Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020

Upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan tertib ukur diganjar Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020 oleh Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Kamis (28/10/2021), bertempat di The Ballroom XXI Djakarta Theater Building, Jakarta.

Penghargaan tersebut berhasil diraih berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, serta kerja keras dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat, dalam mewujudkan Kabupaten Sleman menjadi Daerah Tertib Ukur sudah dimulai sejak tahun 2019. Sejumlah inovasi kegiatan juga terus dilaksanakan salah satunya pada tahun 2020 yaitu acara Webinar Nasional Metrologi dengan pembicara Bupati Sleman.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman yang telah dapat mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Sleman. Penghargaan ini, lanjutnya, Merupakan hasil kerja keras Dinas Perindag Sleman dan diharapkan menjadi pemacu semangat Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan konsumen di Kabupaten Sleman cerdas dalam berbelanja, dan cerdas dalam memilih dagangan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, menjelaskan  pihaknya telah melaksanakan pelayanan tera maupun tera ulang pada alat ukur takar dan timbang (UTTP) yang ada di wilayah Kabupaten Sleman meliputi SPBU, SPBE, Pasar, Toko2 dan tempat2 yang menggunakan UTTP. 

Selain untuk melindungi konsumen, hal ini juga dilakukan agar pedagang bisa memperoleh takaran yang akurat, sehingga timbul kepercayaan dari pelanggan. Adapun petugas tera ulang berasal dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman sebanyak 6 petugas tera, 3 pengamat dan 1 pengawas. Petugas telah mendapatkan diklat dari pusat pengembangan sumber daya kemetrologian Kemen Perdagangan RI.

“Teknisnya untuk pasar-pasar jemput bola. Sedangkan untuk Puskesmas, Rumah Sakit, toko modern, tergantung permintaan, bisa jemput bola, bisa juga datang ke UPTD,” ujar Mae.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut digelar dalam rangka Hari Konsumen Nasional 2021 yang mengambil tema ‘Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa’. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, dan Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga. Total ada 6 pemerintah daerah yang berhasil meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Cimahi.

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, dalam sambutannya berharap Pemerintah Daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan terhadap konsumen. Ia juga berharap hal ini ke depannya dapat menjadi teladan bagi daerah lain agar menjadi lebih baik, terutama dalam hal perlindungan konsumen.

Adapun krikteria yang dinilai antara lain alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan sudah dan masih bertanda tera sesuai dengan aturan yang berlaku, serta pengawasan terhadap pemakaian dan penggunaan alat ukur, takar dan timbang juga harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Selain dua krikteria diatas pemberian edukasi kepada masyarakat maupun pemilik alat ukur, takar dan timbang terkait program tertib ukur juga harus dilaksanakan.

Selain parameter penilaian diatas kinerja pelayanan kemetrologian juga menjadi salah satu aspek penting yang dinilai pada suatu daerah untuk ditetapkan menjadi Daerah Tertib Ukur. Kinerja pelayanan kemetrologian merupakan gambaran bagaimana Unit Metrologi Legal dalam  hal ini UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman dalam mengelola serta melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kemetrologian di daerah tersebut. (Humas Sleman)




Pemkab Sleman Raih Penghargaan BKN Award 2021

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021 Peringkat III Tingkat Nasional Kabupaten Tipe A atas capaian dalam Penilaian Kompetensi.

Piagam penghargaan secara langsung diberikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, bertempat di Kantor Bupati Sleman, Kamis (28/10/2021).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap pemberian penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi dan memacu seluruh ASN di Pemkab Sleman untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan manajemen ASN guna mewujudkan ASN yang lebih professional dan berintegritas, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik.

Menurut Kustini, sejalan dengan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, salah satu aspek yang perlu ditekankan dalam manajemen ASN adalah peningkatan dan pengembangan kompetensi ASN. Pengembangan kompetensi ini sangat diperlukan dalam kerangka mewujudkan ASN yang lebih profesional.

“Dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan ASN yang ada di Pemkab Sleman, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pemetaan kompetensi ASN. Melalui pemetaan kompetensi ini selanjutnya dapat diidentifikasi apakah terjadi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki oleh ASN dengan kompetensi dibutuhkan oleh jabatan,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan motivasi kepada ASN Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman. “semua pihak, terutama PNS harus siap dengan perubahan zaman yang mengarah ke dunia digital,” katanya.

Menurutnya, kemajuan zaman itu sudah terlihat dengan pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi Corona. WFH bisa dilakukan dengan pemanfaatan kemajuan teknologi.

“Pergerakan zaman turut mengubah pola kerja manusia. Lembaga pemerintah harus ikut arus zaman yang mengarah ke dunia digital terutama di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) ini menjadi momentum,” jelasnya. (Humas Sleman)




Jaga Kebersihan Lingkungan, Kapanewon Berbah Rutin Gelar Penertiban Sampah Visual

Berbah – Pemerintah Kapanewon Berbah secara berkala menggelar penertiban dan pembersihan sampah visual yang tidak sesuai aturan. Hal tersebut disampaikan oleh Panewu Anom Berbah, Edi Margono. Menurutnya, pembersihan ini perlu dilakukan karena banyak iklan baik berupa poster ataupun baliho yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kadang memasang banner besar melintang jalan, kadang memasang poster pada tiang listrik, tiang telepon, dan pohon di pinggir jalan. Hal seperti itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada, tidak enak dipandang dan mengganggu pengguna jalan,” jelas Edi saat Apel Persiapan Penertiban Sampah Visual di Kantor Kapanewon Berbah, Sleman, Kamis (28/10/2021).

Ia juga meminta setiap petugas yang melakukan penertiban untuk mengedepankan pendekatan yang humanis. “Pendekatan humanis, tidak sewenang-wenang,” tambahnya.

Kegiatan penertiban sendiri diikuti sekitar 30 personil yang terdiri dari jajaran dan staff Kapanewon Berbah yang dibantu oleh Linmas Kapanewon Berbah dan Kabupaten Sleman, serta Forum Lingkungan Hidup Kapanewon Berbah.

Daerah yang dilakukan penertiban adalah dari perempatan Krikilan Patung Kopral Samyo menuju wilayah timur di Dusun Sumber, wilayah utara pertigaan Tanjung, wilayah barat Puskesmas Jagalan, dan wilayah selatan di Pasar Kliwon. Selain itu, penertiban juga dilakukan di Jalan Tugu Bumi, hingga perempatan Sampakan Jalan Jogja Wonosari.

Dari penertiban yang dilakukan, terkumpul sampah visual berupa banner sebanyak 1 mobil bak terbuka. Sampah-sampah tersebut kemudian diserahkan kepada Bank Sampah Klakah Elok di Dusun Klakah, Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, untuk dikelola menjadi bahan kerajinan. (Kusnadi Priyono/KIM Berbah)




Kampanye Dialogis Pilur Sumbersari

Moyudan – Sebagai bagian dari rangkaian tahapan pemilihan lurah, Panitia Pemilihan Lurah (Panpilur) Sumbersari menggelar kampanye dialogis Calon Lurah yang berlangsung dari Senin (25/10/2021) hingga Rabu (27/10/2021) di Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan.  Kampanye dialogis dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui visi dan misi dari Calon Lurah. 

Setiap calon lurah diberi kesempatan selama 10 menit untuk memaparkan visi, misi, dan program-programnya. Penyampaian dilakukan berdasarkan nomor urut yang telah diundi terlebih dahulu, dengan Risdiyanto menjadi yang pertama menyampaikan visi dan misinya, disusul oleh Sulistiana, Sukadi, dan Rujiyanto.  Kampanye dialogis dipandu oleh Jawatan Praja Kapanewon Moyudan, Riyanto.

Bhabinkamtibmas Sumbersari, Andri Desta berharap setiap calon lurah dapat bekerja sama untuk menciptakan kondisi penyelenggaraan Pilur yang damai.

“Calon lurah harus siap menang, siap kalah, mengendalikan diri dan para pendukungnya. Mari kita bersama mensukseskan Pilur ayom, ayem, tentram, karena semuda saudara. Meski berbeda piihan, masyarakat harus tetap menjaga kerukunan dan silaturahmi karena semua adalah sahabat, siapapun yang terpilih menjadi suri tauladan untuk masyarakat,” imbuh Andri. 

Hal senada juga disampaikan olen Danramil Moyudan, Sukaharjana. “Masyarakat diharapkan agar tetap menciptakan Sumbersari yang adem ayem tertib aman dan sentosa, siap menang dan siap kalah,” tegasnya.

Setelah tahapan kampanye, rangkaian Pilur akan dilanjutkan dengan hari tenang yang akan berlangsung hingga Sabtu (30/10/2021), sebelum pelaksanaan Pilur pada Minggu (31/10/2021). (Edy/KIM Moyudan)




KPU Sleman Gandeng KIM Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sleman – Guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembaruan data pemilih dalam pemilihan umum maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kegiatan sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) seluruh Kabupaten Sleman yang digelar di Ruang Bima Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Rabu (27/10/2021).

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Purwati mengatakan kegiatan ini diadakan dengan tujuan agar para pegiat KIM dapat menyalurkan aspirasinya dan menjadi pemilih yang cerdas karena pemilu merupakan ajang demokrasi dalam koridor yang positif.

Indah Sri Wulandari, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Sleman bertujuan untuk memperbarui data pemilih diantaranya  menambahkan pemilih baru yang memenuhi syarat dan belum terdaftar  di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten secara berkelanjutan yang dibuktikan dengan dokumen pendukungnya.

“Selain itu. kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berikutnya,” sambung Indah.

Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diawali dengan koordinasi KPU Kabupaten Sleman yang dilakukan secara berkala dengan perwakilan partai politik  dan  instansi terkait   seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki data penduduk yang meninggal dunia, Dinas Pendidikan Menengah yang memiliki data siswa SMA atau SMK yang genap berusia 17 tahun, dan lembaga terkait lainnya untuk menyampaikan kegiatan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga mendapatkan data yang akurat dan terkini berkaitan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Disamping itu, KPU Kabupaten Sleman juga membuka  layanan pelaporan dan tanggapan  bagi masyarakat baik secara offline maupun online. Dalam hal pelaporan dan tanggapan masyarakat melalui model offline, masyarakat harus mengisi formulir masukan dan tanggapan yang disediakan di Sekretariat KPU Kabupaten Sleman serta melampirkan bukti dokumen  pendukungnya.

Sedangkan pelaporan dan tanggapan masyarakat melalui model online, masyarakat dapat  memberikan pelaporan dan tanggapan melalui portal website atau aplikasi mobile pemutakhiran data pemilih berkelanjutan milik KPU Kabupaten Sleman, maupun melalui jaringan dengan mengisikan data yang diperlukan.

“Melalui formulir digital tersebut, KPU Kabupaten Sleman mengajak warga Kabupaten Sleman untuk ikut berpartisipasi aktif dalam rangka mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya demokrasi melalui pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sleman,” pungkas Indah mengakhiri presentasinya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)