Calon Lurah Umbulharjo Jalani Pengundian Nomor Urut

Umbulharjo – Setiap Calon Lurah di Kalurahan Umbulharjo mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Lurah (Panpilur) Umbulharjo di Aula Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Senin (11/10/2021). Acara tersebut dihadiri oleh keempat Calon Lurah yang akan berkompetisi di Pilur Sumbersari tahun 2021.

Berdasarkan pengundian yang dilakukan, didapatkan nomor urut masing-masing calon yaitu, Dwi Sulistyo sebagai Calon Lurah nomor urut 1, Heri Suyanto sebagai Calon Lurah nomor urut 2, Suyatmi sebagai Calon Lurah nomor urut 3, dan Danang Sulistya Haryana sebagai Calon Lurah nomor urut 4.

Usai pengambilan nomor urut, setiap Calon Lurah juga membacakan Deklarasi damai Pilur 2021, yang berisi pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh proses Pilur dengan damai, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sriyono, Ketua Panpilur Sumbersari berpesan kepada setiap Calon Lurah untuk dapat melaksanakan tahapan Pilur secara damai dan tetap mematuhi protokol keseahatan. “Agar pemilihan lurah dapat berjalan secara damai dan lancar tanpa ada klaster COVID-19 baru,” ujarnya.

Ia juga berharap angka partisipasi yang tinggi dari masyarakat dalam Pilur yang diadakan dengan sistem e-Voting ini. (Nurul Istiqomah/KIM Cangkringan)




Panpilur Sumbersari Undi Nomor Calon Lurah

Moyudan – Panitia Pemilihan Lurah (Panpilur) Sumbersari menggelar pengundian nomor urut Calon Lurah yang ikut dalam Pilur Sumbersari tahun 2021. Pengundian dilakukan di Ruang Pertemuan Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Sleman, Senin (11/10/2021). Proses pengundian dipimpin langsung oleh Sekretaris Panpilur Sumbersari, Junaidi.

Dalam pengundian, setiap Calon Lurah dipersilahkan mengambil nomor urut dalam kotak tertutup. Pemanggilan didasari pada urutan ketika calon menyerahkan berkas saat pendaftaran. Setelah pengundian, kemudian didapatkan nomor urut setiap Calon Lurah, yaitu Risdiyanto sebagai Calon Lurah nomor urut 1, Sulistiyana A sebagai Calon Lurah nomor urut 2, Sukadi sebagai Calon Lurah nomor urut 3, dan Rujiyanto sebagai Calon Lurah dengan nomor urut 4. Hasil pengundian tersebut kemudian dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) nomor 9/PPL/SBSR/2021 tentang Penetapan Tanda Gambar Calon Lurah Sumbersari beserta Nomor Urut.

Setelah pengundian, setiap Calon Lurah juga mendatangani Deklarasi Damai Pilur, dengan setiap Calon menyetujui untuk melaksanakan Pilur dengan aman, tentram, damai, dan berintegritas.

Harso Wasono, Panewu Moyudan berharap setiap Calon Lurah dapat menjaga keamanan pelaksanaan Pilur di Sumbersari. “Agar pemilihan dapat berjalan damai dan berintegritas, aman, lancar, sejuk, dan terpilih yang terbaik. Laksanakan apa yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Moyudan, AKP Muhamad Darban meminta setiap calon yang tidak terpilih harus bisa berbesar hati (legawa). “Berusahalah untuk meraih suara dan amanah dengan sebaik-baiknya dengan menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan, menaati perundang-undangan, yang terpilih jadilah pemimpin yang dicintai masyarakat, siapapun yang terpilih adalah ketentuan Tuhan,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap pelanggaran yang terjadi, bila dilengkapi dengan bukti yang kuat akan diproses secara hukum.

Hal senada juga disampaikan oleh Danramil Moyudan, Sukahrajana. Ia meminta setiap calon untuk dapat menerima hasil Pilur dengan tegar dan lapang dada untuk menjaga keamanan, kerukunan, dan kedamaian antar warga. Ia juga meminta Panpilur untuk tetap netral dalam menjalankan tugasnya. (Edy/KIM Moyudan)




Pemerintah DIY Monev Pelaksanaan TMMD di Margomulyo

Margomulyo – Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY menggelar Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan TMMD Sengkuyung tahap III di Kalurahan Margomulyo, tepatnya di Dusun Sawahan dan Gerjen, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Senin (11/10/2021). Proses monev juga diliput langsung oleh Jogja TV.

Komandan Kodim 0732 Sleman, Letkol Inf. Arief Wicaksana mengatakan pelaksanaan TMMD di Kapanewon Seyegan ini merupakan pelaksanaan tahap terakhir yang dilakukan tahun 2021 ini. “Secara fisik, pembangunan yang telah dicapai hampir 100 persen, dengan sisa waktu yang tinggal 1 minggu,” ungkap Arief.

Arief menyakini bahwa seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana awal, karena proses pra-TMMD dilakukan cukup lama. “Selain itu, partisipasi masyarakat juga tinggi, dengan melaksanakan kerja lembur (membantu TMMD) di malam hari bagi warga yang pagi hingga sorenya bekerja (mencari nafkah),” imbuh Arief.

Saat ini, lanjut Arief, kegiatan non-fisik yang belum terealisasi adalah pelaksanaan vaksinasi tahap COVID-19 tahap kedua, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada Selasa (12/10/2021).

TMMD sendiri menurut Arief merupakan bentuk kemanunggalan TNI bersama masyarakat yang pada dasarnya telah memiliki modal sosial yaitu gotong-royong. “Harapan ke depan, kebersamaan TNI dengan masyarakat ini terus berlanjut karena pada hakikatnya TMMD tidak pernah berakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Sukamto, Kepala Biro Bermas Setda DIY mengharapkan program TMMD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam membantu pembangunan, terutama di desa.

Pada kesempatan tersebut, Sukamto juga menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerinta DIY dengan LPMK Margomulyo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan pelaksanaan program TMMD di Kalurahan Margomulyo, Seyegan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Pentingnya HKI dalam Dunia Usaha

Sleman – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tema Edukasi dan Advokasi HKI di Hotel Prima SR, Sleman, DIY, Senin (11/10/2021). Kegiatan diikuti oleh Forum Komunikasi (Forkom) UMKM di Kapanewon Gamping, dengan total peserta 30 orang. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi adalah Konsultan Disperindag DIY Sigit Pratama, dan Pelaku Usaha DIY Dwi Martuti Rahayu.

Sigit Pratama mengatakan HKI memiliki peranan penting dalam dunia usaha, terutama di tengah persaingan ketat di era digital ini. “Di masa pandemi ini semakin berkembangnya para pelaku usaha yang memanfaatkan aplikasi media sosial seperti WhatsApp, FB, Instagram untuk menjajakan usahanya, namun kebanyakan dari mereka tidak memiliki perlindungan terhadap produk yang ditawarkan tersebut,” jelas Sigit.

Perlindungan yang dimaksud oleh Sigit adalah Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. Menurut Sigit, dengan adanya HKI, dapat menjamin keamanan suatu produk, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. “Ini menjadi nilai tambah tersendiri karena adanya legalitas suatu produk,” imbuh Sigit.

Pentingnya HKI ini juga diamini oleh narasumber kedua Dwi Martuti Rahayu, terutama untuk para pelaku usaha yang memiliki spesialisasi di bidang budaya seperti seniman lukis, tari, dan budayawan lainnya. Menurut Dwi, setiap orang yang memiliki karya ciptaan seperti seniman wajib memiliki pengakuan resmi atau HKI atas karya ciptaanya.

Hak yang diakui tersebut terbagi menjadi 6, yaitu Hak Cipta, Hak Pakai, Hak Rahasia Dagang, Hak Merk, Hak Desain, dan Hak Perlindungan Varietas. “Semuanya merupakan hak yang didapat oleh para pelaku usaha, baik yang home industri maupun karya keterampilan produk kreasi atau kesenian,” terang Dwi.

Dwi berharap dengan adanya legalitas HKI ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan hasil karya seseorang, serta menjamin keamanan dan melindungi sebuah produk maupun karya tersebut. “Sehingga para pelaku usaha maupun seniman, khususnya di Kapanewon Gamping dapat semakin berkembang,” tutup Dwi. (Djoko/KIM Gamping)




Kapanewon Ngemplak Gelar Konseling dan Edukasi bagi Calon Pengantin

Menindaklanjuti pentingnya persiapan bagi calon pengantin agar sukses dalam membina rumah tangga, Kapanewon Ngemplak bersama Puskesmas Ngemplak II mengadakan kegiatan edukasi yang bertajuk Kesehatan Reproduksi dan Perencanaan Kehamilan pada Calon Pengantin atau Pasangan Baru pada Senin (11/10/2021)

Bertempat di Balai Kalurahan Wedomartani, kegiatan konseling calon pengantin tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada calon pengantin baru tentang kesehatan reproduksi dan bagaimana merencanakan keluarga dengan sebaik mungkin dan agar dapat mendapatkan keturunan yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Dalam kesempatan tersebut, Sumariyah selaku Panewu Ngemplak menekankan pentingnya pemahaman kesehatan reproduksi untuk mempersiapkan keturunan yang sehat sebagai upaya menurunkan angka stunting.

“Program edukasi calon pengantin, program ibu hamil,  program ASI eksklusif hingga program pemberian makanan bayi dan anak (PMBA) menjadi edukasi utama bagi calon pengantin,” imbuhnya.

Sementara itu, Psikolog Puskesmas Ngemplak II, Yunia Puspita, menyampaikan bahwa persiapan yang dibutuhkan dalam pernikahan meliputi persiapan fisik pengasuhan anak, pengelolaan ekonomi keluarga dan yang tak kalah pentingnya adalah faktor psikis.

“Karena dalam suatu pernikahan ada berbagai konflik, dibutuhkan kesiapan dalam menghadapi serta bagaimana menyelesaikan konflik secara bersama-sama,” kata Yunia.

Selain itu, Diana selaku Bidan Puskesmas Ngemplak II menambahkan bahwa sebelum menikah, sebaiknya setiap calon pengantin sudah merencanakan persiapannya meliputi, kehamilan, psikologis, dan pengasuhan anak sedini mungkin.

Diana juga menegaskan bahwa setelah pemeriksaan kesehatan di Puskesmas sebagai syarat ke KUA, pasangan calon pengantin harus diberikan pendidikan menjelang pernikahan.

“Edukasi persiapan dan kesiapan rencana berumah tangga, juga dari segi kesehatan ibu hingga anak kelak secara umum dari laborannya dan konsultasi dari psikolog,” tandasnya. (Nuradi-KIM Ngemplak)