Tingkatkan Kesadaran Demokrasi, Bawaslu Sleman Gelar Bincang Politik

Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat dalam berdemokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan talkshow bertajuk “Menjaga Demokrasi (Garasi)” secara virtual melalui Youtube pada Jumat (8/10/2021).

Garasi kali ini menghadirkan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, yang mengupas beberapa hal yang berkaitan dengan politik uang bersama Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar selaku Host Garasi.

Abhan menyampaikan bahwa sebaik-baiknya manusia adalah bisa bermanfaat bagi orang lain, namun harus dibarengi juga dengan pemahaman dari keluarga agar mendukung dalam berkiprah di masyarakat.

“Dengan banyak berkegiatan di masyarakat tentu mengurangi intensitas waktu dengan keluarga. Hal itu bisa disiasati dengan kualitas waktu bersama keluarga sehingga dengan kuantitas waktu yang sedikit tetapi berkualitas,” terang Abhan.

Berbicara tentang politik uang yang masih marak saat pemilu, Abhan berpendapat bahwa persoalan politik transaksional sebetulnya bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, tetapi harus disertai dengan adanya kesadaran politik yang baik dari peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih.

“Tantangan budaya untuk mencegah politik uang harus dilakukan bersama. Melalui himbauan pada masyarakat dan pendekatan hukum harus dilakukan untuk membasmi politik transaksional. Dengan adanya tindakan budaya maka dapat meminimalisir pelanggaran politik uang secara masif yang mencederai demokrasi,” tutur Abhan.

Selain itu, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut juga menyebutkan berbagai kegiatan Bawaslu dalam menyemangati publik untuk menolak politik uang atau politik transaksional.

Salah satunya adalah melalui pembentukan Desa Anti Politik Uang dan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sebagai program unggulan dan program prioritas Presiden RI, Joko Widodo, yang melibatkan peserta.

“Undang-Undang sudah mengatur bagi penyuap dan yang disuap akan mendapatkan sanksi hukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya. Proses politik yang diwarnai dengan politik transaksional akan menimbulkan perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi. Hal ini bisa terjadi lantaran biaya politik yang dikeluarkan peserta pemilu sangat tinggi sehingga harus kembali modal tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir perbincangan, Abhan berpesan kepada kaum milenial agar turut berperan aktif dalam proses demokrasi dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Abhan juga mengharapkan agar masyarakat tidak apatis terhadap proses politik karena sangat penting untuk menata bangsa dan negara Indonesia. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pentingnya Miliki Sertifikat HKI Merek Produk UMKM

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan edukasi dan advokasi Hak Kekayaan Intelektual, Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan sosialisasi bagi pelaku usaha angkatan ke-5 yang digelar di Hotel Prima Denggung, Kabupaten Sleman, Rabu (6/10/2021).

Kegiatan dengan tema “Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha” menghadirkan narasumber Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Pawon Gendis sekaligus pemilik Kedai Cokelat Wondis, Dwi Martuti Rahayu yang mengulas tentang betapa pentingnya pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendaftarkan merek produknya dan memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai perlindungan usahanya.

Ketua KWT Pawon Gendis, Dwi Martuti, menguraikan latar belakang usaha Kedai Coklat Wondis yang dijalankan selama ini merupakan salah satu unit usaha KWT yang dipimpinnya. Ia menjelaskan bahwa usaha Cokelat Wondis yang dikelola mulai tahun 2014 baru secara resmi pada 12 Oktober 2017 memiliki HKI dengan maksud untuk memanfaatkan hasil budidaya kakao yang melimpah sehingga meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi petani serta menaikkan tingkat konsumsi cokelat pada masyarakat.

Dalam paparan materinya, Dwi Martuti juga menyampaikan bahwa hak atas kekayaan intelektual bertujuan untuk melindungi produk ciptaan pelaku UMKM. Selain itu, kepemilikan sertifikat HKI dapat memberikan motivasi bagi para produsen serta masyarakat luas agar dapat berkarya dan melakukan inovasi, serta mendapatkan penghargaan dari hasil karya ciptaannya.

“Bagi pelaku UMKM, kepemilikan sertifikat HKI menjadi satu hal yang sangat penting karena produk yang berkualitas dan bernilai tinggi sudah seharusnya diimbangi dengan adanya sertifikat HKI guna melindungi merek produk yang dimiliki dari peniru merek yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sudah menjadi kebutuhan setiap pelaku usaha mendaftarkan merek produknya agar bersertifikat HKI dan terhindar dari penyerobotan orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dwi.

Dirinya juga berharap dengan adanya sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual ini seluruh peserta dapat segera mendaftarkan merek produknya masing-masing di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya pada Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pantau Eksistensi Selama Pandemi, Kapanewon Depok Lakukan Monev Kelompok Pengelola Sampah Mandiri

Sampah harus dikelola secara serius agar tidak menimbulkan masalah lingkungan. Hal tersebut menjadi inti pembahasan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Pengelola Sampah Mandiri Kapanewon Depok pada Selasa (5/10/2021) hingga Kamis (7/10/2021).

Keberadaan sampah yang semakin meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk, memerlukan sentuhan ekstra dan menjadi prioritas dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kuantitasnya harus senantiasa diupayakan berkurang melalui beragam intervensi.

Salah satu intervensi untuk mengurangi residu sampah yaitu program 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle. Program 3R ini pun dapat diimplementasikan dengan pengelolaan sampah mandiri, baik dengan kelembagaan sedekah sampah maupun bank sampah.

“Keberadaan bank sampah maupun sedekah sampah ini punya andil yang signifikan dalam mengurangi jumlah timbunan sampah,” tutur Isti Fajaroh, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon saat memimpin Tim Monev Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM).

Pihaknya menggandeng kelompok jejaring sampah Tri Karya Mandiri, forum kelompok jejaring Pengelola Sampah Mandiri (PSM) di Kapanewon Depok.

Dwi Purnomo Hadi, Ketua KPSM Tri Karya Mandiri menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari monev ini adalah untuk mengetahui aktivitas, perkembangan, kendala, dan tantangan di dalam mengelola sampah selama pandemi. Belum lagi adanya permasalahan limbah medis yang semakin meningkat seperti sarung tangan, masker, botol, plastik, dan lainnya.

“Kami ingin mengetahui perkembangan aktivitas KPSM di wilayah, terlebih selama pandemi, aktivitas fisik berkurang,” tutur Dwi Purnomo Hadi saat mengunjungi Pengelola Sampah Mandiri Perum Taman Cemara, Krodan, Maguwoharjo, Depok.

Kapanewon Depok bersama tim melakukan monev selama tiga hari mulai dari tanggal 5-7 Oktober 2021. Adapun untuk Selasa (5/10/2021) berlokasi di Bank Sampah Gowok dan Bank Sampah Berkah Janti. Sedangkan Rabu (6/10/2021), tim menyambangi Bank Sampah Kasturi Karangasem dan Bank Sampah Apel Perumnas Condongcatur di Padukuhan Gempol.

Sementara di hari terakhir, Kamis (7/10/2021), tim menyambangi Pengelola Sampah Mandiri Perum Taman Cemara Krodan, dan Bank Sampah Tunggak Semi, Pasekan, Sembego yang masuk wilayah Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Melalui momen tersebut, para pengurus bank sampah di wilayah berkesempatan untuk berbagi, menyampaikan keluh kesah dan bertanya langsung kepada tim. Sehingga, terbangun komunikasi dan tukar ilmu antar KPSM dengan Tri Karya Mandir selaku wadah KPSM se-Kapanewon Depok.

“Biasanya kami berkumpul 3 minggu sekali untuk pengumpulan, kemudian memilah, menimbang, dan diambil pengepul. Sebelumnya kami umumkan dulu via WhatsApp bahwa hari Jumat ada kegiatan sedekah sampah,” tutur Tiche Nurawati, Ketua Pengelola Sampah Mandiri Perum Taman Cemara.

PSM Perum Taman Cemara sendiri berdiri sejak 2016 dengan metode sedekah sampah. Warga secara suka rela memberikan sampah anorganik yang layak jual kepada pengurus  PSM. Upaya pengurangan sampah melalui sedekah sampah ini mudah, sederhana, dan tidak perlu administrasi yang berbelit.

Ia melanjutkan, hasil penjualan sampah akan dikembalikan lagi kepada warga untuk kepentingan bersama seperti membangun balai warga, penambahan sarana dan prasarana seperti kursi, kipas angin, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Bima Injan Pamungkas, Ulu-Ulu Kalurahan Maguwoharjo yang turut hadir di hari ketiga monev menyampaikan informasi terkait kelembagaan. KPSM di Maguwoharjo belum ada yang memperoleh Surat Keputusan (SK) Lurah terkait pendirian dan kelembagaan. Pihaknya akan mengupayakan untuk memfasilitasi SK.

“SK ini merupakan legalitas kelompok, melalui SK ini dapat dimanfaatkan untuk mengakses bantuan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup seperti dana penguatan kelembagaan, tong sampah, gerobak, komposter maupun fasilitas lainnya untuk menunjang pengelolaan KPSM maupun bank sampah,” terang Bima. (Andri Afriyanto/KIM Depok)




Dinsos Sleman Gelar Bimtek Tingkat Dasar Pekerja Sosial Masyarakat

Sleman – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menggelar Bimbimgan Teknis (Bimte) Tingkat Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) selama 3 hari dari Selasa (5/10/2021) hingga Kamis (7/10/2021) di Aula Nakula Lantai 3 Dinsos Sleman. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman dan dibuka langsung oleh Eko Suhargono, Kepala Dinsos Sleman.

“PSM ini merupakan salah satu pilar-pilar sosial yang bertugas dalam membantu penanganan (PMKS) atau permasalahan sosial dalam masyarakat,” kata Eko.

Ada beberapa materi pelatihan yang diberikan selama 3 hari pelaksanaan bimtek. Untuk hari pertama, materi disampaikan oleh Agus Setyanto dari Dinsos DIY. Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan mengenai peran dan fungsi PSM, mengenal kriteria Penyandang Masalah Kesejahteraan Ssosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), dan Jejaring Pekerja Sosial di Kabupaten Sleman.

Untuk hari kedua, materi disampaikan oleh Prih Wardoyo dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) DIY. Prih Wardoyo menjelaskan mengenai Metode dan Teknik dalam Praktik Pekerja Sosial. Ada juga materi mengenai Catatan dan Pelaporan Manajemen yang disampaikan oleh Anah Wigati dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman, dan materi mengenai Kode Etik dalam Praktik Pekerjaan Sosial.

Sementara pada hari ketiga, materi disampaikan oleh Sugiyanto dari STPMD APMD mengenai Teknik Komunikasi dan Relasi Pekerjaan Sosial. Selain itu, ada juga materi mengenai Penanganan Anak Terlantar oleh Bidang Rehabilitasi Dinsos Sleman, dan Prosedur Penemuan Bayi dan Tata Cara Adopsi yang disampaikan olej Yuli Enawati dari Satua Bakti Pekerjaan Sosial Sleman.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta. (Dewi Sulastri/KIM Tempel)




Dinas Kebudayaan Sleman Gelar Pelatihan Bregodo Rakyat Sembada

Gamping – Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Keprajuritan Bregodo Rakyat Sembada di Ruang Pertemuan Dusun Kalimanjung, Ambarketawang, Kapanewon Gamping, DIY, selama dua hari yaitu pada Rabu (6/10/2021) dan Kamis (7/10/2021). Kegiatan diikuti oleh 30 peserta dan dibuka langsung oleh Santoso dari Bidang Bregodo Kepajuritan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan tersebut, Santoso mengatakan bahwa Bregodo Rakyat ini memiliki potensi untuk menjadi salah satu ikon wisata di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, penting untuk diadakan acara-acara seperti pelatihan dan lomba Bregodo.

“Dapat diadakan lomba Kirab Bregodo, yang pesertanya berasal dari kapanewon di Kabupaten Sleman,” kata Santoso.

Pelatihan Bregodo dibimbing langsung oleh para pegiat seni di Kabupaten Sleman. Untuk hari pertama, materi disampaikan oleh Joko Widodo, Budayawan Trihanggo Gamping dan Sancoko, Pelatih Seni Alat Tradisional. Sementara untuk hari kedua, materi disampaikan oleh Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Joko Sunaryo dan Oky Priaji Tama.

Joko Widodo, sebagai narasumber pertama membahas mengenai kelembagaan Bregodo. Ia mengatakan salah satu hal yang penting dalam Bregodo adalah kelembagaan atau paguyubannya. Keberadaan Paguyuban Bregodo di setiap kapanewon merupakan bentuk pelesatarian adat dan tradisi, sehingga bisa menjadi benteng budaya di Kabupaten Sleman.

“Untuk itu nanti juga akan diadakan sosialisasi mengenai keberadaan Paguyuban Bregodo di Kabupaten Sleman, yang tahap pertamanya pada bulan Oktober di tiga kapanewon, yaitu di Kalasan, Gamping, dan Seyegan,” ungkap Joko.

Sementara itu, Sancoko menyampaikan materi mengenai seluk beluk Bregodo di Kabupaten Sleman, dimulai dari sejarah hingga kondisi saat ini.

Untuk materi hari kedua, materi yang disampaikan oleh Joko Sunaryo membahas mengenai kelengkapan kondisi Bregodo Prajurit di Keraton Yogyakarta, dimulai dari sususan Bregodo (jabatan), formasi, sikap, pakaian (Ageman) beserta kelengkapannya, bendera (Duaja), Kostum, dan gendhing pengiring.

“Semua paugeran (aturan) sudah ditentukan. Yang perlu dipahami, untuk Bregodo Prajurit masyarakat umum, Ageman tidak diperkenankan meniru persis Ageman prajurit keraton, seperti Wirabraja, Dhaeng, Patangpuluh, Jagakarya, Prawiratama, Ketanggung, Mantrirejo, Panyutra, dan lainnya,” jelas Joko.

Bregodo juga diharapkan memiliki bendera kesatuan untuk menjadi simbol atau lambing kebanggan sebuah bregodo.

Sementara materi kedua yang disampaikan oleh Oky Priaji Tama membahas mengenai akulturasi musik instrumen dan gendhing (gamelan) Bregodo Keraton Yogyakarta. Ia mengatakan bahwa musik pengiring Bregodo sudah mengalami akulturasi antara alat musik tradisional Jawa seperti Bendhe dan Kecer, dengan alat musik lain, baik dari daerah di Indonesia seperti alat musik Bugis yaitu Pui Pui, Ketipung, Dogdog, dan alat musik Eropa seperti Slompret, Tambur, dan Suling.

“Untuk Bregada yang dimiliki umum menggunakan alat-alat musik tersebut, terutama Bendhe, Kecer, Suling, dan Tambur,” jelas Oky.

Sementara untuk Gendhing, Oky menyampaikan terdiri dari 5 jenis dengan fungsinya masing-masing yaitu Gendhing Lampah untuk memulai dan mengiringi prajuritan baris, Gendhing Caosan untuk penunjuk waktu, Gendhing Barangan untuk mbarang atau menghibur raja dan pejabat, Gendhing Kurmat untuk penghormatan ke raja dan pejabat, serta Gendhing Tengara untuk kode panggilan siap siaga.

“Gendhing Keprajuritan diutamakan dalam acara resmi atau upacara resmi di Keraton. Sementara untuk pengiring kirab tidak harus diiringi oleh gendhing, cukup dengan musik,” jelas Oky.

Sumaryono, Pamong Budaya Madya Dinas Kebudayaan Sleman berharap dengan pelatihan yang diberikan ini dapat memajukan Bregodo di Kabupatein Sleman. “Semoga semakin bersemangat dan setelah pandemi bisa diagendakan tampil dalam event-event budaya di Kabupaten Sleman,” ungkap Sumaryono.

Acara pelatihan kemudian diakhiri oleh penampilan Tabuhan dangan 8 alat musik yang dimainkan oleh peserta pelatihan. (Djoko/KIM Gamping)