ada juga kasus kegagalan orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak yang dapat berakibat anak menjadi rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya.

Menyikapi hal itu, Kabupaten Sleman sejak tahun 2017 telah menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Keluarga Sejahtera yang Sembada (Kesengsem) yang memberikan layanan satu pintu (one stop service) keluarga secara holistik integratif berbasis hak anak.

“Layanan ini (Puspaga) berfungsi untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak dengan memberikan rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan untuk anak serta orang tua, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” jelas Suci.

Suci mengatakan bahwa Puspaga Kesengsem sendiri memberikan beberapa pelayanan bagi keluarga di antaranya layanan konsultasi, konseling pengasuhan dan tumbuh kembang anak, konseling perkawinan, dan informasi. Selain itu ada juga program edukasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti kelas parenting.

Layanan Puspaga Kesengsem dapat diakses secara gratis oleh masyarakat Sleman dengan datang langsung ke Kantor Puspaga Kesengsem di Jalan Rorojongrang, Beran, Tridadi, Sleman setiap hari Senin sampai Jumat pukul WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Puspaga Kesengsem secara daring dengan menghubungi nomor WhatsApp 0852-3637-2181 dan akun media sosial berupa Twitter di @puspaga_sleman, akun Instagram di @, dan akun Facebook Puspaga Kesengsem Sleman.

Terakhir, Suci mengatakan bahwa Puspaga Kesengsem memiliki komitmen untuk memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada keluarga tentang bagaimana mengasuh dan mendidik anak, serta menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh ketenangan, ketentraman, dan kasih sayang, demi terciptanya keluarga yang ramah anak.  




Peran Forum KIM dalam Perkembangan KIM di Daerah

Sleman – Dalam rangka pembentukan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (FKIM) Nusantara Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Griya Persada Kaliurang, Kabupaten Sleman, Senin (18/10/2021).

Kegiatan diikuti oleh perwakilan KIM yang berasal dari wilayah Provinsi Jawa Tengah diantaranya KIM Tidar Kota Magelang, KIM Lentera Kabupaten Purbalingga, KIM Manteb Kabupaten Karanganyar, KIM Jambu Kabupaten Jepara, serta KIM Omah Bandungan Kabupaten Semarang. Turut hadir sebagai tamu undangan sekaligus pengamat yakni Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Sleman, Sukarjo didampingi KIM Kertomandiri Turi, KIM Pararta Guna Gamping, dan KIM Ceria Pakem.

Pembentukan Forum KIM Nusantara Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Ketua Umum Forum KIM Nusantara, Yus Hartiman beserta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Tengah, Agung Kristianto yang telah memfasilitasi kegiatan selama 2 hari guna membentuk kepengurusan forum KIM Nusantara DPW Provinsi Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Ketua Umum Forum KIM Nusantara, Yus Hartiman mengungkapkan bahwa di Provinsi Jawa Tengah perlu dibentuk forum KIM karena memiliki manfaat yang sangat penting dalam pengembangan KIM yang ada di wilayahnya. Adapun fungsi forum KIM sangat strategis karena sebagai wahana informasi antar anggota Forum KIM, dari Forum KIM kepada pemerintah dan dari pemerintah kepada KIM, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sarana peningkatan literasi anggota Forum KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media massa, serta sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

“Adapun secara singkat aktivitas utama Forum KIM meliputi akses informasi untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, akses diskusi untuk mendiskusikan, tukar-menukar informasi, dan pemecahan masalah, akses Implementasi untuk menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang telah diperoleh dari proses diskusi, akses Networking atau jaringan kelembagaan, akses Diseminasi informasi untuk menyebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar, serta aspek Aspirasi guna menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ungkap Kang Yus panggilan akrabnya.

Diakhir kegiatan, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Agung Kristianto berharap forum KIM Nusantara di wilayahnya yang sudah terbentuk bisa bertugas sesuai fungsinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan secara nyata dengan adanya keberadaan KIM. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




LKK Miliki Peranan Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

Sleman – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi dengan tema Peran Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan di Ruang Op Room Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman, Senin (18/10/2021). Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman, Sungkawati Budi Rahayu.

LKK sendiri menurut Sungkawati adalah Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang dibentuk atas prakarasa pemerintah kalurahan dan masyarakat. “Jenisnya ada RT, RW, PKK, Karang tarunan, LPM, Posyandu, dan Satlinmas,” kata Sungkawati.

Dasar hukum pembentukkannya sendiri adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat. Di samping itu, ada juga Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.

Sedangkan LPM sebagai bagian dari LKK juga memiliki peranan penting dalam pemerintah kalurahan. Peranan tersebut antara lain adalah untuk memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya kalurahan, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. “Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 114 tahun 2016 Pasal 1,” jelas Sungkawati.

Sehingga, LPM sebagai salah satu dari LKK memiliki posisi yang strategis, terutama dalam hal perencanaan pembangunan mulai dari penyusunan RPJM, RKP, rancangan APB Kalurahan, dan tim verifikasi.

Ia juga mengimbau untuk memperkuat kelembagaan dari LKK maupun LPM dengan meningkatkan audiensi, koordinasi, dan memperkuat jaringan dengan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Sumadi dari DPD LPM Kabupaten Sleman mengingatkan agar masing-masing kalurahan untuk memiliki SK untuk kepengurusn LPM. “Diharapkan masing-masing korwil untuk mengawal dan membantu melengkapi administrasi tersebut. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah Keagamaan

Sleman – Sebanyak 40 masjid, 12 mushola dan 8 pondok pesantren dari 17 kapanewon di Kabupaten Sleman terima dana hibah keagamaan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Penyerahan dana hibah ini diselenggarakan pada 14 Oktober-9 November 2021 yang diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Kustini mengatakan antusiasme masyarakat untuk mengakses dana hibah ini sangat tinggi. Menurutnya pengajuan yg masuk mencapai ratusan proposal. “Karena dana hibahnya terbatas, kami baru bisa memberikannya pada 60 penerima,” ujarnya saat penyerahan dana hibah keagamaan di Masjid Al Barokah, Ngebong, Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Senin (18/10/2021).

Menurut Kustini, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana ibadah masyarakat melalui rehabilitasi atau renovasi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat beribadah bagi jamaah dalam rangka mewujudkan Sleman yang cerdas, religius dan sejahtera. “Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan ibadah baik di masjid, mushola maupun ponpes,” tambahnya.

Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Sleman, Elli Widiastuti mengatakan dana hibah keagamaan yang diberikan pada tahun 2021 ini sebesar Rp 1,5 Milyar. Mekanisme pemberian dana hibah ini yaitu pengajuan proposal ke pada Bupati Sleman dan kemudian dilakukan proses verifikasi oleh tim Pemkab Sleman. Besaran bantuan yang diberikan juga bervariasi yaitu Rp 5-50 juta sesuai SK Bupati.

“Penerima dana hibah ini yaitu tempat ibadah yg telah memiliki nomor registrasi dari instansi berwenang (Kemenag), bisa mushola, masjid, pondok pesantren, gereja, pura, Taman Pendidikan Alquran (TPA). Tapi yang untuk 2021 hanya masjid, mushola dan pondok pesantren sesuai proposal masyarakat,” ujarnya.

Takmir Masjid Al Barokah, Suparjo bersyukur atas bantuan tersebut. Menurutnya Masjid Al Barokah sebelumnya merupakan mushola berwujud rumah. Seiring berjalannya waktu, takmir masjid kemudian mengurus ijin untuk megubah mushola tersebut menjadi masjid.

“Ketika Jumatan, warga sekitar harus ke masjid di dusun tetangga yang jaraknya lebih kurang 500 Meter karena kami blm ada masjid. Alhamdulillah ijin berjalan lancar dan kami berencana merehab mushola ini menjadi masjid dua lantai karena keterbatasan lahan, ” ujarnya.

Suparno berharap bantuan sebesar Rp 20 Juta dari Pemkab Sleman ini bisa menjadi stimulan untuk menggerakkan masyarakat dan pihak lainnya berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Al Barokah. (Humas Sleman)




Kalurahan Umbulharjo Gelar Sosialisasi untuk Cegah Pernikahan Dini dan Penyalahgunaan Napza

Umbulharjo – Kalurahan Umbulharjo bersama Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotik, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Rest Area Kalikuning, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Minggu (17/10/2021). Sosialisasi mengambil sasaran para anak muda dan anggota karang taruna di Kalurahan Umbulharjo.

Pj Lurah Umbulharijo, Yuni Sri Astuti menuturkan sosialisasi ini penting dilakukan agar anak dapat mengetahui mengenai risiko PUP serta dapat membentengi diri mereka dari bahaya Napza. “Karena anak akan menjadi penerus bangsa yang akan selalu berkembang. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan anak mampu membetengi diri dan jangan sampai melakukan hal hal yang mampu memupuskan mimpi anak anak,” ujar Yuni.

Sementara itu Sumarni, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberi semangat kepada remaja dan anak di Kalurahan Umbulharjo untuk dapat menjadi Pelapor dan Pelopor.

“Pelopor untuk tidak menikah di usia dini dan menyalahgunakan narkoba. Sementara pelapor apabila di sekitar ada yang menikah dini dan menyalahgunakan narkoba karena mampu mempersempit ruang pergaulan dan mencapai cita-cita, karena secara tidak langsung ruang untuk mencapainya akan semakin sempit,” imbuh Sumarni. (Nurul Istiqomah/KIM Cangkringan)